Intinya rencana perubahan penataan ruang di Inggris adalah transisi “discretionary planning” ke regulatory planning. Ini kalau jadi, imho akan berpengaruh pd lansekap tata ruang kota/negara lain dlm jangka menengah.
Imo, keberadaan “council” dan “restu warga” dalam penataan ruang di Inggris, imho adalah privilese luar biasa. Namun dari privilese itu harusnya hadir juga tanggung jawab yg besar. Tata Ruang dan tanah sebagai benda publik harusnya dimanfaatkan utk kepentingan bersama.
Secara permukaan, NIMBYism (not in my backyard) serta keputusan lokal yg menolak pembangunan hunian jenis tertentu (biasanya jenis social housing), kerap dijadikan kambing hitam. Alasannya macam2: takut harga rumah turun, takut kriminalitas naik dr “orang miskin”, dll.
Tapi itu di permukaan, harusnya digali lebih dalam lagi kenapa? Jika ada privilese sebagai bagian mekanisme keputusan - mungkin hal tsb yg perlu diperbaiki. Misalnya utk social housing dgn dana publik, seharusnya tdk bisa sembarang ditolak.
Keputusan lokal terhadap rencana pembangunan tertentu seharusnya tetap ada.
Apalagi kalah cuma gara2 “NIMBYism”.
Keputusan lokal tetap penting saat ada rencana ekspansi industri atau kemungkinan proyek yg bisa berdampak negatif pada lingkungan hidup.
Ya sekarang saya menikmati perdebatan para ahli, praktisi, birokrat dll di Inggris terkait rencana revisi tersebut. Baik yg pro dan kontra.
Indonesia gimana? Sayangnya cuma DKI yg pny mekanisme TARU cukup komplit dan peraturan cukup lengkap. Jadi +62 blm layak dinilai? #ehhh
Yang menarik lain adalah revisi mekanisme pelibatan/kontribhsi pengembang dalam pembangunan infrastruktur.
Ini yg lagi debat2 SP3L dan SIPPT (lagi2 bias kota2 besar dan Jabodetabekpunjur), bisalah tengok 2 dan google2 perdebatannya.
Imho, bakal keputusan buruk utk Inggris jika mereka 100% hilangkan peran local council dan restu warga dalam perencanaan.
Keciri sih, dari dokumen rencana revisi itu, didorong banget ama developer, hehehe ... perumahan pun dijadikan tameng dan alasan dr revisi.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Sebetulnya jika Anda melihat berbagai thread saya ttg HGB di atas laut Tangerang, maka akan terjawab sendirinya.
Berturut2 dari arah utara ke selatan adalah: 1. Pagar bambu 2. Bidang2 tanah HGB 3. Garis pantai PIK 2
Lalu saya ambil bidang tanah paling ujung barat dari lokasi di balik pagar bambu. Pakai aplikasi BHUMI dari Kementerian ATR/BPN.
Berikut screenshot nya.
Dan dimana titik dan bidang tanah tersebut:
ya di perairan.
Berapa jaraknya dari garis pantainya PIK 2? 500 ++ meter.
Atas nama perusahaan apa HGB tersebut?
Tidak tahu, yang punya akses tentang siapa, apa, kapan ditandatangan, dll dll adalah Kementerian ATR/BPN, termasuk Menterinya.
Jika Anda klik "Peta Google" pada menu Informasi Data Layer di BHUMI, maka akan membuka otomatis peta Google.
Nah di sini Anda tahu, relasi antara pagar bambu dan garis pantai PIK 2.
Berkat polemik pagar bambu ini, Media (Bocor Alus?) mencek ke BHUMI. Saya melakukan hal sama. Dan disini saya mendapati bahwa ada banyak sekali bidang tanah sudah berHGB yang berada di atas perairan lepas pantai.
Jelang makan siang, saya iseng buka Google Earth utk lihat pesisir sebelum sesudah "pagar bambu".
Tujuan: demi menutup kemungkinan alasan fafifu pakai "Permen Tanah Musnah" pd kasus pagar bambu Tanggerang.
Peta udara 1985 vs Google Earth 2025.
Saya trace garis pantai (warna merah) 2024 berdasarkan Google Earth Juni 2024.
Garis biru adalah lokasi pagar bambu menurut Google Earth Juni 2024.
Mari kita bikin kronologi dari 1985 ke 2025.
Lompat hampir 20 thn dari 1985 ke 2004.
Malah terlihat garis pantai sisi Timur Laut sedikit ke dalam. Jadi garis pantai 2024 malah menunjukkan ada sedimentasi? Kalaupun ada perbedaan garis pantai di tengah, ya abrasi dikit lah, bukan level abrasi Demak yg serem.
Di sela makan malam saya memetakan dan mengukur lokasi laut yang dipagari oleh “bambu” di Tangerang. Seluruhnya sudah diSERTIFIKAT HGB!
Luasnya MENCENGANGKAN!
Saya memang blm sempat cek ke BHUMI dan baru hari ini.
Membagongkan.
Ini titik batas BARAT.
BHUMI vs Google Map
Dan ini batas Timur - yg memang laut yang berada di depan PIK 2 skrg
BHUMI vs Google Map
Mau tahu seluas apa LAUT yang sudah disertifikasi HGB?
Ini:
Kurang lebih yg warna merah.
Bohong banget kalau Kementerian Agraria gak tahu apa2
Orang ini ketahuan kagak pernah pakai OSS & gak tahu NIB apaan. 😅😅
Klasifikasi kode disediakan oleh BPS. Dan asal masukkan dok lengkap, maka NIB pasti keluar dgn cepat (NIB Rujak keluar di hari yg sama). Kok bisa? Ya krn NIB itu BUKAN IJIN, melainkan cuma nomor identitas.
Nah setelah dapat NIB, barusan loe pakai NIB itu utk urus izin usaha. Sejak diberlakukan OSS dan sertifikasi halal di bawah Kemenag, Restoran harus punya NIB dulu utk urus sertifikasi halal.
Btw, jika loe badan hukum (mau PT judol, Yayasan dll) dan mau dpt NIB, ya loe harus setor akta ke OSS.
Sapa yg mengesahkan akta? Ya Kemenhumham 🤣
Punya NIB itu gak ujug2 otomatis loe udah bisa beroperasi.
Kalau loe kontraktor, loe tetap harus urus ijin usaha, tapi lampirkan NIB.
Kalau loe usaha hotel, PT hotelnya pakai NIB utk urus PBG/IMB dan ijin2 lainnya.
NIB itu kek KTP lah, utk menyederhanakan birokrasi.
Urban Poor Consortium @urbanpoor memiliki sejarah lama pendampingan di Kampung Bayam hingga lbh dr 20 th lalu.
Merekalah yg mengajarkan penduduk di sana utk bercocok tanam bayam. Jadi namanya Kampung Bayam.
@urbanpoor Dari Gubernur ke Gubernur, isu di KB ini silih berganti. Juga penggusuran paksanya.
Wacananya mulai dari Taman BMW, hingga bangun stadium. Sempat ada sengketa tanah juga, diklaim oleh anak perusahaan developer kelompok “senin harga naik”.