My Authors
Read all threads
Mimin bakal membedah kitab Penyirep Gemuruh karya Kiai Wahab Chasbullah dalam utas ini. Sebelum memulainya, mari kita kirim Fatihah ditujukan kepada mushannif, KH. Abdul Wahab Chasbullah

Bismillahirrahmanirrahim......
pada halaman awal ini, tertulis jelas jika kitab ini merupakan karya KH. Abdul Wahab yang ditulis untuk pekerjaan takmir masjid Paneleh Surabaya yang akan melakukan renovasi pelebaran masjid.

Selesai ditulis pada 16 Muharram 1343 H atau bertepatan dengan 17 Agustus 1924.
Kitab ini dicetak oleh Percetakan al-Irsyad Surabaya. Mungkinkah simbol mata satu di kitab ini, merupakan simbol dari percetakan tersebut? Adakah percetakan tersebut milik anggota Fremasory ? serahkan ahlinya @Sam_Ardi
Sebagaimana disebut di awal, kitab ini ditulis bertujuan untuk membahas tentang pelebaran Masjid Paneleh Surabaya yg menimbulkan polemik pada masa itu. Pokok permasalahannya adalah sekitar masjid merupakan areal pemakaman. Bolehkah melebarkan masjid dg menggeser makam?
Maka, jika kita amati daftar isinya, semua berkaitan dengan masjid dan makam.
Masjid Paneleh merupakan tempat bersejarah. Masjid ini dibangun pada masa Sunan Ampel. Pada masa silam, di seputar masjid, banyak makam-makam tua.
Untuk menjawab perihal boleh tidaknya memperbesar masjid dengan menggusur makam tersebut, Kiai Wahab melakukan empat langkah. Mulai meneliti perihal makam, studi literatur fiqhiyah, istifta hingga bahtsul masail.
Yang pertama kali diteliti oleh Kiai Wahab adalah perihal siapa-siapa yang dimakamkan di sekitar Masjid Paneleh tersebut. Adakah makam waliyullah, ulama, hafidz Quran, orang yang melanggengkan adzan di sana. [Hal. 3]
Selanjutnya yang diteliti adalah status kepemilikan tanah. Ternyata tanah tersebut tak diketahui siapa pemiliknya, begitu pula nadzirnya. Sehingga tanah kubur tersebut dinyatakan sebagai tanah majhul dan dihukumi Mal Dlo'i [harta yang tersia-sia]
dengan dua hal tersebut, kuburan yang ada boleh dipindahkan serta tanah makam itu juga boleh dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti halnya pelebaran Makam Paneleh.
Dua hal tersebut menjadi informasi yang wajib dicari berdasarkan pada literatur kitab fiqih yang ada. Setidaknya Kiai Wahab merujuk pada Kitab Syarwani yang merupakan hasyiyah dari Kitab Tuhfatul Muhtaj. Sedangkan tentang kepemilikan tanah, ia merujuk pada kitab I'anah Tholibin
Sebagai ahli fiqih, Kiai Wahab memang mendasarkan semua argumentasinya pada kitab-kitab fiqih yang muktabarah di kalangan pesantren. Selain dua kitab tersebut, ia juga merujuk pada Al-Umm, Minhajul Qowim, Tafsir Al-Baghawi, Jamal Hasyiyah Muhtaj, Fathul Jawad, Jam'ul Jawami', dll
Berikut ini contoh pengutipan yang dilakukan oleh Kiai Wahab. Ada yg dikutip utuh lengkap dengan judul, bab, dan nomor halaman. Ada yg diringkas dalam bentuk terjemah, bahkan hanya berupa kode yg sudah umum dalam pengkaji kitab kuning.
Selain melakukan kajian pustaka sendiri, dalam kitab tersebut Kiai Wahab juga melengkapinya dengan istifta [meminta fatwa] kepada ulama di Jawa maupun di Mekkah. Seperti kepada Syekh Said Yamani, Syekh Baqir, Syekh Ahmad Nahrawi, dan Kiai Abdul Muhith.
Hadratusysyekh KH. Hasyim Asy'ari juga dimintai pendapat oleh Kiai Wahab yang dibalas dalam bentuk surat.
Sebagaimana tradisi di NU saat ini, keputusan fiqhiyah tidak bisa diambil secara mandiri meski telah memiliki kajian yang mendalam. Namun, tetap harus dirembukkan dalam kajian bersama yg dikenal dengan bahtsul masail.

Berikut ini para pesertanya:
Ada 14 kiai yang terlibat, di antaranya:
K. Munthoha Bangkalan
K. Hasyim Jombang
K. Said Ampel
K. Azhari Surabaya
K. Mas Alwi Sepanjang
K. Mas Abdullah Tawangsari
K. Bisri Jombang
K. Zakariya Surabaya
K. Said Paneleh
K. Basuni Paneleh
K. Syarif Surabaya
K. Faqih Sedayu
.......
Kiai Ahmad Dahlan Kebondalem Surabaya dan Kiai Wahab sendiri yang bertempat tinggal di Kertopaten Surabaya.
Dari 14 kiai yang hadir, hanya dua kiai yang tak setuju pelebaran Masjid Paneleh dengan menggeser makam. Yaitu, Kiai Abdullah Faqih dari Sedayu, Gresik dan Kiai Ahmad Dahlan dari Kebondalem Surabaya.
Atas berbagai kajian dan hasil bahtsul masail yang menyetujui pemugaran, akhirnya Masjid Paneleh terus dibangun hingga sebagaimana kita ketahui saat ini. Kitab ini sendiri, oleh Kiai Wahab disusun untuk mengkonter pendapat miring yang masih muncul karena keterbatasan informasi
Kitab Penyerap Gemuruh ini sendiri ditemukan oleh Komunitas Pegon pada 2017 lalu dari perpustakaan peninggalan Kiai Sholeh Lateng. Kepada Kiai Saleh, mari haturkan fatihah sekaligus mengakhiri utas ini.

Ilaa hadrati Kiai Saleh, al-Fatihah......
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Komunitas Pegon

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!