1. Sekarang banyak yang ragu dengan agenda Perlindungan Lahan Pertanian dalam UU Cipta Kerja. Daripada cuma denger katanya, mending kita simak pendapat dari petani langsung.
2. Ketua DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, menilai Perlindungan Lahan Pertanian tetap menjadi prioritas dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
4. Sebaliknya, alih fungsi lahan justru akan bisa dibendung. Karena UU ini memperkuat aspek pengawasan untuk perlindungan lahan di daerah (Kab/Kota).
5. Selama ini, menurut Satrio, celah alih fungsi lahan itu justru terletak pada aspek pembiaran di daerah. Biasanya Pemda itu belum terlalu concern untuk menerapkan Perda RTRW atau Perda LP2B.
6. Tak hanya itu, UU Ciptaker juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani. Terutama terkait dengan pengolahan hasil produksi pertanian.
1. Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tetap memprioritaskan perlindungan lahan pertanian. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara. #omnibuslawpetanisejahtera politik.rmol.id/read/2020/10/2…