My Authors
Read all threads
Wah wah,
Ade, kamu harus STOP skrg jg perbuatan menggambar ini, kec kamu mau disiksa di Neraka.

"Sesungguhnya orang yg paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang2 myg suka menggambar"

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
#salamrambutijo
A Thread Image
Begitulah bacot si Kacep saat dia melihat saya menggambar. Nampaknya hukuman ngosek wc sebulan tidak membuatnya jera dari kasus anjing waktu lalu.

“Kenapa sih Cep?
Kamu tuh selalu aja cari gara2, ngga kapok apa dihukum ngosek wc?"
#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Seketika, raut wajah si Kacep berubah, gelagatnya hendak mencari pembenaran.

“Ngga gitu, de, aku tuh hanya berusaha mengingatkan bahwa hukum menggambar MUTLAK diharamkan. Sesama saudara seiman harus saling mengingatkan dan selebihnya aku berlepas diri”, ujar si Kacep.
Melihat tingkah si Kacep, saya pun berujar,

Gini Cep,
Berkali-kali mbah yai berkata pada para santrinya, “Jangan berbicara ttg sesuatu yang kamu sendiri tidak paham ilmunya.

Apalagi sampai kamu gunakan utk mempersalahkan perbuatan orang lain”
(tolong diingat2)

Kenapa?
Karena kamu ngga akan bisa jawab ketika saya minta keterangan lebih dalam ttg hukum menggambar.

Dan kalaupun kamu memberikan keterangan, pastilah menyesatkan.

Nah skrg saya minta satu hal,
“coba hadits yg mengharamkan menggambar, kamu ucapkan dgn redaksi bahasa Arab”.
“Hmmm, anu ...
Qola Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam ... hmm anu deng .. eerrr anu”, Kacep grogi.

“Yaelah Cep, ona anu apaan?
Anuku dengan anumu tuh beda, yg jelas dong!”

“Tau ah, nyerah”, kata si Kacep.
"Pokoknya Haram! apa susahnya sami'na wa atho'na sih, de?"
Nah, manteman, jgn spt Kacep yah.
Suka mengharamkan ini itu TANPA TAHU ilmunya.

Thread ini menjelaskan ttg hukum menggambar dan semacamnya, mengingat banyak rikues yg masuk dan selain itu banyak dari teman2 kita yg mencari nafkah dgn menggambar & melukis.

#CeritaGuruAdeirra
Mohon siapkan kopi, teh, air putih, camilan, dst
Krn Threadnya sangat panjaaanngg

Mari disimak.
Saat bicara ttg hukum menggambar, pasti muncul hadits berbunyi:

"Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang2yg suka menggambar"
Banyak hadits senada yg diriwayatkan oleh banyak perawi dan dinilai sahih.

Apakah hadits tsb salah, mursal, palsu?
TENTU TIDAK!

Berulang kali saya tulis di setiap thread, debat komen, dll.. yang sering salah adalah KEMAMPUAN KITA dalam MEMAKNAI KONTEKS suatu hadits.
Saya akan kutipkan satu hadits dari Sahih Bukhari,

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al A'masy, dari Muslim, dia berkata; Kami bersama Masruq berada di rumah Yasar bin Numair,

... 👇🏻 lanjut
lantas dia melihat PATUNG di dalam rumahnya, lantas Masruq berkata, Saya pernah mendengar Abdullah bin Mas’ud berkata, saya mendengar Nabi saw bersabda:

"Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang-orang yang suka MENGGAMBAR."
Dari hadits di atas, kita tahu objek yg dimaksud adalah PATUNG.

Dan matan haditsnya tertuju pada pelaku yaitu “orang2 yg suka menggambar/Mushawwir”.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Skrg saya jelaskan (perhatikan gambar).
Lafadz yg bergaris biru artinya patung (Tamatsil), sifatnya jamak dari lafadz Timtsal.

Lafadz yg bergaris merah adalah pelaku yg menggambar atau disebut Mushawwir.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar ImageImage
Pertanyaannya, mengapa sih ada pelarangan terhadap orang2 yang membuat patung, gambar, lukisan, terutama objek makhluk bernyawa?

Mohon ulasan ini dibaca perlahan, jgn sampai ada penjelasan yg ke-skip.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
“Mushawwir” sering diartikan sebagai pelaku yang membuat gambar/patung/lukisan. Subjek inilah yang terdapat dalam hadits akan mendapatkan siksa paling pedih saat kiamat.

Aktivitas pembuatan gambar/patung disebut “Tashwir” & hasil karyanya disebut “Shurah”.

#CeritaGuruAdeirra
#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar

Mushawwir merupakan isim fa’il (subjek) yg menunjuk pada orang yg melakukan perbuatan/pekerjaan dari aspek terjadinya objek.

Contoh, ada sebuah objek patung/gambar kepala manusia, maka harus dilihat hal-hal sebagai berikut :
1.Siapa yang membuat?
2.Niat & tujuan membuatnya utk apa?
3.Setelah menjadi patung/gambar, akan digunakan utk apa?

Nah, inilah aspek yg perlu diteliti karena subjeknya adalah pelaku aktif (pekerjaan).

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Dari keterangan di atas, bisa kita temukan fi’il (kata kerja), “Shawwara - Yushawwiru fa huwa mushawwir”, yaitu subjek pelaku yg membuat rupa dan bentuk.

Semua pola kata di atas terdiri dari kata dasar yg sama yaitu shad, wawu & ra’.

Paham yah ttg subjek pelaku (Mushawwir)?
Pedomannya dalam hal ini yaitu,
“mashdar dari Mushawwir disebut Tashwir, sedangkan mufradnya adalah Shurah”.

Maka kita tarik definisi “Tashwir”,
Yaitu, segala proses mulai dari imajinasi visual, merancang, menggambar, membentuk, memahat suatu objek...

👇🏻lanjut
... yang berkaitan dengan rupa, wujud dan bentuk secara visual.

Subjek pelaku yang melakukan pekerjaan tsb disebut “Mushawwir” dan hasil karyanya disebut ”Shurah”.

Sampai sini paham yah, Cep?

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Shurah, variasinya sgt luas, bisa berarti gambar, patung, lukisan, foto, relief, dst.

Maka muncul pertanyaan:
1.Shurah mana yg dilarang?
2.Apakah semua Shurah diharamkan?
3.Atau ada kategori tertentu?

Konteks inilah yg akan kita urai agar tdk rancu illat keharamannya
Jika kita buka Al-Qur’an, maka ada lafadz Mushawwir sbg sifat keagungan Tuhan, yaitu Al-Mushawwir (Maha pembentuk/Maha pemberi rupa)

Shurah dgn segala bentuknya juga bisa kita lihat dalam Al-Qur’an pada Al-Hasyr 24,

“Huwallahul Khaliqul Bari`ul MUSHAWWIRU lahul asma`ul husna” Image
(Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang MEMBENTUK RUPA, Yang Mempunyai Asmaul Husna).

Kemudian Ali Imran 6, “Huwalladzi YUSHAWWIRUKUM fil ar-hami kaifa yasya`”, (Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya).
Selain itu, silakan dibuka Al-Qur’annya masing2 pada:
Al-Mu’min/ Ghafir 64
At-Taghabun 3
Al-A’raf 11
Al-Infithar 8

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Lafadz “Shurah” dengan segala bentuknya yg tertulis dalam Al-Qur’an semuanya disandarkan kepada Allah sebagai Al-Mushawwir. Dan semua penciptaannya dalam konteks “Shurah wujud Manusia”

Sampai sini mohon pelan2 saja membacanya terutama harus paham ttg masing2 istilah.
Setelah kita pahami semua keterangan di atas maka saya kutipkan satu hadits yg masyhur sbg dalil pengharaman.

Suatu ketika, ada seseorang yg datang kepada Abdullah Ibnu Abbas dan berkata,

“Hai Abdullah, saya ini adalah orang yang suka menggambar semua gambar ini, ..."
"... oleh karena itu, berilah fatwa kepada saya mengenai gambar-gambar tersebut!"

Ibnu Abbas berkata kepadanya,
“Mendekatlah kepadaku”.

Orang itu pun mendekat, tetapi Ibnu Abbas tetap berkata “Mendekatlah lagi”

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Lalu orang itu mendekat lagi hingga Ibnu Abbas dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut.

Setelah itu, Ibnu Abbas berkata, aku akan menceritakan kepadamu apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau telah bersabda,

lanjut 👇🏻...
“Setiap orang yg suka menggambar itu akan masuk neraka”

Allah akan menjadikan baginya, dgn setiap gambar yg dibuat, sosok yg akan menyiksanya di neraka Jahanam kelak.”

lanjut 👇🏻

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Ibnu Abbas menambahkan,

“Jika kamu memang harus tetap melakukannya, maka buatlah gambar pepohonan atau benda lain yang tak bernyawa.”

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar Image
Dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas lalu berkata,

"Wahai Abbas, sesungguhnya aku adalah orang yang menggambar gambar2 ini dan akulah yang membuat gambar2 ini."

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Ibnu Abbas berkata, "Dekatkan ia padaku." Lalu orang itu mendekat kepadanya sampai Abbas meletakkan tangannya di atas kepalanya.

Ibnu Abbas berkata; "Aku akan memberitahukan kepadamu apa yang aku dengar dari Rasulullah saw, beliau bersabda,

lanjut ... 👇🏻
"Setiap penggambar di Neraka. Akan dibuatkan jiwa untuknya pada setiap gambar yang digambarnya, yang akan menyiksanya di dalam Jahannam”.

Jika engkau harus melakukannya maka gambarlah pepohonan atau sesuatu yang tidak memiliki nyawa."

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Nah, dari hadits di atas, sudah jelas bahwa kelak yg mendapatkan siksa adalah Mushawwir (orang yg membuat gambar)

Sekarang kita uraikan sisi hukumnya,

Perlu dipahami, Lafadz Shurah ketika disebut secara umum maka mencakup Timtsal (patung).
Tapi ketika disebut hanya sbg Timtsal maknanya ditujukan pada patung, jika sifatnya jamak disebut TAMATSIL.

Pertanyaannya:
1.Membuat patung spt apa yg diharamkan?
2.Apakah semua patung diharamkan?

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Baik, kita pelajari latar blkgnya

Dahulu, membuat patung bisa menjadi penghasilan paling tinggi di zaman itu, hampir semua masyarakat menyembah berhala.

Mnrt riwayat Ibnu Abbas, berhala2 disembah sudah sejak Zaman Nabi Nuh hingga menyebar ke Arab (silakan lihat riwayatnya) ImageImage
Singkat cerita, maraknya penyembahan berhala diprakarsai oleh Amr bin Luhay yg mengagungkan berhala bernama Hubal.
Termasuk Abu Sufyan pun mengagungkannya.

Seiring berjalannya wkt, masy lokal membuat berhala2 TANDINGAN dikenal sbg sesembahan dgn nama Lata, Manat, dan Uzza.
Namun jng salah, mereka tidak menganggap berhala itu sbg Tuhan dan mereka ngga mau jika dikatakan bahwa berhala2 tsb adalah Tuhan mereka.

Pun hal ini disindir oleh Al-Qur’an dgn Firman-Nya, “Ma na'buduhum illa liyuqarribuna ilallahi zulfa”.

apa artinya?
(Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dgn sedekat-dekatnya)

Jadi siapa yg mereka sembah?

Mereka menyembah adanya kekuatan yg hebat di balik berhala itu, berhala hanya sbg sarana untuk mendekatkan diri kepada kekuatan hebat tsb.
Bahkan mereka juga mengorbankan unta utk berhala itu.

Unta-unta tsb dipelihara khusus sbg sarana persembahan, dan unta-unta itu diberi nama Bahirah, Saibah, Washilah dan Haam.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar ImageImage
Dari peristiwa tsb, maka Al-Qur’an menyinggungnya dlm Al-Maidah 103-104

“Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, Saibah, Washilah dan Haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti..., dst”
Sampai sini sudah jelas yah?

Sekarang, apa itu sesembahan yg bernama Lata, Manat, dan Uzza, hingga Al-Qur’an pun menyinggungnya dalam surah An-Najm, “Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-Uzza, ...

lanjut 👇🏻
.... dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)?”

(silakan baca sejarahnya dalam image sesuai urutan halamannya) ImageImage
((lanjutan))

(silakan baca sejarahnya dalam image sesuai urutan halamannya) ImageImageImage
Sudah dibaca tiap keterangannya?
Baik, kita lanjutkan.

Di sinilah masalah yang terjadi dari perilaku masyarakat jahiliyah thd sesembahan itu.

Dalam konteks patung, ada dua hal.
1.Patung yang disembah
2.Patung yang tidak disembah

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Skrg kita buka surah Al-Anbiya 52-56.
“(Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya, Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?",

Mereka menjawab:
"Kami mendapati bapak-bapak kami menyembahnya". Image
Silakan baca sendiri yah dari kitabnya masing2, ayatnya 52-56,

Dalam ayat tsb, Nabi Ibrahim berkata: "Sebenarnya Tuhan kamu ialah Tuhan langit dan bumi yg telah menciptakannya, dan aku termasuk orang-orang yg dapat memberikan bukti atas yg demikian itu".

#CeritaGuruAdeirra
Dari konteks ayat di atas, sangat jelas merujuk pada PATUNG YANG DISEMBAH dan perbuatan itu adalah menyekutukan Allah sebagai sang Maha Pencipta.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Kemudian dalam surah Saba’ ayat 13 juga disebutkan patung (jamak), tapi DIPERBOLEHKAN untuk membuatnya, karena konteks pembuatannya tidak untuk disembah.

Allah berfirman, “Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi...

lanjut 👇🏻
..dan PATUNG-PATUNG dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba Ku yang berterima kasih” [Saba’ 13].

Jadi bagaimana man-teman?
Saya rasa sampai di sini sudah bisa menarik benang merahnya.

Perlu dipahami, Konsep hukum tashwir HARUS DIGALI dari konteks maknanya KENAPA ada hukumnya, apa hikmahnya, dan bagaimana kita bisa mengambil sikap hukumnya pada masa kini.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Dahulu, kaum jahiliyah juga BERHAJI.

Namun niat hajinya untuk patung Manat yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Hingga kisah ini menjadi latar belakang turunnya surah Al-Baqarah 158.

Sejarah lengkapnya silakan baca image. ImageImage
Pada awal keislaman,
Keimanan masyarakat masih labil, Lha wong perpindahan dari penyembah berhala yang wujud lalu menyembah Tuhan yg tidak wujud.

Bahkan diriwayatkan ada beberapa orang yang awal-awal memeluk islam masih mengikuti kebiasaan bersumpah dengan nama Lata & Uzza.
Hingga Nabi saw bersabda,

"Barang siapa yang bersumpah dan berkata, "Demi lata dan Uzza maka hendaknya ia mengatakan; Laa Ilaaha Illallaah. Dan barang siapa yang berkata kepada sahabatnya kemarilah saya berjudi denganmu, maka hendaknya ia bersedekah”

#CeritaGuruAdeirra
Kebiasaan bersumpah atas nama berhala, tersimpan dalam riwayat Hadits dari Ibnu Abbas, bahwa pembesar2 Quraisy berkumpul di Hijir, lalu mereka bersumpah demi lata, Uzza dan Manat Ats Tsalitsah Al Ukhra.

apa isinya?
#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
“Sungguh jika kita melihat Muhammad, niscaya kita akan menyerangnya secara serentak, kita tidak akan meninggalkannya hingga membunuhnya”.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Wah panjang yah,
Padahal baru menjelaskan latar belakang sejarahnya.

Jadi bagaimana kesimpulan hukumnya?

Lanjut atau Stop neh?
udah mulai bosen belom?
#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar

😁🤓🤟🏼❤
Ok. lanjuttt.
Jadi bgmn kesimpulan hukumnya?

Maka yg dilarang adalah membuat patung/gambar/lukisan/apapun yg digunakan sebagai sesembahan tandingan kepada Allah

“ini adalah illat keharamannya”

Di situlah Nabi saw memerintahkan utk menghancurkan semua berhala yang tersisa
Satu diantaranya adalah dari riwayat Sayyidina Ali,
Ali bin Abu Thalib berkata
"Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah saw telah mengutusku? janganlah meninggalkan patung2kecuali kamu hancurkan. Dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan”
(Sahih Muslim).
Musnad Ahmad menjelaskan lebih lengkap,

Nabi saw bersabda:
“Siapakah diantara kalian yang mau pergi ke Madinah, maka jangan meninggalkan patung kecuali menghancurkannya, jangan meninggalkan kuburan kecuali meratakannya dan jangan meninggalkan gambar melainkan melumurinya".
Kemudian seorang lelaki berkata; "Saya wahai Rasulullah." Maka berangkatlah dia, akan tetapi dia takut terhadap penduduk Madinah dan kembali pulang.

Kemudian Ali berkata; "Saya yang pergi wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Berangkatlah!"
Maka berangkatlah Ali lalu kembali pulang sambil berkata;

"Wahai Rasulullah saya tidak meninggalkan patung kecuali menghancurkannya, tidak meninggalkan kuburan kecuali meratakannya dan tidak meninggalkan gambar melainkan melumurinya."
kemudian Rasulullah saw bersabda:
"BARANGSIAPA KEMBALI MEMBUAT SESUATU SEPERTI INI (patung, meninggikan kuburan dan membuat gambar), MAKA DIA TELAH KAFIR TERHADAP WAHYU YANG TELAH DITURUNKAN KEPADA MUHAMMAD SHALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM."
(lihat image musnad ahmad berikut) Image
Jadi jangan salah mengerti,
Hukum membuat patung adalah HARAM, ini jelas tanpa khilaf.

Namun bagaimana konteks keharamannya?
Yaitu, jika digunakan sebagai sesembahan tandingan kepada Allah

Dan ternyata banyak sekali perbedaan tafsir dalam konteks keharaman ini.
Ada yang mengharamkan mutlak keseluruhan, ada yang hanya utk makhluk bernyawa, ada yg hanya utk 3 dimensi, ada yg bilang boleh asalkan bukan gambar utuh dan tanpa bayangan tubuh dst dst.

Lalu bagaimana sikap hukumnya?
Yah mari kita KEMBALIKAN pada HUKUM ASAL pelarangannya.
Bahwa wujud, gambar, patung apapun jika disembah maka diharamkan.

Bukan patung/gambarnya yg dihukumi haram, tp PERBUATAN MENYEMBAH objek itulah yg diharamkan.

Jangankan patung/gambar, sandal jepit kamu tempelkan di dinding trus kamu sembah, ya perbuatanmu pasti diHARAMkan.
Sebab, perlu dimengerti bahwa Haram itu bukan pada objek, tapi pada perbuatan sehingga yang dihukumi haram adalah perbuatannya.

Ah, masa iya?
Ngawur nih pasti?

Hehehe, mari saya beri contoh,

Sandal itu haram atau tidak?
Jelas TIDAK!

#CeritaGuruAdeirra
Jika sandal itu kau sembah, maka yang diharamkan sandalnya atau perbuatanmu menyembah sandal itu?

Sampai sini jelas yah?

Kalo dipikir2, mirip yah sama ini... Coba dibaca.
Hmm masih belum jelas?

Satu contoh lagi?

Patung Pancoran itu haram atau tidak?
Jelas TIDAK!

Jika Patung Pancoran kau sembah, maka yang diharamkan Patungnya atau perbuatanmu menyembah patung tsb?

Jelas yah?
Kalau masih belum jelas...

wis ndang matek’o wae.
Apapun bentuknya, hrs dikembalikan pada:
1.Siapa yg buat?
2.Niat & tujuan buatnya utk apa?
3.Setelah jadi patung/gambar, akan digunakan utk apa?

Jelas, yg dimaksud Nabi dgn Mushawwir adalah orang yg menggambar/melukis/membuat patung/apapun, karyanya dijadikan sesembahan.
Pada zaman itu, masyarakat baru masuk islam dan belum lama lepas dari kepercayaan menyekutukan Allah dgn berhala sebagai tandingan-Nya.

Maka dalam kapasitasnya sebagai Rasulullah, diharamkanlah para pembuat patung dgn ancaman neraka sebagai tindakan preventif.

Agar apa?
Agar tidak ada lagi Mushawwir yang membuat patung berwujud makhluk yang ada nyawanya.

Sebab hal itu bisa menjadi biang kesyirikan, khawatir masyarakat akan kembali menyembah berhala.

Hal itu terbukti dgn adanya mereka yg baru masuk islam tapi masih suka bersumpah.
Bersumpah atas nama berhala sesembahan dan mereka pun gak mau sa’i karena masih menghormati sesembahan mereka.

Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi saw dgn kapasitasnya sbg Rasul, adalah dengan mengeluarkan larangan memproduksi dan memajang gambar/patung dst.

KENAPA?
Agar tidak ada penyembahan diam-diam kepada berhala.

Inilah konteks hadits,
"Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang-orang yang suka menggambar (Mushawwir)."

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Lalu bagaimana dgn malaikat yg ngga mau masuk rumah krn ada patung/gambar.

Nabi pernah bersabda, "Sesungguhnya rumah yg berisi gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh Malaikat"
(bbrp riwayat disebutkan ttg anjing, patung, dan juga orang yg junub).

Bagaimana sih kejelasannya?
Saya ambil dari Sunan Abu Daud,
Abu Hurairah berkata, Nabi saw bersabda:

JIBRIL Alaihis Salam datang menemuiku dan berkata, "Tadi malam aku datang untuk menemuimu, dan TIDAK ADA YANG MENGHALANGIKU untuk masuk kecuali PATUNG yang ada di atas pintu.
Di dalam rumah juga ada kain satir tipis yg BERGAMBAR, serta terdapat anjing, maka perintahkanlah memotong kepala patung yg ada di rumah hingga berbentuk pohon,

dan perintahkanlah memotong tirai utk dijadikan dua bantal yg diduduki, dan perintahkanlah utk mengeluarkan anjing.
Rasulullah pun melakukan saran Jibril.

Namun tiba-tiba melihat anjing milik Hasan atau Husain berada di bawah ranjang. Maka Beliau memerintahkan untuk mengeluarkan hingga ia pun dikeluarkan.

Silakan baca 👇🏻

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar Image
Jadi, sudah jelas apakah itu perkara anjing atau patung di dlm rumah, maka yg tidak mau masuk ke rumah adalah Jibril as.

Dalam rangka proses penurunan wahyu.

Ya jelas, Jibril ngga mau masuk dong sblm Nabi menjalankan saran Jibril.

Kenapa?
#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Masa iya, Nabi yang nyuruh menghancurkan berhala tapi di dalam rumahnya malah ada patung.

Hal ini bisa jadi fitnah yang besar terhadap ketauhidan Allah.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Patung apa yg ada di rumah Nabi saw?

Ada redaksi hadits dari Musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Abu Hurairah, patung tsb berwujud laki-laki.

Jika di rumah Nabi ada patung laki-laki, maka bisa jadi fitnah besar dong.

Bisa dianggap Tuhan umat Islam adalah patung tsb. Image
Lalu gambar apa yang terdapat pada tirai?

Maka saya kisahkan dalam Sahih Muslim, dari Anas bin Malik, bahwa kain tipis milik 'Aisyah digunakan untuk gorden, Nabi lalu bersabda: "Singkirkanlah kain ini dari kita, karena gambar-gambarnya selalu menggangguku dalam shalatku." Image
Dari An-Nasai, Aisyah berkata,

Di rumah aku memiliki kain bergambar, aku menjadikan kain itu sebagai penutup fentilasi. Saat Nabi saw shalat dan menghadap ke arahnya, Beliau bersabda:
“Wahai 'Aisyah, singkirkanlah kain itu dariku”, Akhirnya kain itu aku jadikan beberapa bantal Image
Jadi gambarnya apa?
Tirai itu bergambar kuda bersayap.

"Aisyah berkata, Ketika Rasulullah saw pulang dari berpergian, beliau melihat kain tirai bergambar kuda bersayap yang aku tutupkan pada pintuku. Maka beliau menyuruhku untuk mencabutnya, dan aku pun mencabutnya." Image
Dengan demikian pada zaman itu, Nabi saw sangat melarang dengan keras kegiatan pembuatan patung/gambar dst.

Nabi saw pun memerintahkan utk menghancurkan berhala-berhala tsb dan mengajak masyarakat kembali pada ketauhidan.

#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Oleh karena itu, adanya sesembahan selain Allah pada zaman tersebut dilarang dengan alasan menyembah patung termasuk dalam perbuatan syirik. Dan hal itu menjadi ciri khas kaum musyrik jahiliyah.

Saya kira, di zaman skrg keharaman tsb sudah tidak relevan lagi.

KENAPA?
Karena tidak ada satupun umat Islam yang membikin gambar/patung/lukisan/relief untuk disembah baik oleh dirinya sendiri atau sengaja dibuat utk disembah oleh umat lain.

Kecuali jika dia sengaja melakukan hal itu, maka jelas keharamannya.
#CeritaGuruAdeirra
#HukumMenggambar
Di sinilah Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik” (An-Nisa 48)

Allah berfirman,
“dan diperlihatkan dengan jelas Neraka Jahim kepada orang-orang yang sesat, dan dikatakan kepada mereka, di manakah berhala-berhala yang dahulu ...

lanjut 👇🏻
..kamu selalu menyembahnya selain Allah? Dapatkah mrk menolong kamu atau menolong diri mrk sndr? Maka mrk (sembahan2itu) dijungkirkan ke dlm Neraka bersama2org2yg sesat
(Asy-syu’ara 91-94)

Nyoh, uripno berhala2sing kowe sembah, nek gak iso nguripno bakal dijungkir ning Neroko.
Terakhir,

Silakan Thread ini dibaca lagi perlahan-lahan.
Jika hari ini masih belum bisa mengerti, maka ulangi membacanya di waktu yg lain.

Sebab, setiap waktu memiliki rahasia yg berbeda.

Cipok basah dan selamat belajar.
#CeritaGuruAdeirra
#SalamRambutIjo

🤟🏼🤓😘❤
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with adeirra 🤓

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!