a. Jenjang SD dan belum melaksanakan US :
ditentukan berdasarkan
nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester
gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai
tambahan niiai kelulusan;
b. kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan
Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat ditentukan berdasarkan
nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan
kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan;
Feb 10, 2020 • 14 tweets • 7 min read
#SahabatItjen, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan paket kebijakan pendidikan ketiga mengenai Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Desa Berbasis Kinerja, Senin(10/2). #MerdekaBelajar
Masalah yang dihadapi selama ini : Sekolah sering terlambat mendapat dana BOS, banyak Kepala Sekolah sering menalangi biaya operasional, banyak guru honor mengabdi tanpa penghasilan yang layak. #MerdekaBelajar