Indonesia memasuki resesi setelah pertumbuhan ekonominya -2 kuartal berturut2. Di balik resesi ekonomi, ada 1 sektor ekonomi yg terbukti kebal krisis; pertanian. Ada secerca harapan ketika sektor pertanian kt msh tumbuh 2.15% ketika sektor lainnya minus
Fakta ini sejatinya menyadarkan kita bahwa pertanian ini sektor yang potensial. Tidak kurang-kurang lahan subur di Indonesia, tinggal bagaimana kita memaksimalkannya. Mari berinvestasi untuk menerapkan smart farming dan memotong sistem logistik.
Belanda menunjukkan hal yg baik mengenai pertanian. Mereka menjadi pengekspor makanan terbesar kedua di dunia, padahal luas negaranya setara dgn Jawa Barat. Salah satu faktornya adalah riset! Belanda mempunyai universitas yg inovatif di bidang pertanian (Universitas Wageningen).
Di Indonesia kita punya IPB. Mahasiswanya keren2 & inovatif. Tinggal bagaimana ide2 keren dr universitas dapat dgn optimal disalurkan ke industri. Jk kampus seperti IPB diperkuat,InsyaAllah research & development (R&D) Indonesia di bidang pertanian tdk akan kalah dgn negara2 lain
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Bismillah, kontroversi salah ketik kembali terjadi dalam UU Cipta Kerja. Kejadian ini tidak hanya sekadar kesalahan ketik, tp perlu dimaknai sebagai hasil dari proses pembentukan regulasi yang dipaksakan, tergesa2 & mengorbankan prinsip transparansi, partisipasi & akuntabilitas.
Berbagai wacana bermunculan untuk memperbaikinya, salah satunya dgn Distribusi II. Meskipun dianggap cepat & efisien, cara ini berpotensi menimbulkan masalah baru krn tidak dikenal & diatur dlm UUD 1945 / UU No 12/2011 juncto UU No 5/2019 ttg Pembentukan Peraturan Perundang2an.
Jika opsi Distribusi II diambil, justru menunjukkan diabaikannya asas2 pembentukan perundang-undangan yang baik. Ketatnya tahapan pembentukan UU cermin agar pembentuk UU benar2 teliti dan hati-hati ketika merumuskannya.
Bismillah, menjelang Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang, sebagai warga negara yang baik kita perlu ikut mensukseskannya. Saatnya masyarakat membuat pilihan, mari dukung calon yang berintegritas dan lawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Sebelumnya ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar menghasilkan calon yg berintegritas. Pertama, fokus pada hulu, yakni bagaimana memastikan proses pemilihan pejabat publik telah melalui proses demokrasi yang berintegritas.
Kedua, fokus pada potensi munculnya jual beli kekuasaan dan terakhir merancang strategi pemberdayaan masyarakat.
Memaknai #HariPahlawan Nasional bukan hanya sekedar seremoni tahunan belaka. #HariPahlawan harus dimanifestasikan dengan tindakan utk membangun negeri ini menjadi lebih adil & makmur. Nilai-nilai perjuangan apa yang rekan2 telah lakukan hari ini & hari esok?
Saat ini tantangan yang kita hadapi jauh lebih berat, musuh kita amat berbeda karena tidak terlihat tapi telah merenggut ribuan nyawa, yakni Covid-19.
Tapi kita beruntung memiliki perawat, dokter, apoteker, relawan medis yang mau berjuang menyelamatkan bangsa dari Covid-19, merekalah sosok-sosok pahlawan di era pandemi.
Bismillah, mencuatnya permasalahan di beberapa perusahaan BUMN turut menjadi sorotan publik. Salah satunya kasus Jiwasraya yg membuka ‘borok’ buruknya tata kelola BUMN. Terlebih cara penyelesaian kasus ini jg amat disayangkan.
Seperti pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero) yang dilakukan melalui APBN 2021. Tidak sepantasnya negara bertanggungjawab menggunakan uang rakyat untuk menyehatkan BUMN tersebut.
Padahal permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan missmanagement. Skandal korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Sumpah pemuda yang selalu kita peringati tiap 28 Oktober memberikan banyak sekali makna didalamnya. Dari sini timbul keyakinan dari pemuda untuk memiliki “rumah” yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peran pemuda amat penting dalam membangun NKRI. Sambil terus dijaga & dibangun, pemuda juga perlu mempersiapkan kemandirian ekonomi. Maka dari itu, selain etos kerja yang baik, budaya investasi perlu dimiliki pemuda sejak dini.
Budaya investasi tidak terkait dengan memiliki uang banyak atau sedikit. Ini sangat bergantung pada kemauan maupun niat seseorang untuk menyisihkan uangnya demi mewujudkan masa depan yang lebih terencana.
1. Bismillah,byk poin di dlm RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yg berbahaya jika tdk kita kawal. Salah satunya usulan keberadaan Bank Tanah yg terdapat dlm cluster pengadaan tanah. Jika tdk diawasi sejak awal,ada potensi menimbulkan masalah utk bangsa kita ke depan. #BahayaOmnibusLaw
2. Dalam merumuskan kebijakan, pemerintah perlu selalu mengingat amanat dalam pasal 33 (3) UUD 1945 yang menyatakan, bumi dan air dan kekayaan yg terkandung di dalamnya dikuasai negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. #BahayaOmnibusLaw
3. Usulan pembentukan Bank Tanah disampaikan pemerintah ketika RDP RUU Pertanahan pada November 2018 yg lalu. Pemerintah menganggap, pembangunan infrastruktur terhambat karena masalah pengadaan tanah sampai masalah tidak optimalnya tata kelola tanah negara. #BahayaOmnibusLaw