Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram berupa pedoman siaran jurnalistik. Salah satunya, melarang media menyiarkan tindakan polisi yang menampilkan arogansi dan kekerasan.
"Batasan kepada jurnalis untuk meliput tindakan kekerasan atau arogansi anggota Polri itu yang saya anggap membatasi kebebasan pers serta akuntabilitas dan transparansi kepada publik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Bareskrim Polri menetapkan enam anggota Laskar FPI yang tewas menjadi tersangka dugaan kekerasan terhadap personel Polri, padahal enam pemuda itu tewas karena diduga ditembak anggota polisi.
"Pernyataan polisi tersebut menempatkan dirinya di atas UU."
Menurut tim advokasi laskar FPI, semestinya pihak kepolisian memahami bahwa jika tertuduh meninggal dunia, maka kewenangan untuk menuntut pidana akan gugur.
Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi. Maka, seluruh penyidikan perkara dan status tersangka pada enam anggota Laskar FPI itu kini tidak berlaku secara hukum.
Airlangga bilang perkantoran yang sudah beraktivitas lagi bukanlah penyebab tingginya kasus COVID-19 di Jakarta. Ia berdalih perkantoran sudah menerapkan skema jam kerja fleksibel.
Note this: RUU Cilaka menghapus izin atau cuti khusus untuk keperluan menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan/keguguran kandungan, hingga bila ada anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal dunia.
Temuan buku merah menyibak rentetan peristiwa pada April 2017: penyidik KPK yang tasnya dirampok, perusakan buku merah oleh dua penyidik KPK dari kepolisian, dan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Simak laporan Indonesialeaks soal Buku Merah.
Salah satu poin dari laporan TGPF adalah enam kasus yang mungkin bisa jadi latar belakang penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun, ada satu kasus yang tidak masuk dalam laporan akhir: Kasus buku merah milik pengusaha impor daging Basuki Hariman.
Perusakan buku merah dilakukan oleh Harun dan Roland Ronaldy, dua penyidik dari kepolisian. Aksi perusakan itu terekam CCTV di Ruang Kolaborasi Lantai 9 Gedung KPK. Ada apa di dalam buku merah?
Ada banyak kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi ketika aksi mahasiswa di DPR. Dan dari yang sudah-sudah, pelaku kekerasan terhadap jurnalis selalu lepas dari jerat hukum.