Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali - Presiden @jokowi#KabarKabinet
Reformasi layanan publik & perizinan adalah upaya penting untuk memperkecil peluang korupsi. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat serta memengaruhi ekosistem berusaha, terutama UMKM, jadi perhatian utama pemerintah #KabarKabinet
Presiden @jokowi memberi sambutan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Rabu (16/12/2020), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.
Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh - Presiden @jokowi#KabarKabinet
Presiden @jokowi menghadiri acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020) pagi.
Kawan Kabinet, mari simak sambutan Presiden @jokowi pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020), di video berikut ini.
Pemerintah telah menerima sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang diuji secara klinis di Kota Bandung sejak Agustus lalu. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan penanganan pandemi di Indonesia. #KabarKabinet
Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.
Presiden @jokowi memberikan keterangan pers terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawab Barat, Minggu (6/12/2020).
Selengkapnya mengenai keterangan pers Presiden @jokowi terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (6/12/2020), di video berikut ini.
Presiden @jokowi, secara seremonial melakukan pelepasan ekspor produk Indonesia ke pasar global, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020) siang.
Selamat malam #KawanKabinet! Pada keterangan pers Presiden @jokowi terkait UU Cipta Kerja, Jumat (9/10) sore, Presiden mengungkapnya terdapat disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial. Mari simak penjelasannya!
Foto: BPMI
1. Presiden mengambil contoh, ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten), UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi). Hal ini tidak benar, karena faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada.
2. Ada juga yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.