Profile picture
KPK @KPK_RI
, 13 tweets, 2 min read Read on Twitter
Berikut petikan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin
Berdasarkan info pengaduan masyarakat KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan thd kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas,perizinan,ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin sejak April 2018 hingga melakukan operasi tangkap tangan
Dalam operasi ini KPK mengamankan WH (Kalapas Sukamiskin), HND (staf WH), FD (Napi kasus korupsi), AR (Napi kasus pidana umum), DA (istri WH), dan IK (istri FD) dengan kronologis sebagai berikut;
Pada Jumat 20 Juli, KPK mengamankan WH dan istri di kediamannya di Bojongsoang-Bandung sekitar pukul 22.15 WIB. Ikut diamankan dua unit mobil dan sejumlah uang
Secara pararel tim KPK juga mengamankan HND dan sejumlah uang di kediamannya. Di Lapas Sukamiskin, KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen pembelian mobil dan pengiriman mobil di sel FD dan AR. Diamankan pula sejumlah ponsel.
Di Jakarta, KPK mengamankan IK di kediamannya dan dibawa ke kantor KPK. Berikut pula dengan lima pihak yang telah diamankan di Bandung untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK
Dalam operasi tangkap tangan ini diamankan 2 unit mobil (Pajero Sport dan Mitsubishi Triton Exceed), Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, catatan penerimaan uang, serta dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil
Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan status Tersangka kepada WH (Kalapas Sukamiskin) dan HND (staf WH) selaku Penerima.

Serta FD (Napi kasus korupsi)dan AR (Napi kasus pidana umum) selaku Pemberi.
Dalam proses penanganan perkara ini ditemukan pula dugaan penyalahgunaan fasilitas berobat narapidana. KPK mengingatkan agar pihak rumah sakit,dokter atau tenaga kesehatan tetap menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan profesi
KPK sangat menyesalkan peristiwa kali ini, karena seakan membuktikan sebagian rumor dan informasi yg berkembang terkait sel mewah koruptor di Lapas Sukamiskin, "jual beli kamar", "jual beli izin" hingga narapidana dpt keluar masuk lapas.
KPK berharap ini menjadi titik awal perbaikan sistem permasyarakatan, mulai dari pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan narapidana di seluruh Indonesia kedepannya, khususnya di Lapas Sukamiskin
Hal ini semestinya menjadi perhatian bersama. Keseriusan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perbaikan secara mendasar menjadi keniscayaan.
Ketika tim KPK masuk ke Lapas Sukamiskin, tim melihat sejumlah sel memiliki fasilitas-fasilitas berlebihan yg berbeda dengan standar sel lainnya, seperti gambaran video yang dapat dilihat pada tautan berikut
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to KPK
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member and get exclusive features!

Premium member ($3.00/month or $30.00/year)

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!