BEBASKAN DIRI DARI POLITISASI AGAMA (CITA-CITA NEGARA RASIALIS)

Kesadaran satu bangsa, Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 :
π•‚π•’π•žπ•š 𝕑𝕦π•₯𝕣𝕒 π••π•’π•Ÿ 𝕑𝕦π•₯π•£π•š π•€π•Ÿπ••π• π•Ÿπ•–π•€π•šπ•’, π•žπ•–π•Ÿπ•˜π•’π•œπ•¦ π•“π•–π•£π•“π•’π•Ÿπ•˜π•€π•’ π•ͺπ•’π•Ÿπ•˜ 𝕀𝕒π•₯𝕦, π•“π•’π•Ÿπ•˜π•€π•’ π•€π•Ÿπ••π• π•Ÿπ•–π•€π•šπ•’. Image
Sudah jelas dan bisa anda saksikan sendiri kan bahwa agama menjadi faktor pemecah belah bangsa kita? Fundamentalisme, radikalisme dan terorisme merebak? Generasi muda dan anak-anak yang terus menerus dicekoki dengan dogma2 intoleran dan kekerasan, dan segala macam kekejian
lainnya (dusta, hoax, pelintiran, kesaksian palsu, rasisme, kecurangan, korupsi, poligami, pedofil, dsb)?
Politisasi agama menyebar kebencian, egoisme dan menjauhkan sifat tepo seliro.... gotong royong.

Rakyat bertanya-tanya kenapa pemerintah tidak jua bertindak?

Sebetulnya
bukan tidak bertindak, tapi masa depan bangsa ini adalah di tangan rakyat sendiri. Itulah demokrasi. "Dari rakyat, untuk rakyat, OLEH RAKYAT!". Pemerintah telah menjalankan fungsinya memberikan wahana bahwa mengosongkan KTP adalah dilindungi oleh Undang-undang.

Mengosongkan
KTP bukan berarti anda tidak Bertuhan, tapi hanya bahwa tidak setuju dengan politisasi agama. Tetapi bila rakyat sendiri tidak mau bergerak untuk perjuangan yang sepele itu, lantas bagaimana kita masih mau berkata bahwa pemerintah tidak melakukan apa2?

Jangan hanya bisa
komplain kalau ditindas oleh politisasi agama peninggalan rezim terdahulu. Bergeraklah! DO IT ! Kerjakan!

Rahayu!
primordialnature.blogspot.com/2020/08/bebask…

#tolakpenjajahanbudaya #gerakannasionalbudayanusantara #bangkitagamanusantara

β€’ β€’ β€’

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
γ€€

Keep Current with Bangkitnya Agama Adat Nusantara (GBMYLKSKVXYWQ)

Bangkitnya Agama Adat Nusantara (GBMYLKSKVXYWQ) Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @agama_nusantara

Jun 8
Pemerasan Terhadap Rumah Ibadah

Jarang diketahui oleh masyarakat luas di Indonesia, jika beberapa rumah ibadah (Kelenteng, Vihara dan Bio) harus mengalami nasib yang sangat menyedihkan dibanding dengan rumah2 ibadah lainnya.

Kami di Museum Pustaka Peranakan Tionghoa telah Image
mengunjungi sejumlah rumah2 ibadah dan menemukan beberapa informasi diantaranya (sebagian tak mau mengungkapkan karena khawatir dan takut) mengalami perlakuan tak semestinya.

Kekejaman sistematis terhadap etnis Tionghoa, terjadi begitu hebat kala pemerintahan orde baru berkuasa.
Inpres no.14 tahun 1967 , selain membatasi ruang gerak, orang2 Tionghoa juga dilucuti dari budayanya sendiri, bahkan agama. Tak ketinggalan regulasi tersebut, juga berdampak kepada eksistensi rumah ibadah orang2 Tionghoa.

Walaupun Kelenteng / Vihara / Bio adalah rumah ibadah
Read 10 tweets
Jun 8
Jemaat vihara membersihkan patung di Vihara Kwan In Thang, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/1/2019). Ritual pencucian patung dewa serta bersih-bersih ini dilakukan dalam rangka perayaan tahun baru China atau Imlek tahun 2570. - ANTARA/Muhammad Iqbal Image
PSI Janji Berantas Praktik Pemerasan Rumah Ibadah Vihara dan Kelenteng

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan berbagai praktik pemerasan terhadap rumah ibadah Vihara dan Klenteng di berbagai tempat di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA β€”
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku menemukan berbagai praktik pemerasan terhadap rumah ibadah vihara dan klenteng di berbagai tempat di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "PSI Janji Berantas Praktik Pemerasan Rumah Ibadah Vihara
Read 5 tweets
Apr 12, 2021
β€œAjaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan,” kata Engkus Ruswana. Sunda Wiwitan yang diacunya adalah kepercayaan paling asal di kalangan komunitas Sunda, yang kini dilestarikan oleh orang-orang Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte Sunda
Wiwitan yang berkembang di tanah Sunda.

Satu contoh, jika Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa sebagai Sanghiang Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa.

Baik Agama Sunda Wiwitan maupun Agama Buhun sangat menghormati alam, suatu heroisme yang tak ditemukan dalam Hindu
dan Budha. Robert Wessing, peneliti dari Universitas Western Kentucky, Amerika, dalam Cosmology and Social Behavior in West Java Settlement, menguatkan pendapat itu. Tesisnya, dalam masyarakat Sunda, alam adalah pusat kosmologi adat dan kepercayaan paling signifikan.

Dalam Agama
Read 7 tweets
Apr 12, 2021
DI kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana dikenal sebagai ketua umum Budi Daya, organisasi kemasyarakatan yang mengurusi para pemeluk ajaran Mei Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di antara tiga organisasi yang melayani para penghayat dari komunitas yang sama. Dua
lainnya Aji Dipa dan Aliran Kepercayaan Perjalanan (AKP).

Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata β€œagama” menurutnya adalah hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk β€œada” dan gamana untuk β€œaturan atau jalan”. Dari sana, Ruswana mengartikan agama sebagai β€œada aturan atau
jalan (lebih baik)” dan ke sanalah sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei Kartawinata bermuara.

Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yang lebih baik, Agama Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas individu berdasar ketuhanan. Kemanusiaan berdasar
Read 11 tweets
Apr 12, 2021
ADA tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana. Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih serius lagi: dia sedang dalam kontrol negara?

Hampir tak bisa dibantah, KTP bisa menjadi celah kecil negara untuk mengintip gerak-gerik
rakyatnya, terutama mereka yang dianggap berbahaya. Lihat apa yang terjadi pada eks tahanan politik (tapol) Partai Komunis Indonesia. Mereka dianggap bahaya laten, bisa bangkit kapan waktu dan kembali ke gelanggang politik. Negara merasa perlu untuk terus memonitor mereka.
Ekornya, sebuah kebijakan sarkastis diberlakukan: KTP berlabel ET, singkatan dari β€œeks tapol”.

Hasilnya cespleng. Mereka kini tak punya kemampuan untuk leluasa bergerak. Paralel dengan ini, langkah mereka untuk memasuki pintu politik pun mandeg sama sekali. Mereka malahan tak
Read 8 tweets
Apr 12, 2021
Contoh paling terkenal adalah Dewi Kanti, seorang penganut Agama Sunda Wiwitan, aliran kepercayaan yang dikembangkan kakeknya, Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan. ADS (Agama Djawa Sunda), inilah cap buruk yang diberikan kolonial Belanda untuk ajaran Madrais. Si empunya lakon
belakangan ditangkap, lalu dibuang ke Ternate dan baru kembali ke kampung halamannya sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan pengembangan ajarannya, terutama di sekitar kampung halamannya. Agama Sunda Wiwitan versi Madrais, akhirnya dikenal juga sebagai Agama Cigugur.

β€œSaya sudah
mendapatkan KTP sekarang,” kata Dewi Kanti, awal Maret lalu. Tengah malam sebentar lagi tiba, Dewi Kanti masih bersemangat menceritakan pengalamannya untuk memiliki KTP. Katanya, selama bertahun-tahun dia tak pernah berhenti mendata kasus-kasus KTP para penghayat untuk meyakinkan
Read 6 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(