Pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan terhadap kebijakan politik luar negeri kita.
Menkumham dan Ditjen Imigrasi harus memberikan penjelasan terbuka mengenai hal ini. Sebab, kebijakan semacam ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
Awal pekan lalu, 23 November 2020, Ditjen Imigrasi @Kemenkumham_RI mendadak membuka layanan visa elektronik bagi warga negara Israel. Israel dan tujuh negara lainnya, seperti Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia, menjadi subyek calling visa.
Menurut @Kemenkumham_RI, alasan utama dibukanya kembali pelayanan calling visa adalah untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, baru kemudian untuk tujuan investasi, bisnis, dan bekerja.
Calling visa adlh layanan visa yg dikhususkan untuk warga dari negara- negara yg keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Kondisi rawan tsb dinilai terkait bbrp aspek, sperti aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian.
Informasi mengenai pemberian calling visa bagi warga negara Israel ini tentu saja mengejutkan. Kenapa mengejutkan? Karena segala hal yg terkait Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, kita tak memiliki hubungan diplomatik dgn negara tsb.
Meskipun kalau merujuk kepada negara lain praktik pemberian calling visa bisa diberikan untuk negara-negara yg tdk memiliki hubungan diplomatik, namun mengingat sejarah politik kita, isu mengenai Israel ini seharusnya diperlakukan dengan sensitivitas tinggi.
Selama 75 tahun kita memiliki komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Sbg bentuk dukungan, sekaligus sejalan dgn semangat Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yg anti-kolonialisme serta imperialisme, sejak 75 tahun lalu kita tak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu sudah menjadi garis politik luar negeri kita.
Artinya, bagi Indonesia, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel ini bukan hanya soal administratif belaka, tetapi merupakan persoalan ideologis, historis, dan politis sekaligus. Ini sangat fundamental.
Sehingga, munculnya kebijakan calling visa bagi Israel harus segera dicabut. Apalagi, dasar hukumnya hanyalah sebuah Keputusan Menteri, Menkumham Yasonna Laoly. @Kemenkumham_RI
Pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan kebijakan yg bertentangan dengan garis politik luar negeri kita. Kebijakan semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
Kebijakan semacam ini juga bisa mencederai persaudaraan kita dengan bangsa Palestina. Jangan lupa, sejak sebelum kita merdeka, bangsa Palestina telah mendukung perjuangan kemerdekaan kita.
Seorang tokoh nasionalis Palestina, sekaligus Mufti Agung Yerusalem, Amin Al-Husseini, sejak tahun 1944 bahkan sudah menyatakan pengakuan terhadap negara Indonesia.
Pengakuan itu disiarkan di sebuah radio Berlin, Jerman, pada 1944. Padahal, ketika itu Palestina sendiri masih dalam pendudukan Inggris.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
BKSAP DPR RI Webinar Internasional Palestina, Ini Enam Saran Lawan Arogansi Israel. @bksapdpr#diplomasiparlemen
Jakarta, 29/11/2020 - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI pada Senin (30/11) mulai pukul 14.00 WIB menggelar webinar terkait Palestina berskala internasional. @bksapdpr#diplomasiparlemen
Sebagai Ketua BKSAP DPR RI sy membuka acara tersebut. Sementara P Syahrul Aidi Mazaat, Anggota BKSAP dan Ketua Grup Persahabatan Parlemen Indonesia-Palestina, ditunjuk sebagai moderator. #diplomasiparlemen
PRABOWO PUNYA KAPASITAS UNTUK MEMAINKAN KARTU DIPLOMASI PERTAHANAN DENGAN AMERIKA. (A Thread)
Kunjungan Menteri Pertahanan RI P @prabowo ke Washington DC, Amerika Serikat, memiliki sejumlah arti penting, baik bagi diplomasi pertahanan Indonesia, maupun bagi Pak Prabowo sendiri. Dari sisi diplomasi pertahanan, ada sejumlah arti strategis dan taktis dari kunjungan tsb.
Pertama, kunjungan tsb akan meningkatkan kerjasama pertahanan Indonesia-AS ke level yg lebih tinggi. Sejak 2005, hubungan militer kedua negara telah mengalami proses normalisasi.
PELAJAR DAN MAHASISWA YANG IKUT DEMO TAK SEHARUSNYA DIANCAM, KARENA DEMONSTRASI BUKANLAH PERBUATAN KRIMINAL. (A Thread)
Aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar pasca-pengesahan RUU Cipta Kerja, telah diberi stigma buruk oleh pemerintah.
Padahal, demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal atau bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi.
PEMERINTAH SEHARUSNYA MENDORONG PETANI JADI PENGUSAHA PANGAN, BUKAN MENDORONG PENGUSAHA MENGUASAI SEKTOR PANGAN. #haripangansedunia
Hari ini kita kembali memperingati Hari Pangan Sedunia. Tahun ini, tema yg dipilih FAO adlh "Grow, Nourish, Sustain, Together". Melalui tema ini, FAO ingin menyerukan solidaritas global membantu pemenuhan kebutuhan pangan, terutama untuk kelompok masyarakat paling rentan.
Pandemi Covid-19 ini memang telah membawa kita pada satu rantai krisis yang sangat serius, mulai dari krisis kesehatan, ekonomi, dan kemudian krisis pangan.
PROVINSI SUMATERA BARAT PERLU GANTI NAMA MENJADI PROVINSI MINANGKABAU. (a thread)
Bbrp minggu lalu provinsi Sumatera Barat menjadi topik hangat setelah muncul kesan diragukan dukungannya pada Negara Pancasila. Perdebatan itu menimbulkan polemik. Sy mengusulkan agar Provinsi Sumatera Barat diganti nama saja menjadi Provinsi Minangkabau.
Wacana mengubah nama Provinsi “Sumatera Barat” menjadi Provinsi “Minangkabau” sebenarnya bukan hal baru, bahkan sudah muncul sejak 1970-an. Namun gagasan itu kini semakin relevan.
Bahas Kerangka Biosecurity dan Biosafety dalam Merespon Pandemi COVID-19, Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional. (A Thread).
Pandemi COVID-19 telah bertransformasi, bukan hanya masalah kesehatan, namun menjadi masalah ekonomi, sosial, politik, serta keamanan yang merupakan masalah global.
Isu biosecurity dan biosafety merupakan beberapa isu yg menjadi perhatian dunia internasional seiring dengan memanasnya situasi politik global