Korban punya hak-moral untuk menculik, menyekap, meracun, menyiksa, membunuh tanpa perlu merasa bersalah.
Coba kalau dibunuhin satu-satu. Minimal nggak ada korban selanjutnya dari pelaku yang sama.
Ketika membunuh pemerkosamu—atau membunuh pemerkosa seorang yang kamu sayangi—kamu tidak perlu merasa bersalah dalam hati nuranimu. Tapi, tetap saja: Bersiaplah untuk dipenjara.
Ultimately, it is the victim's right to decide whether to forgive or to punish her/his rapist(s). What I'm saying is: Someone should not feel guilty for murdering rapists and taking justice into their own hands, when the Law fails to provide Justice.