PRESIDEN HARUS MEMBENTUK TGPF DAN MEMERINTAHKAN PEMERIKSAAN POLISI YANG TERLIBAT PENEMBAKAN DI KARAWANG. (A -Thread) #HariHAM2020
Hari ini, 10 Desember 2020, kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dgn wajah muram. #HariHAM2020
Penembakan yg menewaskan 6 (enam) orang warga sipil anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Karawang, Senin, 7 Desember 2020 kemarin, menjadi penanda buruknya penegakkan HAM di Indonesia. #HariHAM2020
Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan 6 nyawa anak-anak muda. #HariHAM2020
Dari enam orang korban tadi, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun, sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun. Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini. #HariHAM2020
Merespon peristiwa tsb, Presiden seharusnya segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain. #HariHAM2020
Insiden semacam itu harus direspon segera oleh pemerintah, krn jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh 6 anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum. #HariHAM2020
Sebagai negara yang berPancasila, pengamalan sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” tampaknya hanya jargon di bibir saja. #HariHAM2020
Ada beberapa alasan kenapa pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta. #HariHAM2020
Pertama, polisi saat ini harus dianggap sebagai pihak yang tengah “berperkara”, sehingga pengusutan masalah ini harus melibatkan pihak-pihak lain yg lebih independen. #HariHAM2020
Kedua, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian saat ini sangat rendah. Apapun yg dinyatakan oleh polisi, cenderung tak dipercayai oleh publik. Sehingga, penting dibentuk tim independen. #HariHAM2020
Ketiga, tindakan ‘extra-judicial killing’ terhadap warga sipil biasa sebagaimana terjadi kemarin bisa dianggap sbg bentuk pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights), sehingga perlu ada upaya ekstra dalam proses pengusutannya. #HariHAM2020
Tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan semacam itu tak boleh dilegitimasi oleh alasan apapun. Tindakan seperti itu dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh berbagai peraturan perundang-undangan di negeri kita. #HariHAM2020
Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh 6 orang warga sipil tadi, aparat kepolisian seharusnya bisa memprosesnya sesuai ketentuan pidana yang belaku. #HariHAM2020
Akibat terjadinya extra-judicial killing oleh aparat, mereka jadi tak bisa diadili di sebuah pengadilan terbuka untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan polisi kepadanya. Dan rakyat melihat mereka tak sedang berperkara dengan polisi.#HariHAM2020
Dan keempat, ada banyak sekali keganjilan dalam kasus tewasnya 6 orang warga sipil anggota FPI kemarin. Hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat. #HariHAM2020
Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat?
Namun, langkah pengawasan terhadap Polri ini tak bisa dilakukan oleh Komnas HAM semata. Sehingga, saya meminta kepada Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut masalah ini. #HariHAM2020
Selain itu, semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut juga harus diperiksa dan diselidiki, agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu.
FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris. Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI.
Sedangkan FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah, bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris.
Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yg dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah.
Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima.
Polisi telah melakukan tindakan abuse of power. Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya. #HariHAM2020
Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan. #HariHAM2020
Jika tak direspon secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru. Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu. #HariHAM2020
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
PERNYATAAN SIKAP IKATAN KELUARGA MINANG (IKM)
TENTANG PENEMBAKAN ENAM ANGGOTA LASKAR FRONT PEMBELA ISLAM. (A Thread).
Tragedi penembakan yang menewaskan 6 (enam) anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat polisi pada Senin, 7 Desember 2020, sangat memprihatinkan dan mencederai rasa kemanusiaan kita.
Sebagai salah satu elemen bangsa, Ikatan Keluarga Minang (IKM) @IkmDpp yg menghimpun sebagian besar warga Minang di seluruh Indonesia, kami ingin menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Kita mendapat kabar yg begitu mengejutkan. Ada 6 orang wafat syahid dari anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kabar tsb diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya. Ada dua informasi yang berbeda dari pihak kepolisian dan dari pihak FPI.
Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga aksi polisi dengan menggunakan senjata untuk menahan tindakan dari laskar FPI sudah berlebihan.
Pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan terhadap kebijakan politik luar negeri kita.
Menkumham dan Ditjen Imigrasi harus memberikan penjelasan terbuka mengenai hal ini. Sebab, kebijakan semacam ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
BKSAP DPR RI Webinar Internasional Palestina, Ini Enam Saran Lawan Arogansi Israel. @bksapdpr#diplomasiparlemen
Jakarta, 29/11/2020 - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI pada Senin (30/11) mulai pukul 14.00 WIB menggelar webinar terkait Palestina berskala internasional. @bksapdpr#diplomasiparlemen
Sebagai Ketua BKSAP DPR RI sy membuka acara tersebut. Sementara P Syahrul Aidi Mazaat, Anggota BKSAP dan Ketua Grup Persahabatan Parlemen Indonesia-Palestina, ditunjuk sebagai moderator. #diplomasiparlemen
PRABOWO PUNYA KAPASITAS UNTUK MEMAINKAN KARTU DIPLOMASI PERTAHANAN DENGAN AMERIKA. (A Thread)
Kunjungan Menteri Pertahanan RI P @prabowo ke Washington DC, Amerika Serikat, memiliki sejumlah arti penting, baik bagi diplomasi pertahanan Indonesia, maupun bagi Pak Prabowo sendiri. Dari sisi diplomasi pertahanan, ada sejumlah arti strategis dan taktis dari kunjungan tsb.
Pertama, kunjungan tsb akan meningkatkan kerjasama pertahanan Indonesia-AS ke level yg lebih tinggi. Sejak 2005, hubungan militer kedua negara telah mengalami proses normalisasi.