My Authors
Read all threads
Apa saja klasifikasi, jenis atau bentuk tindak pidana korupsi?

sebuah Utas
~in the nutshell~ Image
Karena bbrpa waktu terakhir banyak yg bertanya ttg jenis2 korupsi. Saya pikir uraian sederhana perlu dibuat. Smacam paket “in the nutshell”.

Secara sederhana, saat ini seluruh Tindak Pidana Korupsi diatur di 2 Undang2
- UU No. 31 Tahun 1999
- UU No. 20 Tahun 2001 (Revisi UU 31)
Dalam Undang2 tersebut ada 7 Klasifikasi/kelompok Korupsi. Image
7 klasifikasi korupsi ini jk diuraikan terdapat 30 jenis pasal tindak pidana korupsi. Banyak ya.. tdk usah dijelaskan di sini, ntar ga jd Utas sederhana lagi, malah jd mumet 😬
Selain 7 klasifikasi korupsi itu, ada bentuk tindak pidana lain yg berkaitan dg tindak pidana korupsi. Ini juga diatur di Undang2 yg sama. Image
Meskipun disebut sebagai Tindak Pidana Lain yg berkaitan dg Korupsi, namun aturan pidana di Bab III UU 31/1999 ini juga dapat ditangani KPK. KPK telah beberapa kali menangani perkara merintangi proses hukum dan keterangan palsu.
Selain 2 kategori di atas, ada jg 1 pasal di undang2 ini yg membuka ruang korupsi diatur di UU lain.

Pasal 14 intinya bgini: jk ada UU lain yg menyatakan tegas pelanggaran sbg Korupsi, maka jg berlaku ktentuan2 di UU 31 tahun 1999 tsb.

Ada istilah Lex Specialis Sistematis
Dari begitu banyaknya jenis tindak pidana korupsi seperti diuraikan di atas, tentu kita paham, keliru kalau ada pihak2 yg bilang bahwa Korupsi hanyalah ttg kerugian keuangan negara. Mgkn yg bilang begitu baru baca 2 pasal dari seluruh UU (Pasal 2 dan 3).
Apa saja jenis2nya, apa bedanya dan bunyi pasal2nya bagaimana?

Ada buku saku sederhana yg bisa dibaca. Judulnya: Memahami untuk Membasmi. Silakan unduh di sini
kpk.go.id/gratifikasi/BP…

UU 31 Thn 1999 kpk.go.id/images/pdf/Und…

UU 20 Thn 2001 kpk.go.id/images/pdf/Und…
Sebenarnya ada beberapa bentuk korupsi lain yg sudah diatur di dunia Internasional, namun blm bisa disentuh hukum Indonesia.

Jadi jk ada yg lakukan korupsi jenis “baru” itu, sulit atau bhkan tdk dapat dproses menggunakan aturan yg ada saat ini. Semua ada di UNCAC.
Sebenarnya UN Convention Against Corruption yg disahkan di Merida, Mexico 2003 lalu dan sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 2006. Tapi ya begitu, revisi UU Tipikor kt yg menyesuaikan UNCAC blm selesai smpai skrg.
Ada beberapa bentuk korupsi yg blm diatur, diantaranya:
1. Memperdagangkan pengaruh
2. Peningkatan kekayaan scr tidak sah/tdk bs djlaskan berasal dari penghasilan yg sah
3. Suap thd pejabat publik asing
4. Korupsi di sektor swasta
Demikian dulu ya..
Utas ini mmg diniatkan utk uraikan tindak pidana korupsi scr sederhana. Bagi yg sudah lebih memahami, diabaikan saja ya 😊

Lain kali kita bahas scr spesifik bentuk tindak pidana korupsi tsb.
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Febri Diansyah

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!