Pagi, saya mau share pengalaman saya mendapatkan No. P-IRT untuk kebutuhan Kelompok Tani Kopi kami di Desa.

Saya dkk berdomisili di Purworejo. Untuk mengurus No. P-IRT di sini, cukup mudah dan cepat kok. Tidak berbelit-belit dan jg paling penting bisa secara online & GRATIS!
Sebelum saya jabarkan satu-persatu langkah-langkahnya, jika di sini ada kawan-kawan ASN di Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal harap dikoreksi, jika ada kurang-kurangnya yah. #disclaimer
1. Datangi Kantor Kecamatan, temui Pendamping UMKM yg ada di situ. Sampaikan bahwa ingin buat P-IRT.

Para Pendamping UMKM ini, adalah orang-orang dari Dinas Koperasi & UMKM yg sengaja disebar di setiap kecamatan, agar masyarakat lebih mudah jika ingin terjun sebagai Pelaku UMKM.
2. Pendamping UMKM akan meminta data pribadi seperti fotocopy KTP & KK. Kemudian akan membantu mendaftarkan usaha kalian agar keluar NIB (Nomor Induk Berusaha).

Kalau di Purworejo, bisa daftar online. Silakan cek di Kota/Kabupaten kalian masing-masing yah.
NIB ini bukanlah Nomer yg dibutuhkan untuk memasarkan produk kalian yah. NIB ini ibarat "alamat usaha kalian" yg terdaftar di Dinas Penanaman Modal.

Begitu dibantu didaftarkan oleh Pendamping UMKM, saat itu jg NIB sudah bisa keluar. File PDF-nya bisa langsung kalian cetak/print.
3. Kemudian, kalian minta ke Pendamping UMKM untuk didaftarkan Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yg diadakan oleh Dinkes.

Kalau di Purworejo, Sertifikasi PKP ini dilaksanakan 2x dalam setahun. Di awal tahun dan di akhir tahun. Dilaksanakan 2 hari. Cari infonya yah.
4. Kalian nanti akan dikasih undangannya oleh Pendamping UMKM, untuk ikut Sertifikasi PKP ini.

Mengapa perlu ikutan Sertifikasi PKP ini? Prinsipnya agar kalian bisa mendapatkan edukasi mengenai keamanan pangan yg baik dan benar, sehingga produk kalian boleh diedarkan.
Status kalian jika sudah lulus sertifikasi ini adalah Penanggung Jawab. Tahapan ini bisa saja dilewati dlm mendapatkan No. P-IRT, asalkan ada Penanggung Jawab yg bersedia menjamin dan mengedukasi kalian perihal Keamanan Pangan. Bertanggung jawab atas beredarnya produk pangan tsb.
Satu sertifikat PKP ini, bisa dipakai oleh banyak orang/pelaku UMKM, selama domisilinya masih di kecamatan yg sama.

Contoh nih, saya sudah punya sertifikat ini. Jika ada tetangga saya mau membuat No. P-IRT, bisa pakai punya saya. Tapi saya harus bertanggung jawab atas produknya.
Minimal saya benar-benar harus bisa mengedukasi tetangga saya itu perihal Keamanan Pangan dan detailnya. Hal begini cocok untuk kalian yg tinggal di Desa dan sedang membentuk Paguyuban UMKM. Jadi warga ngga perlu nunggu lama, karena Sertifikasi PKP ini ada kuotanya dari Dinkes.
Di Sertifikasi PKP ini kalian akan di-training segala hal mengenai peredaran produk pangan. Dari mulai standar kebersihan tempat produksi (K3), Produk pangan apa saja yg cukup dng P-IRT dan yg tidak boleh, Kemasan, s.d Bahan pengawet apa saja yg diperbolehkan dipakai pada pangan.
Oia, FYI:

• P-IRT adalah Pangan Industri Rumah Tangga dan No. P-IRT adalah izin edar produk kalian yg sudah terdaftar di Dinas terkait. Ibaratnya dng nomer tsb, produk kalian sudah disahkan oleh negara, jd sdh boleh diedarkan.

• Sertifikat PKP ada masa berlakunya (5 tahun).
5. Setelah kalian memiliki NIB dan Sertifikat PKP, langkah selanjutnya untuk mendapatkan No. P-IRT adalah memiliki SPPL yg dikeluarkan oleh Dinas LH.

Ini jg cukup mudah kok. Daftar online bisa. Berkas-berkas cukup di-scan, max 3 hari kerja, file SPPL dikirimkan ke email kalian.
Salah satu berkas yg wajib dikirimkan adalah denah ke lokasi tempat usaha kalian dan denah tempat produksi kalian—misal posisi oven/kompor di mana, area basah di mana, buangan limbah ke mana, dsb.

Gambar tangan gpp kok, asal jelas keterangannya. Lampirkan jg foto-fotonya yah.
6. Setelah 3 dokumen itu sdh dimiliki, baru deh kalian bisa daftar minta No. P-IRT ke Dinas Penanaman Modal. Berkas lain yg dibutuhkan itu adalah label & nama dari produk kalian.

Maksimal 3 hari kerja, No. P-IRT kalian sudah keluar. Taruh di kemasan, maka produk sdh sah beredar.
Sebagai catatan, kalian ngga perlu wara-wiri ke kantor dinas-dinas di atas.

Karena yg membantu urusan tsb adalah Pendamping UMKM. Sudah menjadi tupoksi mereka untuk lakukan itu. Itulah mengapa mereka ditempatkan di setiap Kantor Kecamatan agar mudah dijangkau warga.

-Sekian-

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Ario Bayu

Ario Bayu Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @uyaboira

26 Mar
Banyak sekali warga di Desa yg sudah berkorban waktu selama setahun bahkan sampai tidak punya penghasilan lagi karena memikirkan jika harus mobilitas keluar masuk Desa, datang dan pergi mengais rejeki ke kota-kota, akan beresiko terpapar dan berkemungkinan menularkan keluarganya.
Kenapa?

Karena hidup sehat sesuai protokol kesehatan adlh sebuah privilese.

Beli masker butuh uang,
Beli hand sanitizer & sabun butuh uang,
Beli vitamin/suplemen butuh uang,
Cek rapid antigen butuh uang,
Dll

Sementara, BLT-DD tahun ini ngga seberapa dan ngga semua warga dapet.
Itulah kenapa saya kesal sekali dng kebijakan-kebijakan pusat dalam penanganan pandemi ini. Sama sekali ngga jelas arahnya.

Derita ini tentu bukan hanya milik Warga Desa semata. Di sini jg sudah ada korban jiwa krn pandemi. Kami jg paham, fakta di kota-kota besar lebih berat. 😔
Read 4 tweets
3 Nov 19
• Kepala Bulog dari Kepolisian
• Kepala BIN dari Kepolisian
• Ketua KPK dari Kepolisian
• Mendagri dari Kepolisian
• Ketua PSSI dari Kepolisian

"Dwifungsi 4.0" itu terjadi di rezim Pak @jokowi (saat PDI Perjuangan berkuasa). Belum lagi Purn. Jend TNI yg wara-wiri di Istana.
Ini catatan serius lho, Mas @budimandjatmiko, jika Negara ini benar-benar ingin tegak lurus kpd Konstitusinya (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).

Terlebih di 5 thn kmrn, Kepolisian menjadi sorotan dari mulai tebang pilih urus kasus UU ITE s.d represif kpd Sipil—ada korban Jiwa Mahasiswa.
Supremasi Sipil 100% itu bukan hanya Seorang Sipil bisa duduk di posisi RI-1, tetapi bagaimana aspek-aspek bernegara yg lain bisa "di-handle" oleh seorang Sipil (murni).

Artinya baik itu yg aktif maupun yg pensiunan, Para Pemegang Bedil bisa tunduk setunduk-tunduknya oleh Sipil.
Read 9 tweets
16 Nov 18
wah, berarti akan ada dokumentasi peristiwa:

1. Talangsari dng terduga: Hendropriyono
2. Kudatuli dng terduga: Sutiyoso
3. Mei '98 dng terduga: Wiranto
4. Dan sebagai bonus, akan ada pengakuan siapa orang yg paling loyal kpd Harto: Luhut.

Wuih, keren emg Tim Pak Joko. Filmkan!
Sebagai sebuah catatan, gue lanjutkan.

Gini yah, teman-teman. Orba itu identik dengan 2 poros kekuatan: ABRI dan Golkar—yg merupakan DNA ideologis Orba.

Kalau kalian benci Orba (kayak gue), tolak jg itu Kubu Pak Joko. Di sana, menumpuk semua kroni-kroninya Harto. Masih eksis!
Kubu Pak Prabowo memiliki DNA Biologis Orba. Kubu Pak Joko memiliki DNA ideologis.

Jangan lupakan, Pak Joko ogah banget dicap PKI, sampe bicara: Gebug!—yg mana ini adalah diksi favorit Harto.

Pak Joko jg besar di era Orba. Role model Presiden yg paling ngelotok tentu jg: Harto.
Read 7 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(