Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dinyatakan seluruh wilayah Hindia Belanda bersatu menjadi NKRI, termasuk wilayah barat Papua.
Belanda menganggap Papua, bukan termasuk wilayah yang harus mereka serahkan kepada NKRI.
Sedangkan Indonesia, berpendapat sebaliknya. Belanda harus mengembalikan seluruh wilayah bekas jajahannya, termasuk Papua Barat.
Mereka tidak bisa menerima hasil Pepera yang telah disahkan PBB melalui Resolusi PBB 2504 bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.
Seorang pahlawan dari Papua.
Marthen membela Indonesia pada saat Trikora 1962 & menjadi delegasi pada Perjanjian New York, yg menetapkan Papua dikembalikan Belanda kepada NKRI, dan Papua resmi menjadi bagian dari NKRI.
Dan akhirnya Papua kembali ke pangkuan NKRI.