seharusnya fokus mengkaji dan memperhatikan Perppu No. 1/2020 ttg Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Perppu tsb juga mendapat banyak sorotan dan bahkan tengah dalam proses digugat di Mahkamah Konstitusi.
pelebaran defisit hingga 5 persen yg scr sepihak diputuskan oleh Pemerintah, rencana utang baru hingga lebih dari seribu triliun hingga akhir tahun ini,