Iklim bisnis yg sehat mendorong perusahaan untuk bersaing secara sehat pula. Customer service oke, kualitas produk bagus, hingga penetapan harga yg fair.
Lalu, gimana kalo mereka justru berkomplot jahat?
Let's spill the tea. 🍵
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Sebelum kita urai lebih dalam, menurut kalian aktivitas dalam bisnis cartel ini prakteknya yg kayak gimana sih?
Menurut penjelasan @Investopedia, cartel merupakan sebuah organisasi yg dibentuk dari kesepakatan bersama berbagai pihak, khususnya produsen barang/jasa, untuk mengatur supply dengan tujuan untuk melakukan manipulasi harga.
Bertindak seolah-olah mereka single supplier.
Segala praktek cartel, dari segala lini bisnis, dianggap illegal di Amerika yg diatur dalam antitrust law.
Antitrust law merupakan regulasi hukum yg dibuat pemerintah federal Amerika agar pelaku usaha tetap berbisnis secara fair. Gak asal memainkan harga, misalnya.
Presiden Habibie mengesahkan UU NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT yang salah satunya melarang praktek kartel.
Seperti yg tertulis pada Bab III Bagian Kelima pasal 11 tentang PERJANJIAN YANG DILARANG.
@OECD - The Organization for Economic Cooperation and Development – menjadikan penindakan hukum praktik kartel bisnis sbg salah satu tujuan utama organisasi.
Mereka membagi praktek kartel ke dalam 4 kategori :
- Price Fixing
- Output Restriction
- Market allocation
- Bid Rigging
@acccgovau menjelaskan kalo praktek price-fixing cartel terjadi ketika competitor memutuskan setuju pada skema penetapan harga tertentu dibandingkan bersaing secara sehat.
Padahal kita tau segmentasi market itu beragam. Gak semua orang bisa beli dgn harga mahal, misalnya.
@acccgovau menjelaskan kalo praktek ini tujuannya membuat kelangkaan barang – yg efeknya nanti bisa menaikkan harga atau menahan agar harga gak sampe jatuh.
Perusahaan boleh membatasi outputnya secara independent, namun kalo berkomplot sm competitor, itu melanggar hukum.
Praktek kartel ini terjadi ketika pihak kompetitors setuju buat membagi jatah customers, suppliers, hingga wilayah tersebut hanya untuk mereka - dibandingkan bersaing secara fair.
Customer tentu akan dirugikan karna dia gak punya opsi buat milih produk lain.
Menurut @acccgovau, praktek Bid-Rigging ini terjadi saat beberapa pihak setuju ga akan berkompetisi serius dalam suatu tender – dengan membiarkan satu pihak “menang” tender tersebut.
Apalagi kalo terkait proyek pemerintah. Pajak kita yg dipake buat bayar permainan mereka.
Persoalannya, menurut @CMAgovUK, ndak semua perusahaan paham aturan larangan main kartel ini.
Sebanyak 48% pelaku bisnis selama ini mikir kalo bid-rigging atau persengkongkolan dalam tender itu sesuatu yg normal saja.
Padahal itu sebetulnya melanggar hukum.
Market sharing atau market allocation merupakan salah satu praktek kartel yg dilarang.
Namun 59% pelaku bisnis di UK berpikir kalo market sharing itu menurut mereka ya boleh-boleh saja.
Padahal itu dilarang hukum dan penerapan praktek persaingan tidak sehat.
Minimnya awareness soal pelarangan praktek kartel ini bisa berdampak serius.
Salah satunya berdampak pada kelangsungan bisnis mereka dan karir personal seseorang.
Sebanyak 40% pelaku bisnis di UK ndak tau kalo price-fixing bisa mengantarkan mereka ke balik jeruji penjara.
Karena praktek kartel dilarang dan dianggap melanggar hukum, tentu akan ada sanksinya.
Calvert, et al (2019) dlm essay yg dimuat @antitrustsource - mencoba menganalisis lebih detail penerapan sanksi tersebut ke dalam dua bagian : 1. Individu 2. Perusahaan.
Penting untuk membedakan sanksi pada pelaku kartel – apakah itu kepada individunya, perusahaannya, atau keduanya sekaligus.
Sebab ada karyawan yg punya kepentingan sendiri dan bergerak diluar kepentingan perusahaan.
Sehingga sanksi individu dianggap perlu dalam hal ini.
Dibanyak jurisdiksi negara, mereka menerapkan sanksi moneter ke perusahaan yg terbukti terlibat dlm aktivitas kartel.
Cuman kadang ini juga menimbulkan dilemma. Sebab kalo gak mampu bayar, perusahaan bisa bangkrut dan berdampak ke karyawan yg gak tau apa-apa, misalnya.
Data dari @EU_Commission ini setidaknya memberikan gambaran besaran sanksi denda kepada pelaku aktivitas sejak tahun 2016-2020.
Meski sempat melonjak pada tahun 2019, namun trennya cenderung menurun. Membuktikan sanksi denda ini cukup efektif menghukum pelaku kartel.
US merupakan negara yg sangat ketat melawan praktik kartel. Mereka bahkan menyediakan hukuman penjara bagi pihak-pihak yg dianggap melanggar aturan antitrust law.
Itulah sebabnya meskipun market di US sangat menjanjikan, namun pelaku usaha gak berani ambil resiko main kartel.
CONCLUSION
Praktek kartel sangat merugikan konsumen sebab mereka dihadapkan pada situasi gak bisa memilih alternatif lain.
Lah wong semua pelaku usahanya udah kongkalikong sendiri. Apalagi kalo komoditas barang itu merupakan kebutuhan sehari-hari.
Take it or leave it.
Bayangkan saja semua pengusaha susu bayi sepakat menekan produksi dan sengaja membuat barang langka di pasaran buat menaikkan harga.
Tentu ndak berdampak apapun buat yg punya duit, tapi ini harmful bagi keluarga yg kondisi finansialnya terbatas.
Harganya gak lagi terjangkau.
Kasus yang masih fresh belum lama ini adalah Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) melaporkan ke KPPU terkait adanya dugaan kartel ayam oleh beberapa korporasi.
Peternak rakyat mandiri seolah "dipaksa" secara halus agar bermitra dgn korporasi.
Kasus lain terjadi pd tahun 2020 saat MA menolak PK 12 perusahaan yg diduga terlibat dalam kartel sapi impor. Mereka dijatuhi hukuman denda Rp. 59 Milliar.
Laporan yg diterima KPPU mengindikasikan ada upaya penimbunan agar harga daging sapi melesat.
Udah pernah kubilang, kalo indikator ekonomi masyarakat cm diliat dari penonton konser, antrian iBox, atau macet di lokasi wisata, mending Fakultas Ekonomi se-Indonesia dibubarin aja.
Padahal belum lama ini dilaporkan tingkat klaim BPJS Ketenagakerjaan meningkat krna PHK massal.
BPS mencatat selama periode bulan Mei-Agustus (4 bulan), kita mengalami deflasi secara berturut-turut month to month.
Sekilas penurunan harga emg seperti kabar positif, tapi kalo gitu terus dlm jangka panjang, ya gawat juga.
Berarti ada yg remuk pada daya beli masyarakat.
Salah satu gejala ekonomi kita lagi ada goncangan adalah Purchasing Index Managers (PMI) kita Juli kemarin di bawah 50 poin alias sedang mengalami kontraksi. Selaras dgn tingginya PHK yg ada.
PMI umumnya jd dasar melihat tren pergerakan ekonomi pada sektor manufakfur dan jasa.
"Siapapun yg jadi presidennya, kita lho tetep gini-gini aja."
Yaaa milih policy maker emg gak membuatmu yg staff kantor tiba2 jadi juragan kapal kontainer.
Tapi kalo milih policy maker yg tepat, uang kuliah buat anakmu bisa jadi lebih terjangkau, misalnya.
Presiden membuat kebijakan yg dampaknya berpengaruh sama hajat hidup orang banyak. Sometimes it's not always about you.
Kita yg udah hidup nyaman mungkin gak ngerasa ada efeknya, tapi bisa jadi ada kebijakan yg udah lama dibutuhkan saudara-saudara kita yg di pelosok, misalnya.
- Gak ada lagi wilayah NKRI yg malemnya gelap karna gak ada listrik
- Akses air bersih lebih mudah didapatkan
- Lama tempuh ke pulau2 kecil terluar lebih singkat
- Kesejahteraan guru membaik
- Fasilitas publik lebih ramah kelompok difabel
- dll
Sebagai selingan bahasan politikmu di timeline dan kebetulan mau imlek juga, aku pengen sedikit share gimana perayaan Chinese New Year di China berdampak pada global supply chain.
Let's spill the tea 🍵
ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Sebelum masuk inti bahasan, seperti biasa aku mau survey kecil-kecilan.
Apakah temen-temen saat ini familiar dengan dunia Supply Chain Management?
Pertama kita perlu uraikan definisi dari Port Congestion.
Secara sederhana, Port Congestion dipahami sebagai situasi dimana kapal yg udah tiba di area sekitar pelabuhan, nggak bisa sandar dikarenakan antrian bongkar muat kapal lain masih panjang.
SUPPLY CHAIN MANAGEMENT – Understanding Its Strategic, Tactical, and Operational Level Planning
Spektrum bahasan dalam Supply Chain Management (SCM) sebenarnya sangat luas. Dalam thread ini, aku mau bahas tiga level planning dalam SCM.
Yuk kita spill. 🍵
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Pembahasan SCM mungkin segmented dan bukan bahasan umum yg sering bertebaran di lini masa.
Namun aku penasaran, sejauh mana pembaca thread ini mengenal SCM?
DISCLAIMER :
Karna aku sendiri masih baru 6-7 tahun terjun dalam bidang SCM, penting untuk dipahami bahwa aku BELUM layak untuk menganggap diriku expert dalam bidang ini.
Jadi thread ini kubuat untuk sharing aja agar pembahasan SCM lebih dikenal di lini masa Twitter.
Gimana rasanya tumbang abis mabok dan pas melek ternyata udah DIKUBUR HIDUP-HIDUP sebagai tumbal seserahan acara adat?
Well..... Victor Hugo Mica Alvarez had a terrifying story to tell.
Victor, 30 tahun, bercerita gimana dia berkali-kali mukulin kotak peti mati yg terbuat dari kaca untuk bisa lolos setelah dikubur hidup-hidup dalam keadaan mabok.
Seremnya, lokasi dia "dikuburkan" berjarak sekitar ± 80 KM dari tempat dia terakhir mabok sebelumnya.
Ceritanya, Victor menghadiri acara adat yg disebut Mother Earth Festival, di kawasan El Alto, Bolivia.
Mother Earth Festival merupakan acara adat dimana masyarakat mengadakan semacam "tasyakuran" kepada Pachamama, the Goddess of Earth and Fertility.