Buat yang akrab dengan Jakarta, ada yang tahu foto apakah ini dan di mana lokasinya?
Kalau di masa lalu Marunda terkenal dengan legenda si Pitung yang terkenal berani, hari ini kawasan di Cilincing ini masih menyisakan cerita pertarungan tak kalah menarik juga untuk dicermati.
Hari ini, di Marunda masih berlangsung "duel" yang tak kalah sengit dari cerita si Pitung di masa lalu.
Sebab, ada satu pihak yang berdiri bak tuan tanah yang pongah, sedangkan pihak lainnya pun berdiri tegak untuk melawan ketidakadilan.
Pelabuhan Marunda yang direncanakan jadi pendukung pelabuhan utama Tanjung Priok, adalah jawaban untuk gambar tadi.
Sekaligus menggambarkan bagaimana kelanjutan pembangunan Pelabuhan Marunda yang masih terkatung-katung karena proses hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pelabuhan curah di Cilincing ini seharusnya bisa merampungkan 3 dermaga (pier) pada 2012.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) sendiri masih terus berupaya memperjuangkan nasib investasi mereka di Pelabuhan Marunda.
Apalagi perusahaan ini sudah menggelontorkan Rp 3 triliun untuk menyelesaikan pier 1.
Karena 2 dermaga lainnya belum juga selesai, Pelabuhan KCN Marunda baru melayani bongkar muat kapal muatan curah di dermaga I, itu pun baru beroperasi sepanjang 800 meter dari total pier yang memiliki panjang 1.950 meter.
Kepalang basah, Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi terbilang berani walaupun langkahnya dijegal banyak pihak.
"Kami tetap bangun. Di pier 2 pembangunan tetap jalan karena kami merasa optimis bahwa keputusan belum inkrah, mau tak mau kami berpegang pada keputusan tender sesuai legalitas. Pokja sudah keluarkan rekomendasi kalau proyek ini harus tetap jalan," - Widodo Setiadi (Dirut KCN)
KCN sendiri memang perusahaan patungan antara PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan KBN.
Perusahaan ini berdiri tahun 2005 yang dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Marunda.
Pendirian KCN setelah KTU memenangkan tender kerja sama pembangunan pelabuhan di bibir pantai dari Muara Cakung Drain sampai dengan Sungai Blencong, dengan pembagian saham 15% KBN dan 85% dimiliki KTU.
Belakangan, KBN menggugat KCN setelah perusahaan tersebut mengajukan konsesi pengelolaan Pelabuhan Marunda ke Kementerian Perhubungan.
Pembangunan pelabuhan Marunda bermula saat KTU memenangkan tender pengembangan kawasan Marunda yang digelar KBN pada 2004.
KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun kemudian kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat.
KCN sendiri memang dilematis akibat gugatan karena melaksanakan konsesi dengan menandatangani perjanjian kepada negara, dalam hal ini Kemenhub.
Jika KCN tidak melaksanakan perintah undang-undang, izin penyelenggaraan pelabuhan akan dicabut sehingga Pelabuhan Marunda tidak bisa beroperasi.
Pihak KCN sendiri terlihat sudah bertekad, walaupun banyak yang menjegal mereka, namun ini harus tetap jalan.
Apalagi jika tidak dilanjutkan, bisa memunculkan tanda tanya, investasi yang sudah ditanam itu ke mana.
Langkah itu juga memang sesuai rekomendasi Pokja IV yang berada di bawah satgas percepatan perekonomian langsung di bawah presiden.
Artinya, proyek Marunda itu sudah menjadi proyek strategis nasional.
Menarik mengikuti perkembangan pelabuhan ini. Apalagi bagi yang getol mencermati sepak terjang investor di tanah air.
Keberanian KCN memilih tegak melawan pihak-pihak yang menjegal mereka, patut diapresiasi. Sebab, mereka memang harus menghadapi sangat banyak "orang kuat".
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh