Kalau kita kilas balik, penerimaan negara kita di 2019 lalu kurang optimal krn gejolak ekonomi dunia.
Siapa yg mau kalo pendapatannya kurang? ๐
Krn itu, pemerintah ramu Omnibus Law Perpajakan utk optimalkan penerimaan negara di 2020 ini.
Minkeu jelasin nih, serius dulu yuk! ๐ค
Jadi, Omnibus Law Perpajakan terdiri dari 6 pilar. Satu per satu yaa..
Pilar 1: meningkatkan pendanaan investasi dgn menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) secara bertahap.
Kalau kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, pajak yg ditarik akan dikembalikan kpd dunia usaha utk gerakkan ekonomi.
Pilar 2: sistem teritori untuk penghasilan luar negeri.
Ini untuk kantornya #temankeu yang perusahaan multinasional nih. ๐ฆ
Pilar 3: penentuan subjek pajak orang pribadi.
Mungkin #temankeu ada yang bekerja di luar negeri, atau teman kantornya ada yang pekerja asing/ekspatriat? ๐จ๐ผโ๐ป๐ฉ๐ผโ๐ป
Pilar 4: mendorong kepatuhan WP & Wajib Bayar secara sukarela.
Wih.. Gimana caranya, Min? ๐ค
Hak pengkreditan pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) akan direlaksasi.
Udah gitu, pemerintah bakal atur ulang sanksi administrasi dr pajak, pabean dan cukai, jg imbalan bunga.
Pilar 5: menciptakan keadilan iklim berusaha dalam negeri dengan melakukan pemajakan transaksi elektronik.
Senang kan kalau adil? ๐ค๐ค
Pilar 6: pengaturan fasilitas UU Perpajakan dgn memberikan tax holiday, super deduction, fasilitas PPh utk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), PPh utk Surat Berharga Negara (SBN), dan keringanan/pembebasan Pajak Daerah oleh Kepala Daerah.
Jd gak cuma pusat yg diperhatiin. Daerah jg ๐
UU yang terdampak oleh Omnibus Law Perpajakan ini adalah UU PPh, UU PPN, UU KUP, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU PDRD, dan UU Pemda.
Luas ya! Semacam satu untuk semua ๐
Kesimpulannya, 6 pilar ini tujuannya mendorong investasi di Indonesia. ๐ฒ๐จ
Ini perubahan-perubahan yang diusulkan dalam RUU Omnibus Law.
RUU ini sedang dalam tahap pembahasan bersama DPR, jadi kita tunggu kepastiannya ya! ๐
โข โข โข
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR
#PidatoRAPBN2025ย NusantaraBaru
1. Kita patut bersyukur. Sbg bangsa yg tangguh Indonesia mampu menghadapi tantangan sgt berat 10 thn terakhir. Mulai dr Pandemi Covid19, gejolak geopolitik global,perang dagang& berbagai ancaman krisis,serta perubahan iklim yg menimbulkn byk bencana #PidatoRAPBN2025 NusantaraBaru
2. Alhamdulillah.. walau diterpa banyak tantangan & ketidakpastian. Kondisi politik & ekonomi kita tetap stabil. Bahkan mampu tumbuh secara berkelanjutan. #PidatoRAPBN2025 NusantaraBaru
@jokowi 1.Alhamdulillah, Indonesia mendptkn apresiasi sbg slh satu negara yg berhasil mengatasi pandemi & memulihkn ekonomi dgn cepat. Pemulihn ekonomi dlm tren yg terus menguat, tumbuh 5,01% Triwulan I, dan menguat signifikan menjd 5,44% Triwulan II 2022 #RAPBN2023#PulihLebihCepat
@jokowi 2.Sektor2 strategis spt manufaktur & perdagangan tumbuh ekspansif didukung konsumsi masyarakat yg mulai pulih, serta solidnya kinerja ekspor. Neraca perdagangan mengalami surplus 27 bulan berturut2. #RAPBN2023#BangkitLebihKuat
PIDATO PRESIDEN RI PADA SIDANG TAHUNAN MPR RI DAN SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI DALAM RANGKA HUT KE-77 PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022
1. Tantangan yang kita hadapi sangat berat. Semua negara, di seluruh dunia, sedang menghadapi ujian. Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Perekonomian dunia belum sepenuhnya bangkit. #PidatoPresiden2022#bangkitlebihkuat
2. Tiba-tiba meletus perang di Ukraina, sehingga krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan tidak terhindarkan lagi. 107 negara terdampak krisis, sebagian di antaranya diperkirakan jatuh bangkrut. #PidatoPresiden2022#bangkitlebihkuat