#SahabatBPOM, Badan POM resmi umumkan vaksin coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi kedaruratan/Emergency Use Authorization. Kepala Badan POM menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut didasarkan tiga hal.
.
Pertama, efek samping dari vaksin coronavac hanya bersifat ringan dan sedang. Ringan berupa nyeri, iritasi dan sedang berupa pembengkakan sistemik, nyeri otot, demam dan gangguan sakit kepala. Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.
.
Kedua, efikasi yang diperoleh vaksin ini sebesar 65,3%. Ini berarti dengan vaksinasi, berpotensi menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi sebesar 65,3%. dalam uji kliniknya, vaksin dapat membentuk antibodi yang dapat melawan virus tersebut yaitu 99,74% setelah 14 hari
penyuntikan dan 99,23% setelah 3 bulan.
.
Ketiga, Badan POM dalam menjamin mutu vaksin telah melakukan pengawasan pada bahan baku, proses produksi dan telah melakukan inspeksi langsung ke fasilitas sarana produksi di Tiongkok.
Badan POM juga secara rutin mengevaluasi data hasil uji klinik secara bertahap melalui rolling submission yaitu pada 9 desember, 29 desember, 8 januari dan 10 januari. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Badan POM bersama Komnas Penilai Obat, ITAGI,
Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia.
.
Jarir at-Thobari, tim komnas penilai obat menyampaikan bahwa uji klinik yang dilakukan di Bandung yang melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan Biofarma melibatkan masyarakat umum sebagai sampel.
Ini menjadi keunggulan tersendiri karena berbeda dengan Turki dan Brazil dengan sampel tenaga Kesehatan dan mereka yang berisiko tinggi.
.
Sri Rezeki dari ITAGI dan Iris Rengganis dari Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia menyampaikan bahwa vaksinasi ini tetap mengharuskan
masyarakat patuh pada 3M, karena vaksinasi ini akan dilakukan dua kali untuk memastikan antibodi terbentuk dalam waktu 14 hari hingga 1 bulan. Selain kepatuhan masyarakat, Daeng M Faqih dari PB IDI menghimbau para tenaga kesehatan harus mendukung program vaksinasi ini dan
meminta masyarakat untuk mengakhiri polemik mengenai vaksin tersebut. Asrorun Niam Sholeh dari MUI menyampaikan setelah mendapatkan UEA dari Badan POM, MUI akan melakukan finalisasi fatwa mengenai vaksin tersebut.
.
#SahabatBPOM, Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin COVID-19 dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19.
.
Selaras dengan panduan WHO, EUA vaksin dapat ditetapkan dengan kriteria: pemerintah telah menetapkan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat, cukup bukti ilmiah keamanan dan khasiat vaksin, mutu memenuhi standar yang berlaku serta Cara Pembuatan Obat yang Baik,
memiliki kemanfaatan lebih besar dari risiko, serta belum ada alternatif pengobatan/penatalaksanaan yang memadai dan disetujui.
.
Berdasar hasil evaluasi data keamanan vaksin Coronavac dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau hingga periode 3 bulan
#SahabatBPOM, keamanan vaksin COVID-19 merupakan hal yang sangat penting untuk dipastikan sebelum vaksin diedarkan. Karena itu Badan POM terus mengawal mutu dan keamanan vaksin dengan melakukan sampling dan pengujian.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Badan POM, Rizka Andalusia pada Keterangan Pers bersama Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi dan Juru Bicara Satgas COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Senin (04/01).
.
Dalam percepatan proses izin penggunaan darurat vaksin atau Emergency Use Authorization (EUA), Badan POM melakukan rolling submission dimana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan bertahap, dan sesuai dengan persyaratan World Health Organization (WHO)