RUU Cipta Kerja: 1. Awal pembahasan: kita menolak, karena tengah Covid. 2. Tahap Pembahasan: kita mengusulkan berbagai perbaikan pasal. 3. Pleno Baleg: kita menolak, karena lebih banyak mudharatnya. 4. Paripurna DPR: konsisten MENOLAK.
.
Ini sikap PKS.
Secara substansi ketentuan yg saya tolak adalah: 1. Fatwa halal bisa diterabas administratur. Halal itu wilayah fatwa, wilayah ulama, wilayah keyakinan aqidah. Tidak bisa ototitas administratif melampau ketentuan ini.
Self Declaration kehalalan, agar UMK lebih dimudahkan memang baik, namun HALAL sekali lagi soal KEYAKINAN, butuh Penyelia Halal dari Ormas Islam atau PT Islam, yg tersertifikasi untuk memastikan hal tersebut. Sayangnya usul Ketentuan itu tidak terakomodasi. @FPKSDPRRI