Febri Diansyah Profile picture
Managing Partner VISI LAW OFFICE @visilawoffice | Founder @LITERASI_Ind | PBH - AAI (Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia)

Jul 22, 2021, 18 tweets

TERBUKTI:
- Ada penyimpangan dalam proses TWK Pegawai KPK
- BKN tidak kompeten

Pimpinan KPK diminta melakukan koreksi dan segera memproses alih status Pegawai KPK menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

Apakah Pimpinan KPK akan patuh dengan kewajiban hukum ini?

Sebuah utas..

OMBUDSMAN RI, sebuah lembaga negara yg bertugas mengawasi pelayanan publik, kemarin menegaskan:

Ada PENYIMPANGAN dlm Tes Wawasan Kebangsaan KPK.

Ini sekaligus membantah klaim Pimpinan KPK bahwa TWK dilakukan scr profesional.

#BeraniJujurPecat
#75PegawaiKPK

Sebelumnya, kita tahu, #75PegawaiKPK disingkirkan dg SK non-aktif (SK 652) karena dinyatakan TMS setelah melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yg kontroversial.

TWK yg dikritik banyak pihak, mulai dr kesan menarget orang tertentu, mencampur adukkan kitab suci dan pancasila, dll

SK 652 diterbitkan 7 Mei 2021, sehingga sudah 2,5 bulan sejumlah Pegawai KPK dipaksa tdk menjalankan tugasnya. Diantara mereka ada penyidik & penyelidik yg sedang menangani kasus korupsi besar, spt Bansos Covid-19, kepala satgas yg sedang mencari Harun Masiku, sering OTT dll.

Apa temuan @OmbudsmanRI137 terkait proses Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN tersebut?

Temuan terdapat dalam 3 tahapan, mulai saat membuat aturan hukum, pelaksanaan TWK hingga penetapan hasil.

Hampir seluruh proses bermasalah.

Pada saat pembentukan aturan hukum “pensiasatan” sudah terjadi.
- Rapat harmonisasi yang biasanya hanya dihadiri pejabat level operasional, sekarang dihadiri Pimpinan Kementerian/Lembaga. Spesial.
- Namun, yg menarik, berita acara rapat ditandatangani pejabat yg tidak hadir.

@OmbudsmanRI137 berpendapat: asesmen TWK merupakan penyisipan dari Pasal 5 Rancangan Peraturan KPK tgl 25 Januari 2021.

@OmbudsmanRI137 menegaskan: ada penyimpangan prosedur sekaligus penyalahgunaan wewenang dalam proses penyusunan aturan TWK KPK ini.

Selain itu, KPK jg langgar aturannya sendiri (Peraturan KPK No. 12 Tahun 2018) karena rancangan aturan TWK ini tidak disebarluaskan ke Pegawai KPK.

Jika pelanggaran sgt kentara dalam tahap awal penyusunan kebijakan/aturan, bagaimana dg Tahap Pelaksanaan TWK?

Kita tahu, KPK bilang pelaksanaan TWK dilakukan BKN.

Bagaimana pandangan @OmbudsmanRI137 ttg pelaksanaan asesmen TWK oleh BKN?

BKN TIDAK KOMPETEN

@KPK_RI
@BKNgoid

Penyimpangan tahap Pelaksanaan TWK KPK dimulai dari pembuatan kontrak dengan tanggal mundur. Kontrak antara KPK dan BKN ditandatangani 26 April 2021, namun dibuat berlaku mundur sejak 27 Januari 2021. Mundur 3 bulan.

Bgmana bs ajarkan INTEGRITAS ke masyarakat jk @KPK_RI begini?

Padahal Asesmen TWK dilakukan 9 Maret 2021. Sementara kontrak KPK-BKN baru ttd 26 April 2021.

cek jg Siaran Pers KPK: kpk.go.id/id/berita/siar…

Dlm pelaksanaan asesemen TWK pun, BKN dinilai @OmbudsmanRI137 tidak punya alat ukur, instrumen & asesor untuk lakukan asesmen tsb.

Izinkan saya bertanya kembali:

INTEGRITAS SEPERTI APA YANG SEDANG DIAJARKAN @KPK_RI KETIKA MEMBUAT KONTRAK DENGAN TANGGAL MUNDUR TERSEBUT?

Ingat 9 nilai antikorupsi yg selalu diajarkan KPK kemana2 sejak dulu?

JUJUR, itu yg pertama. Artinya: JANGAN BOHONG.

lanjut lagi ya gais.. sori td kepslok kepencet..

Lalu bagaimana dg masalah PENETAPAN HASIL?
Ada ketidakpatuhan, pengabaian & penyalahgunaan wewenang yg dilakukan sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara.

Terutama trkait SK 652 yg diterbitkan KPK. Penyingkiran #75PegawaiKPK.

@OmbudsmanRI137 menyoroti Putusan MK No. 70, Peraturan KPK No. 1 tahun 2021 dan Pernyataan resmi Presiden yg intinya: alih status tdk boleh merugikan hak pegawai.

Bahkan di Peraturan KPK tidak diatur sama sekali dasar hukum penon-aktifan melalui SK 652 tsb..

Penerbitan SK 652 oleh Pimpinan KPK yang membuat #75PegawaiKPK tdk bisa menjalankan tugasnya sebagai Pegawai KPK lagi atau menon-jobkan mereka yang dinilai @OmbudsmanRI137 sebagai tindakan MALADMINISTRASI.

Bertentangan dengan Putusan MK dan mengabaikan pernyataan Presiden.

Apa tindakan korektif yang harus dilakukan oleh KPK dan BKN?

KPK
1. Penjelasan pada pegawai KPK
2. Hasil TWK sbg masukan, bukan alasan pemberhentian
3. Pendidikan kedinasan
4. #75PegawaiKPK dialihstatuskan jd ASN sbelum 30 Okt.

BKN
Perbaikan kebijakan dan adm kepegawaian

@OmbudsmanRI137 jg memberikan saran pada Presiden @jokowi

1. Presiden sbg pemegang kekuasaan tertinggi manajemen ASN, perlu mengambil alih kewenangan yg didelegasikan pada PPK di KPK;
2. Pembinaan pd Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menkumham & Menpan-RB
DLL

Banyak pertanyaan, apa itu OMBUDSMAN dan apakah rekomendasinya mengikat dan wajib dipatuhi?

@OmbudsmanRI137 adalah Lembaga Negara yg dibentuk & diberi wewenang oleh Undang-undang No. 37 Tahun 2008 ombudsman.go.id/regulasi/unduh…

Pasal 38 mengatur: rekomendasi WAJIB DILAKSANAKAN.

END

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling