@DPR_RI sudah dikebiri krn Perppu No. 1 Tahun 2020 berpretensi menjadi omnibus law. Berbeda dgn Perppu-perppu lain yg lazimnya hanya mengubah satu undang-undang scra terbatas, Perppu No. 1 Tahun 2020 telah dan akan mengubah banyak sekali UU.
yg disampaikan pada Maret 2020 lalu. Untuk mengatasi krisis, Pemerintah sebenarnya bisa menerbitkan 3 Perppu untuk mengatasi dampak krisis.