Pelantikan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 pada 21 Juli 2022, selayaknya tidak sekadar menjadi seremoni pergantian pucuk pimpinan. #KoranTempo#OJK
Momentum ini harus menjadi awal perbaikan kinerja lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut, yang selama ini kurang greget dan terkesan abai terhadap perlindungan konsumen. #KoranTempo#OJKbit.ly/3v7SWH4
Dipimpin bekas Wamenkeu Mahendra Siregar, komisioner OJK yang baru harus mampu menyelesaikan masalah prioritas peninggalan pendahulunya. #KoranTempo#OJK
Dewan Komisioner OJK sebelumnya memang tidak memiliki performa kinerja yang apik.
Misalnya, mereka lamban bersikap dan lemah dalam pengawasan sehingga banyak kasus berujung ke penegak hukum, seperti perkara Jiwasraya dan Asabri. #KoranTempo#OJK
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, Dewan Komisioner OJK yang baru harus bergerak cepat dan tegas membenahi kinerja pengawasan. #KoranTempo#OJK
Di sisi lain, mereka juga mesti melahirkan terobosan untuk menguatkan ekonomi di tengah krisis global karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan perang Rusia-Ukraina.
🗣️ Jhon Doe: Penting upaya lebih untuk menekan kerahasiaan keuangan, yang kini berkelindan dengan fasisme dan otoritarianisme global. #KoranTempo#PanamaPapers
PT Jababeka Tbk (KIJA) bakal meluncurkan kluster khusus untuk perusahaan-perusahaan berbasis teknologi tinggi. #KoranTempo#jababeka
Lahan seluas 60 hektare di Cikarang, Jawa Barat, disiapkan untuk dikembangkan sebagai kawasan dengan konsep mirip Silicon Valley, pusat perusahaan teknologi di California, Amerika Serikat. #KoranTempo#jababekabit.ly/3crlswF
Menurut Dirut PT Jababeka Infrastruktur, Tjahjadi Rahardja, Silicon Valley versi domestik akan menjadi pusat inovasi selain produksi. #KoranTempo#jababeka
Ketentuan itu menyatakan penyedia platform dilarang menayangkan informasi yang "meresahkan masyarakat" dan "mengganggu ketertiban umum", seperti termuat dalam Pasal 9 dan Pasal 14 peraturan itu. #KoranTempo#Editorial#TempoThread#Kominfobit.ly/3RN6Ckh
Keduanya adalah pasal yang definisinya bisa ditarik-ulur sesuai dengan kehendak aparat.
Sebab, banyak pasal karet dalam RKUHP yang bersinggungan dengan kerja-kerja jurnalistik. Keberadaan pasal-pasal karet tersebut berpeluang mengkriminalkan para jurnalis. #KoranTempo#RKUHP
Saat ini RKHUP sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat setelah pemerintah mengklaim telah merevisi 14 isu krusial dalam RKUHP. #KoranTempo#RKUHP