Ini presentasi perwakilan masy sipil NTT yg menyebabkan Pejabat @KementerianLHK itu marah2 pd seminar di @UB_official.
Mari kita simak & menimbang wajarkan pejabat itu marah2?
Presentasi ini jg memberi gambaran jelas ttg inti soal di TN Komodo dan apa usulan solusinya.
Part 1
(Part 2) Rangkuman Gelombang Perlawanan Warga Atas Carut Marut Tata Kelola Pembangunan di TN Komodo, 2018-2021
(Part 3) Tiga inti kritik terhadap desain pengelolaan TN Komodo oleh Pemerintahan sekarang: (1) infrastruktur masif skala besar demi dukung bisnis, (2) pemberian konsesi bisnis ratusan hektar kpd perusahaan2, (3) peminggiran warga
(Part 4) Ini perusahaan2 yg oleh Pemerintah diberi konsesi berbisnis di dlm habitat Komodo. Siapa saja mereka? Di Pulau mana saja lokasi bisnis mereka?
Mengapa disebut Kejahatan Lingkungan (Environmental Crime) dan dinilai menyebabkan bencana ekologi dan bencana sosial?
(Part 5) Tentang Teguran @Unesco dan mengapa pemerintah harus benar-benar memperhatikan Outstanding Universal Value (OUV) TN Komodo.
Pejabat @KementerianLHK marah2 dlm seminar yg diadakan Universitas Brawijaya ttg Komodo.
Narasumber dr masy sipil NTT menyebut sejumlah kebijakan di TN Komodo—spt pemberian konsesi bisnis—sbg kejahatan lingkungan. Pejabat KLHK marah2. Para peserta diskusi menegurnya.
Part 1
Selain dari warga, kritik atas salah urus Komodo datang dr UNESCO.
Persoalan ini blm selesai. Izin konsesi bisnis di dlm habitat Komodo memang harus dicabut oleh @KementerianLHK. Kalau tidak, itu namanya kejahatan lingkungan. Enviromental Crime, bahasa NTT-nya! 😄(Part 2)
Mengapa ya pejabat2 kita merasa berhak u marah2 bahkan dlm acara seminar akademik yg diselenggarakan universitas?
400 ha hutan Bowosie di puncak Labuan Bajo-Nggorang Flores dialihfungsi jadi kawasan “bukan hutan”, dibagikan ke perusahaan2 utk bangun resort, hotel, bar, restaurant, dll.
Di video ini Presiden Joko bicara dan proyek “nursery” untuk pengadaan bibit pohon.
Thn 2021 ini sebuah proyek senilai 39,6 ha dengan durasi waktu kerja 140 hari dikerjakan @kementerianlhk di bagian lain hutan Bowosie-Nggorang. Pohon2 alami yg ada malah ditebang; lokasinya persis di mata air.
Hutan alami dihancurkan, tanah dibagi ke perusahaan2, anggaran negara dipakai u proyek pembibitan pohon. Negeri ini mungkin tidak sedang baik-baik saja.
Mohon solidaritas kita semua utk meminta Presiden Joko @jokowi Widodo segera hentikan alihfungsi dan pengrusakan hutan Labuan Bajo Flores.
Hutan ini memiliki nilai ekologis sangat penting bagi Flores. Seperti TN Komodo, hutan ini adl modal dasar pariwisata yg berkelanjutan.
Kita meminta Presiden utk segera:
1. Membatalkan alihfungsi hutan ini menjadi kawasan “bukan hutan” untuk dibagi ke perusahaan2 dengan mencabut/merevisi Perpres 32/2018 ayat 2 dan 25.
2. Meninjau kembali proyek “persemaian” (nursery) senilai 39 milyard untuk waktu kerja 140 hari yang membabat hutan Bowosie persis di salah satu deposit mata air.
Kepad Presiden Joko @jokowi Widodo, mohon segera hentikan pengrusakan hutan Bowosie di Labuan Bajo, Flores.
Kepada kita semua: mohon solidaritas!
Mengapa pariwisata dibangun dgn cara menghancurkan alam dan bukan dgn merawatnya? 😥😢
Ini adl gambar terkini (Agustus 2021) dari pengrusakan hutan Bowosie ufk proyek nursery (persemaian pohon) yg dicanangkan Presiden Joko. Selain proyek ini, 400 ha hutan yg sama dialihfungsi presiden mjd "bukan hutan" dan dibagi ke perusahaan2 u hotel, resort, dll
1. Alihfungsi hutan itu ditetapkan lewat Perpres 32/2018, yg ditindaklanjutki @KemenLHK & #BPOLBF 2. Saat ditanya jurnalis ttg akibat proyek2 wisata bagi gundulnya bukit2 Labuan Bajo pd 2020 lalu, Jokowi menyampaikan akan dibangun nursery 5-6 jt pohon. Inilah proyek nursery itu.
Breaking News!!! Komite Warisan Dunia UNESCO Meminta Pemerintah Hentikan Semua Proyek di TN Komodo. Pemerintah jg diminta mengajukan dokumen AMDAL untuk dinilai oleh IUCN (Uni Internasional Konservasi Alam).
Hal itu diputuskan pd Konvensi Komite UNESCO tgl 16-31 Juli kemarin.
Sebagai anggota Unesco, Indonesia juga diminta u memasukkan paling lambat tgl 1 Februari 2021 laporan tentang Kondisi Konservasi (State of Conservation) TN Komodo dan pelaksanaan keputusan penghentian ini kpd World Heritage Center untuk diperiksa oleh Komite pd sesi sidang 2022.
Selamat bekerja kepada Pemerintah:
Presiden Joko @jokowi dan jajarannya. Apresiasi kepada kita semua yg sudah konsisten mengkritisi kebijakan pembangunan dan investasi ugal-ugalan di Situs Warisan Dunia Kebanggaan Indonesia Kecintaan NTT, Taman Nasional Komodo. 🌱✊🏽⚖️
Yang lama dinanti akhirnya datang juga. Ini keputusan Konvensi Komite Warisan Dunia @UNESCO terkait pembangunan dan investasi di Taman Nasional Komodo.
Apresiasi kepada kita semua, terutama para pegiat dan pemimpin komunitas2 di NTT yg sudah konsisten kawal masalah ini.
Ini salah satu yg terpenting: “urges the State Party (Indonesia) to halt all tourism infrastructure projects in and around the
property that have the potential to impact on its OUV until the revised EIA is submitted and reviewed by IUCN”.
Jadi Pemerintah @jokowi harus hentikan semua proyek infrastruktur dan perizinan investasi resort dll sampai proses selanjutnya; yaitu pemerintah harus memasukkan revisi AMDAL dan harus disetujui Uni Internasional u Konservasi Alam (IUCN).