Lagi rame apakah koruptor bisa jadi pimpinan KPK, ini syaratnya sesuai UU
Seharusnya point F tentang perbuatan tercela sudah bisa ya karena penjelasannya merupakan perbuatan yang merendahkan martabat KPK jadi ngga akan mungkin pernah korupsi yang jadi tugas KPK jadi pimpinan
Point G apalagi, sudah jelas banget, jangankan jadi pimpinan KPK mendaftar jadi calon saja harusnya sudah langsung dicoret oleh pansel karena administratifnya tidak bisa
Namun sebenarnya alangkah baiknya ada hal yang kongkrit untuk mengunci di syaratnya misal tidak pernah menjalani pidana diatas 1 tahun untuk tindak pidana apapun khususnya Tipikor dan TPPU
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Almarhum ayah saya, lebih banyak dipanggil orang dengan nama Pak Rahap (singkatan dari Harahap) dibandingkan dengan nama asli beliau (Indra Harahap, SH). Kelahiran 1939, beliau malang melintang di dunia hukum dan merupakan lulusan Sekolah, Hakim dan Jaksa (SHD) Medan
Ayah saya tidak pernah membicarakan pekerjaan namun selalu bertutur kisah hidupnya dari kecil di Siharang Karang Padang Sidempuan hingga merantau ke medan tinggal di sanak famili
Cita-cita sekolah bagi anak jaman kemerdekaan awal merupakan hal yang langka, harus berprestasi bagus dan punya keluarga yang mau ditinggali, kalo tidak salah ayah saya cerita tinggal di rumah Udanya di Medan agar bisa sekolah