Ferry Koto Profile picture
Feb 22 β€’ 15 tweets β€’ 14 min read
Thread: Serba Serbi Seleksi Unhan, PTN Full Beasiswa.

Memenuhi janji, saya akan share pengalaman putri sy tahun lalu, 2023, lolos seleksi FK Unhan.

Semoga bermanfaat, terutama bagi anak2 yg tahun ini ingin 'berkompetisi' lolos seleksi Unhan yg sangat ketat tsb.


Image
Image
Image
1. Pertama perlu diluruskan dulu tentang Universitas Pertahanan (Unhan), yg acap keliru dipersepsi masyarakat.

Bahkan ada yang katakan, teman arisan istri saya, Unhan itu adalah Perguruan Tinggi Swasta 😁. Kata mereka "didirikan oleh jendral2 patungan bentuk yayasan". Kliru
Feb 9 β€’ 5 tweets β€’ 2 min read
Mas, masalahnya Komisoner @KPU_ID era ini sepertinya rata2 IQ dibawah 100. Ditambah kemampuan komunikasi buruk. Plus otak mereka agak sulit memahami apa yg dikerjakan tim IT.

Form C1 yg difoto itu tetap dapat diakses publik, jika diperlukan. Perbedaannya, data tak lagi lewat KPU Kab/Kota tapi langsung masuk ke server KPU Pusat.

Dulu C1 Plano itu dari TPS, dikirim ke KPU Kota/Kab untuk discan dan dikirim ke server KPU, fisik disimpan jika nanti ada masalah.

Kini langsung dari TPS difoto, OCR, verifikasi hasil oleh TPS langsung ke Server KPU. Fisik dikirim ke KPU Kab/Kota untuk disimpan, jika diperlukan saat ada sengketa.

Hasil dr TPS ini real time langsung diolah di server KPU, masyakat di TPS bisa lacak hasil TPS nya di web KPU, dan bandingkan dgn data/foto mereka sendiri. Jadi jika ada data salah, ya lebih mudah diketahui. Yg paling tahu data salah/benar itu ya TPS dan masyarakat di TPS.

Dengan sistem ini, jika ada kesalahan, tdk sesuai data dgn realitas lapangan, langsung kita bisa tahu bahwa masalahnya di TPS. Tak ada potensi permainan dari TPS, Kecamatan/KPPS, sampai ke KPUD.

Ini betul2 komunikasi KPU parah sekali, menjelaskan sistem yg lebih baik ini. Potensi permainan data saat berjalan Plano dari TPS sampai ke KPUD untuk discan, jadi bisa dihilangkan. Betul, Aplikasi SIREKAL yg dipetugas itu langsung sbg OCR, nanti hasil OCRnya langsung tersaji di gadget petugas. Sebelum diupload petus bisa cek dulu apakah hasil OCR sudah sesuai dgn C1, disaksikan juga saksi2 di TPS kan. Setelah benar, yakin tak ada yg salah, baru upload.

Setelah di Upload, disajikan di web KPU, masyarakat di TPS bersangkutan bisa langsung cek, apakah data yg diupload sudah benar. Secara sistem jauh lebih baik, tidak menunggu berhari2 seperti SITUNG.

Feb 5 β€’ 5 tweets β€’ 2 min read
Judulnya miss leading. Yg benar, komisioner KPU disanksi karena tdk segera konsultasi ke DPR terkait putusan MK No.90

Alasan KPU, saat putusan MK Dibacakan dan berlaku mengikat, DPR sedang reses, kemana mau konsultasi? Sementara tahapan pemilu sdh dimulai.

Masalah prosedur Iya. Putusan DKPP tak ada menyebut2 soal etik/tdk pencawapresan Gibran.

Ada asas hukum lex superior derogat legi inferiori, Aturan yg derajatnya lebih rendah, tdk boleh bertentangan dgn aturan yg lebih tinggi. Dimana Putusan MK itu lebih tinggi dr PKPU.
Feb 4 β€’ 18 tweets β€’ 4 min read
Saya paham, 01 dan 03 targetnya 2 putaran. Ndak pasang target menang satu putaran.

Tidak seperti paslon 02 @prabowo @gibran_tweet yg target menang satu putaran.

Begini penjelasannya:

a thread Alasan pertama: Realistis

Berbasis data survei, baik dalam dan luar negeri, pun lembaga survei yg condong ke 01 & 03, menempatkan paslon 02 @prabowo @gibran_tweet unggul jauh diatas 01 & 03.

Jadi 01, utamanya 03 sadar diri tak mimpi satu putaran, 2 putaran saja ketinggian koq.
Jan 14 β€’ 21 tweets β€’ 3 min read
Ada ada saja.

Katanya karena sikap RI yg konfrontatif soal Nikel, maka Tesla mbuat baterai yg sepenuhnya tak gunakan nikel. Akibatnya nanti harga akan makin jatuh & nikel indonesia banjir tak ada yg pakai.

Duh...., industri baterai menyerap nikel itu tak sampai 10%, bambang !! Nikel itu dipakai kebanyakan untuk bahan baku untuk industri logam, bambang. Sebanyak 70% ke sektor ini, bukan ke baterai.

Produk baja tahan karat, stainless stell, membutuhkan nikel. Tak bisa di substitusi.

Seluruh produk otomotif butuh stainless stell
Jan 13 β€’ 7 tweets β€’ 1 min read
Saya sdh simak dialog pak @prabowo dgn @KADIN_Indonesia.

Tentu ada plus minus. Plusnya pak @prabowo di depan rakyat dg di depan pemilik modal, tetap sama narasinya. "Pemerataan dg hilirisasi. Semua SDA harus ada nilai tambah, tak boleh lg ekspor mentah".

Beda dg @aniesbaswedan Chief @aniesbaswedan di depan rakyat sangat heroik menyoroti ketimpangan. Tapi saat di depan pengusaha yg aktor ketimpangan, tak memberikan warning apa2.

Hilirisasi yg ditegaskan @prabowo di depan pengusaha, clear akan atasi ketimpangan. Tak enak bagi pengusaha, enak bagi rakyat
May 8, 2023 β€’ 13 tweets β€’ 4 min read
Wah setelah baca2 cepat draft RUU Kesehatan (omnibus), hemat sy memang harus dihentikan pembahasannya di @DPR_RI @fadlizon

Selain draftnya kacau balau penyusunannya, kuat kesan terburu2 hanya kejar tayang, jg ternyata mengutak-atik UU SISDIKAS.

[Sebuah Utas] @nirwan_anestesi Draftnya saya dapat di situs DPR RI >> dpr.go.id/dokakd/dokumen…

Mestinya ini draft resmi yg saat ini jadi acuan pembahasan.

Terlihat sekali draft ini dipaksa untuk tayang, berantakan. Bisa dilihat di pasal/ayat yg merujuk pasal/ayat lain, tidak sinkron.
Aug 23, 2022 β€’ 11 tweets β€’ 3 min read
1. Pemerintah pinjam ke China dituding antek Aseng.

Pemerintah terbitkan Sukuk Ritel, dapatkan pendanaan dalam negeri u/ berbagai pembangunan & pembiayaan APBN, jg dinyinyiri.

Sukuk itu bukan pinjaman/utang. Kalau utang tentu tak akan difatwa halal MUI.

Bikin malu Islam saja. 2, Sukuk memakai akad Ijarah atau sewa. Pemerintah dalam hal ini yg punya asetnya (pun proyek2). Itu yg dijadikan jaminan untuk pendanaan ke Perusahaan Penerbit SBNS.

Perusahaan penerbit SBNS ini yg mengajak kita "ayo yg punya uang lebih, kita danai APBN u/ proyek2, dll"
Apr 2, 2022 β€’ 6 tweets β€’ 1 min read
Tahukah anda bahwa Palet A, B, dan C itu tdk diatur di Batang tubuh UU 20/2003 ttg Sisdinkas.

Hanya disebut di PENJELASAN pasal 17 (2) dan Pasal 18 (3).

Lantas, apakah tak ada aturan turunan mengenai Paket A, B dan Paket C,yg pernah diambil bu @susipudjiastuti, misal.

Ada!! πŸ˜… Typo, maksudnya Paket A, B, dan C.... bukan Palet. πŸ™πŸ˜€
Apr 1, 2022 β€’ 10 tweets β€’ 2 min read
Mau memasuki bulan suci, mestinya orang2 yg memfitnah "Madrasah dihapus dr sistem pendidikan Nasional, dan hanya tinggal Sekolah", di draft RUU Sisdiknas, minta maaf ke Mendikbud dan orang2 yg jadi tim penyusun RUU.

Tapi ternyata, mereka lebih memilih ngeles... Cont Tapi mereka ternyata lebih memilih ngeles, dg sekarang persoalkan kenapa "Madrasah" (bersama Sekolah) ditempatkan di penjelasan. Dgn argumen "tak kuat jadi dasar hukum".

Lha, koq hanya persoalkan "madrasah", padahal sekolah pun dipenjelasan ditempatkan.

😁😌
Mar 31, 2022 β€’ 5 tweets β€’ 2 min read
1. Pers di Indonesia ini memang lebih pantas disebut buzzerRp pengadu domba masyarakat. Prof @HaedarNs

Yg dijadikan judul bukan pokok yg dibicarakan KH @YahyaCStaquf. malah hal terakhir yg disampaikan, yg didahului point2 penting yg di highlight.

Beberapa point pentingnya: Image 2, Beberapa point penting yg disampaikan, runut. Jika disimak seksama mengantar kedamaian;

1. Kita mewarisi permusuhan berlatar agama yg sdh berlangsung ratusan tahun.
2. Permusuhan itulah yg kemudian jadi melembaga. Islamopobia misalnya. Di Islam pun muncul Kafiropobia.
Mar 31, 2022 β€’ 9 tweets β€’ 3 min read
Utas2 soal tudingan Madasah dihilangkan dari SIstem Pendidikan Nasional di Draft RUU Sisdiknas, Yg tidak mendasar dan mengada-ngada.

Banyak yg harus diberikan masukan terkait revisi UU Sisdiknas, jgn buang energi untuk isu2 yg mengada-ngada. 1. Ini yang terjadi jika yg dimintai masukan, membaca sepotong2 Draft RUU Sisdiknas, dan belum waktunya bicara ke publik, sudah koar2.

Mar 14, 2022 β€’ 14 tweets β€’ 3 min read
1. Sedih juga, kenapa ada beberapa kawan yg kuat kesan memusuhi MUI.

Dalam kontroversi Label Halal BPJPH ini pun ada yg katakan keributan itu karena Bisnis MUI terganggu.

Padahal yg tak setuju label BPJPH itu bukan org2 MUI seperti mas @ismailfahmi tapi masyarakat seperti sy. 2. Menuduh MUI terganggu bisnisnya karena sertifikasi halal kini ditangan pemerintah sangat keliru.

Era MUI sertifikasi halal itu bukan kewajiban, tapi sukarela. Pebisnis yg butuh, bukan MUI yg menawarkan. Koq dituduh membisniskan sertifikasi halal?

Era sekarang yg wajib.
Mar 13, 2022 β€’ 8 tweets β€’ 4 min read
1. Ini 2 twit sy kutip yg banyak berkembang. Dan keduanya keliru.

Yg pertama seolah MUI sudah kehilangan perannya dalam Jaminan Produk halal sejak UU 33/2014 dikeluarkan.

Yg kedua, seolah pengelolaan sertifikasi Halal ke pemerintah kerjaan rezim @jokowi ImageImage 2. Perlu diketahui, UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), bukan diundangkan di era Pemerintahan Pres @jokowi. Tapi merupakan Produk perUUan era Pres @SBYudhoyono

Jadi bukan karena rezim butuh uang maka Sertifikasi Halal diambil alih pemerintah. Tapi ini amanat UU. Image
Mar 13, 2022 β€’ 16 tweets β€’ 8 min read
Banyak yg keliru, seolah peran @MUIPusat sdh tak ada dalam Jaminan Produk Halal (JPH), kewenangan Pemerintah sepenuhnya sejak UU 33/2014 ttg JPH dikeluarkan.

Keliru yg dpt menjerumuskan, Seperti Menag @YaqutCQoumas yg suka keliru dlm ucapannya.

Faktanya Peran MUI justru sentral Keliru ini nampaknya juga menjangkiti pejabat @Kemenag_RI cq BPJPH seolah mereka bisa buat kebijakan sesukanya tanpa melibatkan MUI yg di UU 14/2014 justru sentral

Contohnya dalam menetapkan Label HALAL yg merupakan amanat pasal 37 UU 33/2014. Koq sy yakin tak melibatkan MUI. ImageImage
Feb 12, 2022 β€’ 7 tweets β€’ 2 min read
Argumen2 soal kasus di Wadas ini sudah ngawur2an. Beberapa waktu lalu badingkan dg Kasus Kedung Ombo era Orba.

Kini meributkan soal IUP yg tidak ada di Wadas.

Kacauuuuu. ngawur2 poll argumennya.

Kalau dilahan mu sendiri, tambang dan gunakan u/ proyek mu sendiri, tak perlu IUP IUP itu kalau melakukan penambangan untuk keperluan komersill. DImana hasil tambangnya diperdagangkan.
Feb 10, 2022 β€’ 4 tweets β€’ 1 min read
1. Keliru sekali menyamakan kasus Wadas dg Kedung Ombo.

Wadas bukan desa yg terdampak pembangunan waduk Bener.

Warga terdampak Bendungan Bener malah setuju dan tak ada perampasang/pemaksaan seperti Kedung Ombo di era Orba,

Lagi pula warga Wadas tak menolak Bendungan Bener. 2. Ini akltivis2 yg membela warga Wadas ojo ngawuran dalam berargumen. Malah melebar kemana2 nanti.

Menyamakan kasus Wadas dgn Kedung Ombo, itu sangat tidak tepat. Keliru sekali.

Mari proporsional.
Feb 10, 2022 β€’ 5 tweets β€’ 2 min read
Astaga... Baca/tdk putusan MK?

Salah satu alasan MK karena pengaturan pembentukan Omnisbus Law tdk ada di UU 12/2011 yg telah diperbahurui UU 15/2019 ttg PPP.

Tentunya harus direvisi dulu UU PPP agar mengakomodir jenis Omnibus Law.

Pintaran Said Iqbal kalau begini dr PKS Orang2 @pks ini memang asal tolak, asal malontong kata orang kampung saya.

Menolaknya asal2an, jangan2 kalian juga tak paham apa itu UU 12/2011 tentang PPP. Dibagiaman mana pembentuan jenis Omnibus itu tak diatur di UU tsb.
Dec 19, 2021 β€’ 20 tweets β€’ 7 min read
1. Sy akan jelaskan kebohongan dan fitnah @ReflyHZ kepada @Golkar5 dan terutama pada @PDI_Perjuangan terkait PT 20% yg pertama muncul di UU 42/2008 saat pemerintahan periode pertama pak @SBYudhoyono.

Fitnah mengatakan PT 20% itu adalah rekayasa Golkar dan PDIP u/ jegal pak SBY. 2, Fitnah Refly bisa disimak di video ini.

Sayang, kenapa anak ini jadi demikian terjerumus, sampai keluarkan pernyataan hoaks ini. Intelektualitasnya jadi tecemar dgn fitnah ini.

Jul 20, 2021 β€’ 13 tweets β€’ 3 min read
Entah karena Tempo demikian tak suka dg Pres @Jokowi atau redaksinya betul2 buta soal tata cara penyusunan STATUTA PTN/PTN BH, sehingga menulis judul begini.

STATUTA tdk disusun Pemerintah apalagi PRESIDEN. Tapi disusun PTN sendiri, yg ditetapkan Pemerintah sesuai jenis PTN nya. STATUTA adalah peraturan dasar pengelolaan PT & merupakan landasan dlm penyusunan peraturan PT. Semacam konstitusi bagi PT.

Statuta wajib ada, PT negeri pun swasta.

Bagi PTN, statuta yg disusun ditetapkan oleh Mendikbud. Khusus PTN BH seperti UI ditetapkan Presiden lewat PP.
Jul 18, 2021 β€’ 8 tweets β€’ 2 min read
Tantangan zaman.

Oleh karenanya Pemimpin negara kedepan baiknya tak jauh jaraknya dr gen terbesar yg ada saat ini. Agar tak jomplang memahami realitas.

Tapi, Jangan jg yg terlalu muda, karena gen era ini, lebih lambat mandiri dibanding gen sebelumnya.

pewresearch.org/social-trends/… Sensus Penduduk RI tahun 2020 menunjukan komposisi penduduk terbesar adalah Gen Milenials yg lahir 1981-1996 (25,87%) dan Gen Z yg lahir 1997-2012 (27,94%).

Separo lebih dari 270 juta penduduk Indonesia. Sangat menentukan wajah Indonesia kedepan.