Hari ini 19 tahun yang lalu, KH. Abdurrahman Wahid ‘dilengserkan’ dari jabatan presiden melalui #SidangIstimewa (SI) MPR RI yang dipimpin oleh Amien Rais. SI digelar oleh MPR sebagai tanggapan atas perlawanan politik Gus Dur yang menerbitkan dekrit presiden
Pembuktian kesalahan kedua kasus itu pun tidak sesuai konstitusi karena ditentukan melalui mekanisme voting.
"Sesama orang Islam itu bersaudara. Kenyataan ini harus dipahami bahwa tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan.
Ke mana lagi kalau tidak minta tolong ke ulama, itu kan juga tradisi orang pondok pesantren," tegas Gus Dur.
Empat minggu sebelum Gus Dur dilengserkan, delapan orang kawan mendatangi Gus Dur di istana.
Intinya, apa yang dia lakukan benar. Justru DPR dan MPR-lah yang inkonstitusional.
Namun DPR-MPR RI tetap melakukan sidang istimewa. Senin pagi, pukul 08.00 23 Juli 2001, MPR menggelar dengan tiga agenda:
Kisah tersebut pernah dituturkan oleh putri sulung Gus Dur, Mbak @AlissaWahid. Malam jelang pelengseran, situasi istana sangat mencekam.
Akhirnya Gus Dur dilengserkan secara inkonstitusional melalui SI MPR.
Gus Dur dan pendukungnya berjalan bersama melewati gerbang istana ke panggung rakyat di Monas. Mengisyaratkan bahwa peristiwa 19 tahun silam bukan sebuah kudeta.
Belasan tahun setelah peristiwa itu terjadi, sejarah perlahan menunjukkan kebenarannya.