1. Pers tidak boleh kritis terhadap pemerintah
2. Ia gagal melihat pers sebagai public goods yg vital dalam demokrasi, sehingga mengeluhkan dukungan negara atasnya.
1. Fungsi pers adl memantau kekuasaan; ia menjaga agar kekuasaan transparan dan bisa diakses publik.
2. Sbg public goods, pers selayaknya dijamin keberlangsungannya, terutama oleh negara. Tanpa pers, maka kekuasaan tak terpantau dan demokrasi menjadi pincang.
Artinya apa? Pemilihan eksekutif di TVRI hrsnya bkn pilihan rezim, tp publik. Harusnya loh ya.