Bismillah, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli. Keputusan yg menyisakan ‘lubang’ besar, spt interaksi petugas dgn masyarakat di lapangan & berbagai indikator target kandas digapai saat PPKM kmrn (Testing, tracing, penurunan mobilitas sampai positivity rate)
Target penurunan mobilitas sebesar 30%, nyatanya yg tercapai masih 20%. Lalu tracing dari 15 orang per satu kasus positif/300 ribu kontak yang ditargetkan, sejauh ini baru bisa melakukan tracing sebanyak 250 ribu kontak.
Begitu juga dengan target positivity rate yang ditargetkan di bawah 10%, saat ini baru mencapai 30%.
Terus dan terus diingatkan bahwa testing, tracing dan treatment merupakan kunci utama mengendalikan pandemi. Sebanyak apa pun kapasitas/SDM yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi, akan kalah cepat dengan kecepatan virus ini.
Tidak bisa ditawar, sumber penularan mesti segera ditemukan agar rantai infeksi bisa diputus dengan tracing serta treatment
Kita masih dibayangi banyaknya RS yg menutup ruang IGD krn tak kuasa menampung pasien. Jumlah tenaga kesehatan jg kian berkurang krn terjangkit Covid-19, bahkan tdk sedikit yg meninggal. Dgn testing yg agresif, pemerintah dpt mengurangi beban fasilitas kesehatan yg mulai kolaps
Kasus kekerasan yg terjadi saat penertiban pemberlakukan PPKM Darurat jg harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Di masa perpanjangan jangan sampai terulang. Masyarakat sudah merasakan dampaknya, ini mesti jd pelajaran mahal para menteri, khususnya Mendagri @Kemendagri_RI
Kita masih ingat, Kemendagri baru membuat edaran untuk Satpol PP, padahal ketika itu PPKM Darurat sudah mau habis. Artinya tidak sedia payung sebelum hujan. Pemberian otoritas/peluang bagi Satpol PP untuk terlibat dlm penegakan PPKM mestinya sudah diprediksi.
Dan jangan salahkan anak buah, pemimpin yang salah. Semua perlu persiapan dan manajemen yang baik
Terakhir, sedikit menanggapi ini kumparan.com/kumparannews/l… perlu diakui beliau adalah jembatan banyak aktor kepentingan saat kondisi Covid-19 mengganas.
Tentu ada kesulitan menengahi kebijakan yang disenangi semua pihak. Tp satu hal yang harus selalu diingat, kekusaan yang besar akan diiringi tanggung jawab yang besar dan publik dibolehkan 'menegur' bila pemerintah luput dari tanggung jawabnya.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Hari ini Komisi 2 DPR mengadakan RDP dgn Menpan-RB dan KASN, tema RDP kali ini terkait Kebijakan Pengadaan ASN 2021. Ada beberapa hal yang @FPKSDPRRI ingin sampaikan. Pertama mengenai penetapan guru PPPK, mengapa rencana penetapan guru PPPK hanya setengah dari jumlah kebutuhan?
Krn jika melihat keterangan tertulis Menpan-RB, hanya 565.633 jumlah rencana penetapan Guru PPPK. Dgn rincian, 133.195 dari 34 Pemprov dan 432.438 dari 492 Pemkab/Pemkot. Padahal beberapa kali Mendikbud dan Menkeu sudah menjanjikan formasi guru PPPK tahun 2021 sebanyak 1 juta.
Guru dan guru honorer harus kuat posisinya dan penghasilannya. Karena guru adalah pilar negara.
Bismillah, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) jd slh satu RUU yg msk ke dlm Prolegnas Prioritas 2021. Memang blm dpt perhatian luas masyarakat,namun RUU ini penting utk jd dasar hukum bg upaya perlindungan data pribadi masyarakat. Yg scr tdk sadar kerap kita alami dlm keseharian
Ada yg pernah mendapat telepon/email berupa penawaran tertentu namun merasa tdk pernah memberikan data kpd pemberi penawaran? Ini salah satu bukti lemahnya perlindungan keamanan data pribadi masyarakat, rawan kebocoran maupun penyalahgunaan yg tidak jarang merugikan pemiliknya.
Badan Siber dan Sandi Negara setidaknya mencatat, sepanjang 2020 ada 2.549 kasus pencurian informasi melalui surel dengan tujuan kejahatan. Lalu ada 79.439 akun yang datanya dibobol.
Bismillah, kasus yg menimpa rekan2 @PDemokrat memberi peringatan, jika tidak kita kelola secara hati-hati akan membahayakan demokrasi negeri ini. Situasi yang jelas tidak sesuai dengan semangat penguatan partai sebagai salah satu institusi terpenting dalam demokrasi.
Dapat dikatakan demokrasi tanpa partai yang kuat, tanpa partai yang solid itu akan nothing. Karena itu, para penganjur demokrasi, para pelaku & aktifis demokrasi pasti punya naluri untuk memperkuat partai, bukan memperlemahnya.
Siapa saja yg kemudian memiliki tendensi untuk menghancurkan atau menggrogoti partai pada dasarnya orang yang anti demokrasi. Bisa dikategorikan sebagai elemen yang tidak memiliki kepribadian yang kuat terhadap demokrasi. Melihat partai hanya sekedar untuk mendapatkan kekuasaan.
Dengan disahkannya Calon Kapolri Sigit melalui rapat paripurna hari ini, mari kita kawal kinerja beliau demi Kepolisian yg lebih profesional dan humanis. Kasus-kasus yang menjadi perhatian utama publik perlu dikawal dalam 100 hari kerja.
Slh satunya menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait extrajudicial killing pd kasus penembakan anggota FPI. Lalu kasus pembakaran hutan&kerusakan lingkungan. Indonesia tdk hny Jakarta, kasus diluar Jakarta hrs jd perhatian. Bentuk keberpihakan polisi sbg pengayom masyarakat
Belum lagi menuntaskan kasus Munir sampai menemukan aktor intelektual kasus penyiraman mas Novel Baswedan. Semoga Kapolri Sigit bisa ‘merdeka’ dalam menguak kasus2 tersebut.
Bu Mensos Risma, daripada repot buatin KTP bagi para gelandangan di DKI, Bu Risma seharusnya fokus pada tugas utama sebagai Mensos, memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.
KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK dan 1,06 juta NIK ganda pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ini salah satu akar masalah dan sumber penyebab korupsi di tubuh Kemensos selama ini.
Tidak cukup dengan hanya mengubah skema ke dalam bentuk tunai. Tapi perlu mengintegrasikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga bansos daerah/desa.
Bismillah, berbagai bencana alam yang kembali terjadi mengingatkan kepada kita semua untuk selalu peduli terhadap isu2 lingkungan. Jadikan musibah kali ini sebagai momentum untuk mempertegas penerapan manajemen hutan hingga manajemen bencana.
Sebagai bangsa besar, kita mesti paham akan karakteristik cuaca di masa akhir maupun awal tahun. Berbagai langkah proaktif harus diambil termasuk mitigasi bencana utk meminimalkan dampaknya. Diiringi dgn menjaga relasi harmonis dgn alam krn diyakini mampu mengurangi risiko
Masalah deforestasi menjadi momok kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Menurut laporan Forest Watch Indonesia dari tahun 2000-2017 kita telah kehilangan 23 jt hektar hutan alam.