Pada sidang ke-12 hari ini anggota Polri semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatannya untuk mengintimidasi JPU dan Majelis hakim.
Duh gini banget ya....
Padahal, sejak awal proses sidang ini aja udah banyak kejanggalannya; dari pemindahan lokasi sidang ke Surabaya, Aremania yang dilarang datang, keluarga korban yang dipersulit untuk datang, bahkan adanya pelarangan live streaming selama sidang.
Kasus sebelah apa kabar tuh?
Selain teknis di lapangan, ternyata pasal dalam dakwaanya juga ga tepat, bahkan nih ya, ASN POLRI terlibat menjadi pengacara terdakwa.
Oh no! 🙅♀️🙅♀️🙅♀️
YLBHI memandang, bahwa kehadiran puluhan anggota brimob di ruang persidangan dilakukan untuk mengintimidasi JPU dan Hakim, dengan dalih menyemangati terdakwa.
Bahkan kami mendapat informasi bahwa Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga dengan fisik (menyikut)
Alhasil, mungkin ada pengaruhnya. Saat pemeriksaan ahli, jaksa sama sekali tidak bertanya, hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak.
Pak @ListyoSigitP , Hentikan Intimidasi Proses Sidang Kasus Kanjuruhan!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Suara dari Indonesia:
DISKUSI PUBLIK & KONSOLIDASI MASYARAKAT SIPIL
SOLIDARITAS UNTUK RAKYAT MYANMAR
Salam solidaritas!
1 Februari 2023, menandai peringatan 2 tahun kudeta militer pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing. Peringatan 2 tahun atas peristiwa kudeta tersebut,
menjadi momentum bagi rakyat sipil di Myanmar untuk menggelar “Silent Strike”, pembangkangan sipil sebagai bentuk perlawanan yang terus berlangsung sejak kudeta bergulir.
Sejak kudeta militer tersebut, sebanyak 2.734 orang, termasuk aktivis pro-demokrasi dan warga sipil lainnya, telah terbunuh melalui penumpasan militer yang ditujukan untuk membungkam gerakan pro-demokrasi. Selain itu, sebanyak 13.495 orang saat ini ditahan,
Penerbitan Perpu Omnibus Law soal UU Cipta Kerja ini adalah kudeta terhadap konstitusi dan menunjukkan wajah otoritarianisme pemerintahan @jokowi
Sebelumnya, UU Cipta kerja pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020 dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK. Kemudian MK memerintahkan pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan.
Pada Senin, 14 November 2022, Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengenai RUU KUHP. Pada rapat tersebut, seorang anggota aliansi bertanya apakah DPR RI akan melakukan langkah konkrit dari RDPU.
Pimpinan Komisi 3 DPR RI berkata, bahwa aliansi tidak berhak menuntut DPR menjelaskan hal tersebut.
Indonesia sebagai tuan rumah G20 yang telah dipersiapkan sejak beberapa bulan lalu dengan kampanye yang begitu gencar oleh Pemerintah mengharuskan YLBHI untuk merespon gelaran yang melibatkan 20 negara yang sangat berkuasa di dunia.
Kekuasaan ini tergambar atas kekuatan ekonomi dan politik dunia, dengan komposisi anggotanya mencakup 80% PDB dunia, 75% ekspor global, dan 60% populasi global. Agar berjalan “lancar” Konferensi Tingkat Tinggi ini dijaga oleh lebih dari 18.000 aparat.
Berikut beberapa foto saat aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang masuk ke dalam halaman villa dan membubarkan dengan paksa acara internal YLBHI.
Kami dikepung oleh puluhan orang yang merengsek masuk kedalam villa.
Mereka berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama pertemuan G20, sehingga kegiatan YLBHI harus dihentikan.
Kalau menurut RKUHP nih ya, orang yang menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dengan lisan atau tulisan, dan itu dilakukan ditempat umum, siap-siap masuk penjara.