Pekerja maupun pelaku usaha tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat keterbatasan aktivitas saat ini.
Untuk meringankan beban ekonomi mereka, pemerintah kembali mengeluarkan Insentif Pajak Jilid II dengan memperluas sektor penerimanya.
Apa saja insentifnya?
Sebelumnya, insentif perpajakan telah diatur dalam PMK 23/2020.
Namun, dampak Covid-19 meluas hingga ke sektor-sektor lainnya, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Oleh karena itu, pemberian insentif pajak (PPh & PPN) diperluas melalui PMK 44/2020.
1️⃣ PPh 21 Ditanggung Pemerintah
PPh 21 pegawai yang penghasilannya tidak lebih dari dari Rp200 juta/ tahun akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan ini, pekerja penerima insentif PPh 21 akan menerima gajinya secara utuh.
2⃣ PPh UMKM Ditanggung Pemerintah
Pelaku UMKM dengan pendapatan tertentu yang dikenai PPh Final berdasarkan PP 23/2018 akan dibebaskan dari PPh UMKM. Berikut ketentuannya 👇
3⃣ Pembebasan PPh Pasal 22
Semula, ada 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu yang berhak menerima insentif ini. Kini, ditambah menjadi 431 KLU.
4⃣ Pengurangan PPh 25 Sebesar 30%
Semula, ada 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu yang berhak menerima insentif ini. Kini, ditambah menjadi 846 KLU.
5⃣ Pengembalian PPN 25
Semula, ada 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu yang berhak menerima insentif ini. Kini, ditambah menjadi 431 KLU.
Kelima insentif ini berlaku untuk masa pajak April hingga September 2020.
Informasi selengkapnya terkait insentif pajak selama pandemi Covid-19 dapat #temankeu akses melalui pajak.go.id/covid19
Tentunya, kita berharap pandemi ini segera berakhir. Terus jaga kesehatan, ya!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR
#PidatoRAPBN2025 NusantaraBaru
1. Kita patut bersyukur. Sbg bangsa yg tangguh Indonesia mampu menghadapi tantangan sgt berat 10 thn terakhir. Mulai dr Pandemi Covid19, gejolak geopolitik global,perang dagang& berbagai ancaman krisis,serta perubahan iklim yg menimbulkn byk bencana #PidatoRAPBN2025 NusantaraBaru
2. Alhamdulillah.. walau diterpa banyak tantangan & ketidakpastian. Kondisi politik & ekonomi kita tetap stabil. Bahkan mampu tumbuh secara berkelanjutan. #PidatoRAPBN2025 NusantaraBaru
@jokowi 1.Alhamdulillah, Indonesia mendptkn apresiasi sbg slh satu negara yg berhasil mengatasi pandemi & memulihkn ekonomi dgn cepat. Pemulihn ekonomi dlm tren yg terus menguat, tumbuh 5,01% Triwulan I, dan menguat signifikan menjd 5,44% Triwulan II 2022 #RAPBN2023#PulihLebihCepat
@jokowi 2.Sektor2 strategis spt manufaktur & perdagangan tumbuh ekspansif didukung konsumsi masyarakat yg mulai pulih, serta solidnya kinerja ekspor. Neraca perdagangan mengalami surplus 27 bulan berturut2. #RAPBN2023#BangkitLebihKuat
PIDATO PRESIDEN RI PADA SIDANG TAHUNAN MPR RI DAN SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI DALAM RANGKA HUT KE-77 PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022
1. Tantangan yang kita hadapi sangat berat. Semua negara, di seluruh dunia, sedang menghadapi ujian. Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Perekonomian dunia belum sepenuhnya bangkit. #PidatoPresiden2022#bangkitlebihkuat
2. Tiba-tiba meletus perang di Ukraina, sehingga krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan tidak terhindarkan lagi. 107 negara terdampak krisis, sebagian di antaranya diperkirakan jatuh bangkrut. #PidatoPresiden2022#bangkitlebihkuat