Bangkitnya Agama Adat Nusantara (GBMYLKSKVXYWQ) Profile picture
Memperjuangkan eksistensi agama adat Nusantara seperti #Kapitayan , #SundaWiwitan , #Parmalim , #Kaharingan , #Marapu , #todolo KODE Tiktok : GBMYLKSKVXYWQ

Sep 11, 2020, 16 tweets

Dewi Kanti (IDN Times/Wildan Ibnu)

Webinar dengan tema “75 Tahun Merdeka, Bagaimana Nasib Masyarakat Adat?” itu menghadirkan pembicara Rukka Sombolinggi, tokoh masyarakat Sunda Wiwitan Dewi Kanti Setyaningsih, Ketua Dewan Adat Dayak Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi dan

aktor Nicholas Saputra.

1. Noktah hitam 75 tahun kemerdekaan Indonesia bagi penghayat Sunda Wiwitan
Bukannya Menjaga, Pemerintah Justru Menjagal Masyarakat Adat

Nestapa juga dirasakan oleh masyarakat Adat Karuhan Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat. Pemerintah

Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyegel pembangunan makam berupa batu satangtung di Curug Go’ong dengan dalih tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Secara sepihak, pemerintah mengategorikan batu yang menjulang tinggi itu sebagai tugu. Di mata pemkab, sekalipun

pembangunannya berdiri di atas tanah pribadi, bangun tugu tetap harus memiliki IMB.

Resistensi dari masyarakat sekitar meresahkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Cisantana khawatir batu satangtung menjadi sumber kemusyrikan. Mengatasnamakan “kondusivitas lingkungan warga”,

mereka mendesak pembangunan situs tersebut dihentikan.

Pernyataan tokoh agama setempat seolah-olah menjustifikasi aksi diskriminatif ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menggeruduk makam tersebut. Alhasil, pembangunan batu satangtung yang merupakan wasiat dari

Dewi Kanti (IDN Times/Wildan Ibnu)

Tokoh Sunda Wiwitan Dewi Kanti mengatakan, hak-hak spiritual merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat yang seharusnya dijamin negara. Tanpa adanya regulasi khusus, cukup merujuk pada UUD 1945 dan Pancasila, seharusnya tindakan

diskriminatif yang dirasakan AKUR Sunda Wiwitan tidak sepatutnya terjadi.

“Kami yang masih meyakini ajaran leluhur itu rentan sekali didiskriminasi dengan alasan-alasan yang cenderung politis. Ketika hak spiritual yang menjadi dasar jati diri leluhur Nusantara tidak mendapat

ruang, maka disanalah pencabutan ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat,” kata Dewi dalam webinar.

Kedudukan penghayat kepercayaan, salah satunya Sunda Wiwitan, terbilang unik di Indonesia. Meski eksistensinya diakui dalam administrasi kependudukan, tapi putusan Mahkamah

Konstitusi (MK) tidak menjamin penghayat kepercayaan bebas dari tindakan diskriminatif.

“Pasca judicial review UU Adminduk, itu baru menyasar pengadministrasian KTP, tetapi pada persoalan perkawinan, keperdataan kematian, masih bermasalah,” tambah Dewi yang juga Komisioner

Komnas Perempuan 2020-2024.

Dewi hendak mengatakan, negara tidak bisa mengakui hak-hak masyarakat adat secara parsial. Negara harus bisa menempatkan penghayat kepercayaan layaknya penganut enam agama besar lainnya. Keresahannya kian memuncak karena aksi diskriminatif seperti ini

terjadi di tengah pandemik COVID-19.

“Masyarakat adat itu tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah keormasan karena dia hidup sebelum Indonesia ada. Pengakuannya tidak seperti ormas yang di-review lima tahun sekali. Stigma ini sudah sekian lama terlembaga. Sehingga

pengadministrasian makam saja harus sampai pakai IMB,” papar dia.

Permasalahan ini telah sampai pada meja Komnas HAM dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Namun, pada akhirnya, kasus ini membuktikan betapa negara tidak bisa mengambil sikap dalam mendukung hak-hak kelompok

minoritas.

“Akhirnya kami dimediasi oleh Komnas HAM juga KSP. Tapi pada gilirannya, memang kembali ke masyarakat harus seolah-olah prosedural. Padahal kalau mau jujur, tidak pernah ada makam itu harus diseragamkan bentuknya,” ungkapnya.

Dewi menambahkan, “ketika persoalan kami

itu dipaksakan argumentasinya harus ada IMB dan tidak memberikan ruang kepada kelompok-kelompok yang punya keinginan lain, itu melenceng dari apa yang menjadi amanat konstitusi.”

idntimes.com/news/indonesia…

#dewikanti #sundawiwitan #cigugur #kuningan #penghayatkepercayaan

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling