#SahabatBPOM, Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin COVID-19 dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19.
.
Selaras dengan panduan WHO, EUA vaksin dapat ditetapkan dengan kriteria: pemerintah telah menetapkan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat, cukup bukti ilmiah keamanan dan khasiat vaksin, mutu memenuhi standar yang berlaku serta Cara Pembuatan Obat yang Baik,
memiliki kemanfaatan lebih besar dari risiko, serta belum ada alternatif pengobatan/penatalaksanaan yang memadai dan disetujui.
.
Berdasar hasil evaluasi data keamanan vaksin Coronavac dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau hingga periode 3 bulan
setelah penyuntikan dosis ke-2, secara keseluruhan menunjukkan vaksin Coronavac AMAN.
.
Vaksin CoronaVac telah menunjukkan kemampuan membentuk antibodi dalam tubuh dan kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus (imunogenisitas).
.
Hasil analisis terhadap efikasi vaksin CoronaVac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 (memenuhi persyaratan WHO dengan minimal efikasi 50%).
.
Kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.
Efek samping lokal seperti nyeri, iritasi, kemerahan dan pembengkakan. Efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam.
.
Berdasar rekomendasi hasil pembahasan rapat pleno Anggota Komite Nasional Penilai Obat, Tim Ahli bidang Imunologi, ITAGI dan Ahli Epidemiologi,
#SahabatBPOM, Badan POM resmi umumkan vaksin coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi kedaruratan/Emergency Use Authorization. Kepala Badan POM menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut didasarkan tiga hal.
.
Pertama, efek samping dari vaksin coronavac hanya bersifat ringan dan sedang. Ringan berupa nyeri, iritasi dan sedang berupa pembengkakan sistemik, nyeri otot, demam dan gangguan sakit kepala. Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.
.
Kedua, efikasi yang diperoleh vaksin ini sebesar 65,3%. Ini berarti dengan vaksinasi, berpotensi menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi sebesar 65,3%. dalam uji kliniknya, vaksin dapat membentuk antibodi yang dapat melawan virus tersebut yaitu 99,74% setelah 14 hari
#SahabatBPOM, keamanan vaksin COVID-19 merupakan hal yang sangat penting untuk dipastikan sebelum vaksin diedarkan. Karena itu Badan POM terus mengawal mutu dan keamanan vaksin dengan melakukan sampling dan pengujian.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Badan POM, Rizka Andalusia pada Keterangan Pers bersama Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi dan Juru Bicara Satgas COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Senin (04/01).
.
Dalam percepatan proses izin penggunaan darurat vaksin atau Emergency Use Authorization (EUA), Badan POM melakukan rolling submission dimana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan bertahap, dan sesuai dengan persyaratan World Health Organization (WHO)