Kekaisaran narkotika di dalam Lapas Tangerang yang belum lama ini ramai karena kebakaran.
Setiap blok ada 'apotik', tempat meracik dan menjual narkoba, petugas sipir juga berperan di dalamnya.
Sipir diduga menyediakan ladang prostitusi, ironisnya dilakukan di samping Gereja.
Belum lama ini, Lapas Tangerang menjadi sorotan karena kebakaran dan menewaskan 45 warga binaan.
Tahun juga Lapas ini ramai karena gembong narkoba asal Tiongkok kabur dengan menggali terowongan.
Kali ini, era.id melakukan wawancara ekslusif dengan dua mantan narapidana Lapas Tangerang yang bercerita tentang Kekaisaran Narkotika Lapas Tangerang.
Simak selengkapnya di thread ini!
Menurut Anwar (bukan nama sebenarnya) kehidupan di Lapas ini bukannya membina agar lebih baik, tapi malah jadi surganya kriminal.
Ekosistemnya sangat matang, sampai sipirnya pun juga pemakai narkoba.
Setiap blok lapas ada apotik, tempat meracik dan menjual narkoba secara bebas.
Udah lapasnya sesak, nggak dikunci lagi. Sel lho yang nggak dikunci.
Lapas apa kos-kosan?
Petugas bersekongkol miras dan juga prostitusi.
Ternyata nggak hanya di film, di dunia nyata pun juga.
Yang ironis, jasa prostitusi dilakukan di samping Gereja.
Sewaktu mantan ketua KPK Antasari Azhar ditahan, bos narkoba bahkan nggak berani dengan sosok Antasari Azhar.
Di dalam lapas, ekosistemnya sampai ke peraciknya.
Semua bisa dilakukan karena bantuan sipir.
Semua karena kerjasama antara peracik, penjual, pembeli, dan petugas.
ERA.id juga berusaha meminta konfirmasi dari pihak terkait tentang masalah ini.
Seperti apa konfirmasinya?
Mimin lanjutin nanti pagi yaa..
Seperti janji mimin, bakal mimin lanjutin ya thread-nya yaa.
Pasca liputan eksklusif era.id kepada mantan napi Lapas Tangerang, kami juga meminta konfirmasi dari pihak terkait.
Tim ERA.id meminta jawaban atas reportase ERA kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti.
Kami mananyakan mengenai keterangan mantan napi Lapas Tangerang mengenai skandal narkotika, prostitusi, dan judi dalam Lapas.
Pihak terkait akhirnya angkat bicara melalui Humasnya.
Menurut pihak terkait, pihaknya sangat terbuka dan mendukung kalau memang ada masyarakat yang melaporkan adanya penyimpangan di dalam Lapas.
Padahal, Lapas merupakan tempat yang seharusnya bisa dikontrol oleh aparat.
Menurut Rika, dirinya tidak mau berasumsi apapun.
Intinya silahkan dilaporkan.
Menurutnya, laporan dari masyarakat diperlukan. Karena menurutnya, petugas maupun pihak Ditjen PAS berada di lapangan 24 jam.
Rika mengajak masyarakat untuk 'membersihkan' lapas bareng-bareng.
Terus gimana sih kalau ditemukan ada pelanggaran?
Menurutnya, pihak Lapas memberikan fasilitas layanan video call gratis, dan menggunakan handphone dilarang.
Ini rekaman eksklusif yang diterima oleh ERA.id dari pihak Humas Ditjen Pas Kemenkumham.
Silahkan didengarkan, simpulkan sendiri, dan gimana pendapatmu?
Selain thread ini, kamu bisa nikmati reportasenya di YouTube!
Awalnya dikatakan bahwa pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebanyak 75 orang tidak akan diberhentikan, Presiden Jokowi pun sudah menyatakan TWK jangan dijadikan alasan untuk pemberhentian.
Seiring waktu, semua itu berubah. Kini, 56 pegawai KPK akan diberhentikan 30 September.
Proses dari tidak lolos TWK sampai akhirnya akan dipecat.
1.Biasanya hukuman mati hanya diberikan kepada manusia yang melakukan tindakan kriminal berat, namun, pada tahun 1916, hukuman itu menimpa seekor gajah bernama Mary.
2. Mary yang malang ini menghabiskan hidupnya di Big Top Circus Charlie, Amerika. Meski menjadi bintang utama di setiap pertunjukan, perlakuan terhadap Mary sangat menyedihkan.
Tak Banyak yang Tahu Arti dan Asal Usul Kata 'Dadah', Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
(Sebuah Utas)
Sudah menjadi kebiasaan sejak kecil kita selalu melambaikan tangan sambil bilang 'dadah' saat pergi atau berpamitan. Bagaimana asal usul kata dadah sebagai tanda perpisahan atau pamitan?
Kata 'dadah' sebenarnya bukan berasal dari bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baik dan benar kita mengucapkan 'Sampai jumpa' atau 'Selamat tinggal'.