@nailafzv 1. Sebelumnya saya mau mengatakan kalau saya tahu dan mengerti bahwa saudara2 kaum Kristiani memang tidak mengharapkan atau meminta ucapan selamat dari kami, Umat Islam. Untuk itu saya salut dan hormat atas sikap dewasa kalian. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
2. Namun, tetap saja ada kewajiban saya sebagai cucu Buya HAMKA utk meluruskan kesalahpahaman ini, yg disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi dan tanpa mencari tahu kebenarannya lebih dulu #PencatutanNamaBuyaHAMKA
3. Saya akan mengutip fatwa yg dikeluarkan Buya HAMKA (1981) yg waktu itu menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia, mengenai perayaan Natal bersama. Saya tekankan, PERAYAAN NATAL BERSAMA, bukan ucapan Selamat Natal. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
4. Haram hukumnya bahkan kafir bila ada orang Islam menghadiri upacara natal. Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah aqidah mereka. -bersambung- #PencatutanNamaBuyaHAMKA
5. Kalau ada orang Islam yang turut menghadirinya, berarti dia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik. Ingat, dan katakan pada kawan-kawan yang tidak hadir di sini. Itulah aqidah tauhid kita,” - Buya Hamka #PencatutanNamaBuyaHAMKA
6. Kutipan Buya HAMKA tersebut juga bisa dibaca di buku karangan beliau yg berjudul "Pribadi dan Martabat" karya Prof. DR. Buya HAMKA #PencatutanNamaBuyaHAMKA
7. Kronologinya begini:
Saat Buya Hamka menjadi Ketua MUI, Mentri Agama pada saat yg beragama Islam ikut merayakan Natal bersama-sama saudara2 Kristen atas undangan. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
8. Ini meliputi kegiatan menyalakan lilin bersama, mendengarkan nyanyian, dll yg memang merupakan tata cara beribadah umat Kristen. Sama ibaratnya jika ada orang non-Muslim ikut berwudhu dan shalat. Maka, karena itulah, dikeluarkan Fatwa tersebut oleh MUI #PencatutanNamaBuyaHAMKA
8. Ini meliputi kegiatan menyalakan lilin bersama, mendengarkan nyanyian, dll yg memang merupakan tata cara beribadah umat Kristen. Sama ibaratnya jika ada orang non-Muslim ikut berwudhu dan shalat. Maka, karena itulah, dikeluarkan Fatwa tersebut oleh MUI #PencatutanNamaBuyaHAMKA
9. Sekali lagi saya tekankan, isi fatwa tersebut adalah haram untuk "MENGIKUTI NATAL BERSAMA", seperti ikut ke gereja, ikut berdoa, bernyanyi, menyalakan lilin dan mengikuti misa. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
10. Karena Mentri Agama memaksa agar Fatwa tersebut dicabut atau kalau tidak dia akan mengundurkan diri, Buya Hamka memilih untuk dirinya saja yg mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI pd 19 Mei 1981 daripada harus mencabut fatwa tersebut. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
11. Saat Buya Hamka tinggal di Jl. Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga2 beliau kebanyakan pengikut Kristiani, dan setiap Natalan, Nenek saya, Andung Raham (Andung adalah bhs Minang untuk panggilan Nenek) rutin memasak rendang. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
12. Ibu saya, paman2 dan bibi2 saya yang mengantar sendiri makanan2 itu untuk para tetangga yang merayakan Natal dan sekalian utk memberikan ucapan selamat merayakan Natal. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
13. Begitulah Buya HAMKA, sebagai ulama dan guru besar agama Islam, mencotohkan sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan antar umat beragama. Selalu penuh kasih sayang, rasa hormat dan kasih sayang. Wujud dari Islam yg Rahmatan lilalamin. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
14. Akan ada yg tidak terima & membantah tulisan ini walau datang dari keluarga langsung. Tdk masalah, karena apapun pembenaran yg akan mereka pakai, tidak akan mengubah FAKTA bahwa fatwa mengharamkan ucapan selamat natal itu tdk berasal dr Buya HAMKA #PencatutanNamaBuyaHamka
Dgn adanya penjelasan ini, mohon agar tidak ada lagi pencatutan nama Buya HAMKA soal fatwa haram untuk mengucapkan selamat natal.
Kita semua bersaudara. Jagalah keberagaman kita dan junjung tinggi cinta kasih & kedamaian. Indonesiaku satu. Terima kasih. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
15)
16)Copas dari akun @nailafzv cucu kandung #BuyaHamka dan sebuah Thread ..
Alfatiha buat #BuyaHamka dan fix bahwa TIDAK HARAM ATAU AUTO MURTAD atau AUTO KAFIR buat ucapin SELAMAT NATAL
Saya sertakan tiap Thread 4 SS
Mengingat banyak yang komplain mengenai (diduga ~bahasa saya) buruknya pelayanan RS di kota Sorong Papua barat @KemenkesRI #RilisSehat@dokterMade
Apakah diduga kesejahteraan oknum perawat atau oknum dokter dikota sorong -Papua barat ini diduga kurang ?atau sering terlambat ? Sehingga banyak yang komplain tentang pelayanan Rumah Sakit di Sorong Papua Barat @DMandacan @Humas_DinkesPB@YankestradPabar