57 pegawai KPK yg dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali. Tetapi SK pemecatan ketua KPK ini berbunyi seakan mrk memberikan tunjangan, padahal itu adalah tabungan kita sendiri dlm bentuk tunjangan hari tua & BPJS.
Buruh pabrik pun msh dapat pesangon, tidak untuk 57!
Pemberantas korupsi dicampakkan layaknya sampah. Padahal mrk telah berjasa menyelamatkan uang negara dr koruptor pencuri ratusan trilun.
Tetapi gelagat seakan mrk melakukan "kebaikan" dgn memberikan tunjangan hari tua & disalurkan ke BUMN, hanyalah akal bulus belaka.
Kedzaliman dan pengkhianatan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa kita diamkan.
Pegawai 75 Menang!
Saran perbaikan Ombudsman RI: 1. Presiden mengambil alih kewenangan alih status 75 pegawai 2. Presiden membina ketua KPK, Menteri PANRB & kumham, Ketua LAN 3. BKN membuat roadmap perbaikan 4. Tes TWK distandarisasi
Temuan: 1. Ketua KPK tidak patut mengeluarkan SK 652 (nonjob 75) 2. Pengabaian (ketua) KPK atas pernyataan Presiden 17 Mei 3. Pengabaian Menpanrb, menkumham, ketua LAN, ketua KASN, pimpinan KPK 4. Penyalahgunaan wewenang pejabat Menpanrb, ketua LAN, ketua KASN, Pimpinan Kpk
Lembaga Internasional yg berpusat di Berlin bersurat ke Presiden Jokowi, tanda bahaya, alarm, pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pelemahan KPK, disempurnakan dgn upaya TWK u/ menyingkirkan pegawai simbol marwah KPK, membahayakan pemberantasan korupsi
Dari data statistik, skor IPK (Indeks Persepsi Korupsi) yang dikeluarkan TI tahun 2020, skor mundur kembali ke tahun 2016. Mundur 4 tahun.