#Thread Babak final kasus pembunuhan Yosua Hutabarat akan mencapai puncaknya. Hari ini #FerdySambo dijadwalkan untuk menjalani sidang vonis dakwaan di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri itu didakwa karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak hanya itu, atas perbuatannya dalam menghilangkan barang bukti CCTV, Sambo juga dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016.
Oleh karena itu, pada 17 Oktober 2022 lalu, Sambo didakwa hukuman penjara seumur hidup.
Usai dakwaan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo sempat meminta Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala dakwaan.
Menurut mereka, Sambo tidak terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Ibu Yosua Hutabarat berharap agar hakim menjatuhkan hukuman Sambo Cs semaksimal mungkin.
"Mudah-mudahan beritanya baik bagi kita semua, bagi pencari keadilan dan bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya," ujar Mahfud Md.
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom di PN Jaksel, Senin (13/2/2023), Sambo tiba pukul 08.31 WIB. Sambo nampak mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah
Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
Simak jalannya sidang tersebut di sini: dtk.id/Nnr0uk
Sebelumnya sejumlah persiapan telah dilakukan untuk kelancaran sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Begini situasi PN Jaksel!
Pengunjung sempat berebut masuk ke ruang sidang. Petugas kepolisian dan pengamanan internal PN Jaksel tampak mengatur barisan para pengunjung yang akan hadir.
Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.14 WIB. Mengenakan kemeja putih, Putri hanya mengangkat tangannya ke awak media.
#Foto Ferdy Sambo mengikuti sidang vonis secara langsung. Lihat potret selengkapnya: dtk.id/NSpqkK
"Kita berharap bahwa semua keputusan yang diambil oleh majelis hakim tentu yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan karena ini menyangkut masalah putusan tentu tidak ada yang bisa mengintervensi majelis hakim." kata Supriansa.
Keluarga almarhum Yosua Hutabarat menggelar doa bersama seiring berjalannya sidang vonis Ferdy Sambo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang vonis Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih berlangsung.
Saksikan jalannya sidang tersebut di sini: dtk.id/Ny6yw7
Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati!
Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Putusan itu disambut riuh pengunjung sidang.
Ternyata keputusan ini diambil tepat 4 hari setelah Ferdy Sambo berulang tahun. Sambo sendiri lahir pada tanggal 9 Februari 1973 silam di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Dengan demikian, tepat 4 hari lalu, usia Sambo baru saja menginjak 50 tahun. dtk.id/N7pyi7
Dalam pertimbangan majelis hakim, ada 7 hal yang memberatkan vonis Sambo. Simak video berikut!
Kasus sekeluarga tewas keracunan di Bekasi ternyata dibunuh serial killer supranatural. Hasil pengembangan polisi diketahui para pelaku ternyata melakukan pembunuhan berencana.
Polisi pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu ialah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan motif pembunuhan tersebut. Dia mengatakan tiga tersangka itu diduga terlibat serial killer. Ngeri!
Buruknya pola asuh orang tua diduga jadi faktor utama pemicu terjadinya pembunuhan anak di Makassar dengan motif penjualan organ.
Dua tersangka pembunuhan dianggap orang tuanya sebagai beban keluarga dan anak sial. Simak dalam #Thread berikut👇
Ahad, 9 Januari 2023
Ketika digelandang tim Resmob Polsek Panakkukang, AR, 17 tahun, masih mengenakan celana abu-abu sekolah menengah atas. AR bersama karibnya, AF, 18 tahun, diduga terlibat dalam penculikan sekaligus pembunuhan seorang bocah 11 tahun berinisial MFS di Makassar.
Jenazah MFS dibuang ke kolong jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Makassar, dengan kondisi tangan terikat dan tubuhnya dibungkus plastik hitam pada Jumat, 8 Januari 2023, malam.