, 17 tweets, 6 min read
My Authors
Read all threads
Selamat Kota Lama Semarang atas status Kawasan Cagar Budaya Nasional. Wah tanda2nya, 1 Feb 2021 giliran dossiers Kota Lama Semarang nih yg dikirim ke UNESCO.

Sekalian saya jelaskan apa itu Kawasan Cagar Budaya? Boleh gak ada permukiman di KCB? Dan Kotatua gimana? Kp Akuarium?
Kawasan Cagar Budaya adlh satuan ruang geografis dmn tdpt bbrp Situs Cagar Budaya (saya lupa minimalnya berapa) dan/atau memiliki pola dan tata ruang khas.

Nah utk Kota Lama Semarang memenuhi keduanya:
Ada permukiman KAMPUNG & distrik Kolonial.
Iya, Kampung jadi KCB Nasional! Image
Nah itu sudah menjawab ya, penetapan suatu Kawasan Cagar Budaya tidak berarti melarang permukiman di kawasan tersebut. Salah kaprah dan salah besar.
UU Cagar Budaya TIDAK mengatur kegiatan dan tata ruang, dia mengatur kegiatan perlindungan dan pelestarian.
Krnnya ucapan Pak Mantan Gub sungguh salah kaprah dan menunjukkan dia TIDAK paham soal UU Cagar Budaya dan Perda RDTR 1/2014.

Btw, Menteng dan Kebayoran Baru pun Kawasan Cagar Budaya loh. Yg ada di sana bukan Candi kan?

https://t.co/uBYIv8a5Pb
Lalu Kotatua? Kawasan Kotatua dijadikan Kawasan Cagar Budaya lewat SK 1766/2015. Sayang salinan SK gak ada di JDIH DKI. Tapi saya sdh minta ke @PPIDKIJKT.
Tp intinya peta spt di bawah.
Selain Kp Akuarium, ada byk permukiman, tmsk yg di belakang Bank BNI sampai Tiang Bendera. Image
Karena SK Kotatua blm ada di JDIH DKI, saya contohkan SK lain tetangganya, yaitu SK Kawasan Cagar Budaya Pulau Onrust, dll,
Tentunya gak ada soal larang2 kawasan permukiman.
Kegiatan pelestarian bisa terjadi di kawasan ruang apapun. ImageImage
Jadi soal boleh tidaknya ada kawasan permukiman lihat kemana? Ya lihat ke Peraturan Tata Ruang lah.
Lalu #KampungAkuarium itu apa?
Zonasinya P3 (Pemerintah Daerah).
Boleh ada permukiman gak?
Boleh, tapi bersyarat dan terbatas.
Nih cek.
Setelah kegiatannya cocok, cek intensitas. ImageImageImage
Gimana cara Kawasan/Bangunan dll bisa ditetapkan jd Cagar Budaya.
Pertama dia hrs diteliti dulu, lalu dijelaskan knp penting & apakah memenuhi kriteria UU.
Siapa yg meneliti? Tim Ahli Cagar Budaya, yg kemudian keluarkan rekomendasi.
Jd ndak bisa UJUG2 ditetapkan jd CAGAR BUDAYA.
Contoh baik Keputusan Penetapan ya dari Kemendikbud sendiri.
Ini yg Kota Lama Semarang
Dijelaskan lokasi, peta, kondisi, kenapa penting, dll. Dan semua lewat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

jdih.kemdikbud.go.id/arsip/SALINAN%…
Tapi ada gak sih suatu tempat yang ujug2 jadi Cagar Budaya tanpa penelitian dan rekomendasi. Kajian disuruh sesudahnya 😅

ADA! Namanya Makam Mbah Priok Jakarta.

Tau2 ujug, jadi Situs Cagar Budaya tanpa penelitian hihihi.
Ditetapkan 3 Maret 2017, 1 bulan sblm coblos Pilkada. ImageImage
Namun disini Pak Mantan Gubernur memainkan kata-kata. Dia gak menulis ditetapkan 100% sebagai Situs Cagar Budaya tapi menetapkan lokasi agar dilindungi dan diperlakukan sebagai Situs Cagar Budaya wkkkkk...

Btw, Publik harusnya minta, ada gak itu penelitian? Itu mandat SKnya. Image
Jadi Makam Mbah Priok itu bak, “aku bukan Pacar kamu, tapi tolong perlakukan dan lindungi aku seperti Pacar kamu menurut UU Kepacaran dan kalau ada pelanggaran maka tindakan & sanksinya akan sama seperti aku pacarmu.”

😂😂
Padahal di 2010, pasca Kerusuhan Mbah Priok yg makan banyak korban, Fauzi Bowo dan Jusuf Kalla menginisiasi penelitian tentang Makam Mbah Priok itu sendiri.
Dan kesimpulan penelitian ya Makam Mbah Priok di lokasi tsb adalah mitos.
@JJRizal bisa ceritakan lbh lanjut.
Jadi sungguh tidak ada dasar kenapa Makam Mbah Priok menjadi kawasan “yang dilindungi dan diperlakukan sebagai Situs Cagar Budaya”.
Lah dalam UU Cagar Budaya saja tidak mengenal istilah panjang tersebut. Adanya “diduga”. Itupun gak usah pakai SK.
Nah jika penelitian era 2010 & jika TACB benar meneliti & merekomendasikan bwh makam tsb tdk direkomendasikan sbg cagar budaya, bgmn dong Bambang?
Jika SK ngaconya dicabut Gubernur sekarang atau berikutnya, apa gak timbul keributan?
Entah manfaatnya apa coba tuh SK? Elektoral?
Sayang pas Pilkada kemarin gak ada yang angkat. Bahkan TACB nya diam semua bisu gak ada yg mengoreksi, terutama di ranab publik.
Padahal mayan nih kalau ada yg mau studi, dapat contoh politisasi cagar budaya dan agama sekaligus sekali tepok. Saat menjabat pula 😊.
Btw, tp saya serius pengen denger spill2 dr timnya, siapa sih yg usulkan SK Mbah Priok?

Bok besok2 jk mau pakai strategi serupa ya pakai kata “diduga”, gak perlu SK, cukup perintah TACB penelitian. Itu dampaknya mirip2 UU CB. Durasi penelitian lama, bisa sampai hari coblosan.
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Keep Current with Elisa

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!