POLRESTA YOGYAKARTA MELARANG TIM HUKUM ALIANSI RAKYAT BERGERAK MENDAMPINGI MASSA AKSI YANG DITANGKAP DAN DITAHAN
Jumat, 9 Oktober 2020 sampai dengan pukul 01.00 Tim Hukum Aliansi Rakyat Bergerak tidak diberi akses oleh SPKT Poresta Yogyakarta untuk menengok dan memberikan pendampingan kepada massa aksi yang ditangkap dan ditahan.
Padahal Tim Hukum Aliansi Rakyat Bergerak sudah menerima tanda tangan surat kuasa dari keluarga massa aksi yang turut hadir sampai saat ini.
Tindakan aparat Poresta Yogyakarta ini bertentangan dgn ketentuan hukum acara yg menyatakan saksi dan tersangka berhak didampingi oleh kuasa hukum. Tindakan ini jg bertentangan dengan UU No. 18/2003 ttg Advokat, UU No. 16 Tahun 2011 ttg Bantuan Hukum dan UU No. 39/1999 ttg HAM.
Undangan Liputan
Konlers ini juga akan disiarkan secara langsung lewat Instagram @LBHYogyakarta
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Berdasarkan KBBI, mosi adalah keputusan rapat, misal parlemen, yg menyatakan pendapat atau keinginan anggota rapat. KBBI juga memberikan penjelasan mengenai mosi kepercayaan dan mosi tidak percaya.
Mosi kepercayaan adalah mosi yang menyatakan wakil rakyat (parlemen/DPR) percaya kpd kebijakan pemerintah. Sedangkan mosi tidak percaya adalah pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.