Dewi Kanti (IDN Times/Wildan Ibnu)

Webinar dengan tema “75 Tahun Merdeka, Bagaimana Nasib Masyarakat Adat?” itu menghadirkan pembicara Rukka Sombolinggi, tokoh masyarakat Sunda Wiwitan Dewi Kanti Setyaningsih, Ketua Dewan Adat Dayak Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi dan Image
aktor Nicholas Saputra.

1. Noktah hitam 75 tahun kemerdekaan Indonesia bagi penghayat Sunda Wiwitan
Bukannya Menjaga, Pemerintah Justru Menjagal Masyarakat Adat

Nestapa juga dirasakan oleh masyarakat Adat Karuhan Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat. Pemerintah
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyegel pembangunan makam berupa batu satangtung di Curug Go’ong dengan dalih tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Secara sepihak, pemerintah mengategorikan batu yang menjulang tinggi itu sebagai tugu. Di mata pemkab, sekalipun
pembangunannya berdiri di atas tanah pribadi, bangun tugu tetap harus memiliki IMB.

Resistensi dari masyarakat sekitar meresahkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Cisantana khawatir batu satangtung menjadi sumber kemusyrikan. Mengatasnamakan “kondusivitas lingkungan warga”,
mereka mendesak pembangunan situs tersebut dihentikan.

Pernyataan tokoh agama setempat seolah-olah menjustifikasi aksi diskriminatif ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menggeruduk makam tersebut. Alhasil, pembangunan batu satangtung yang merupakan wasiat dari
Dewi Kanti (IDN Times/Wildan Ibnu)

Tokoh Sunda Wiwitan Dewi Kanti mengatakan, hak-hak spiritual merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat yang seharusnya dijamin negara. Tanpa adanya regulasi khusus, cukup merujuk pada UUD 1945 dan Pancasila, seharusnya tindakan Image
diskriminatif yang dirasakan AKUR Sunda Wiwitan tidak sepatutnya terjadi.

“Kami yang masih meyakini ajaran leluhur itu rentan sekali didiskriminasi dengan alasan-alasan yang cenderung politis. Ketika hak spiritual yang menjadi dasar jati diri leluhur Nusantara tidak mendapat
ruang, maka disanalah pencabutan ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat,” kata Dewi dalam webinar.

Kedudukan penghayat kepercayaan, salah satunya Sunda Wiwitan, terbilang unik di Indonesia. Meski eksistensinya diakui dalam administrasi kependudukan, tapi putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) tidak menjamin penghayat kepercayaan bebas dari tindakan diskriminatif.

“Pasca judicial review UU Adminduk, itu baru menyasar pengadministrasian KTP, tetapi pada persoalan perkawinan, keperdataan kematian, masih bermasalah,” tambah Dewi yang juga Komisioner
Komnas Perempuan 2020-2024.

Dewi hendak mengatakan, negara tidak bisa mengakui hak-hak masyarakat adat secara parsial. Negara harus bisa menempatkan penghayat kepercayaan layaknya penganut enam agama besar lainnya. Keresahannya kian memuncak karena aksi diskriminatif seperti ini
terjadi di tengah pandemik COVID-19.

“Masyarakat adat itu tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah keormasan karena dia hidup sebelum Indonesia ada. Pengakuannya tidak seperti ormas yang di-review lima tahun sekali. Stigma ini sudah sekian lama terlembaga. Sehingga
pengadministrasian makam saja harus sampai pakai IMB,” papar dia.

Permasalahan ini telah sampai pada meja Komnas HAM dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Namun, pada akhirnya, kasus ini membuktikan betapa negara tidak bisa mengambil sikap dalam mendukung hak-hak kelompok
minoritas.

“Akhirnya kami dimediasi oleh Komnas HAM juga KSP. Tapi pada gilirannya, memang kembali ke masyarakat harus seolah-olah prosedural. Padahal kalau mau jujur, tidak pernah ada makam itu harus diseragamkan bentuknya,” ungkapnya.

Dewi menambahkan, “ketika persoalan kami
itu dipaksakan argumentasinya harus ada IMB dan tidak memberikan ruang kepada kelompok-kelompok yang punya keinginan lain, itu melenceng dari apa yang menjadi amanat konstitusi.”

idntimes.com/news/indonesia…

#dewikanti #sundawiwitan #cigugur #kuningan #penghayatkepercayaan

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Bangkitnya Agama Adat Nusantara (GBMYLKSKVXYWQ)

Bangkitnya Agama Adat Nusantara (GBMYLKSKVXYWQ) Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @agama_nusantara

Oct 5, 2023
Posted @withregram • @kabarsejuk Kesaktian Pancasila Singkirkan Agama-agama Nusantara?

Tragedi 1965 di Indonesia berupa sejarah kelam pembunuhan massal, penyiksaan, dan penghilangan paksa yang banyak dilakukan di luar hukum dan disponsori oleh negara. Pelanggaran HAM serius ini
berlangsung pada 1965-1966.

1 Oktober yang ditetapkan oleh Orde Baru (Orba) sebagai Hari Kesaktian Pancasila menjadi bagian dari rangkaian tragedi traumatis untuk memberi cap komunis atau PKI (Partai Komunis Indonesia) terhadap setiap warga yang dituduh tidak berideologi
Pancasila.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi tunggal kehidupan berbangsa dan bernegara pada Orba menyingkirkan ratusan agama leluhur nusantara. Aluk Todolo salah satunya.

Para penghayat agama atau kepercayaan selain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha oleh rezim
Read 8 tweets
Jun 8, 2023
Pemerasan Terhadap Rumah Ibadah

Jarang diketahui oleh masyarakat luas di Indonesia, jika beberapa rumah ibadah (Kelenteng, Vihara dan Bio) harus mengalami nasib yang sangat menyedihkan dibanding dengan rumah2 ibadah lainnya.

Kami di Museum Pustaka Peranakan Tionghoa telah Image
mengunjungi sejumlah rumah2 ibadah dan menemukan beberapa informasi diantaranya (sebagian tak mau mengungkapkan karena khawatir dan takut) mengalami perlakuan tak semestinya.

Kekejaman sistematis terhadap etnis Tionghoa, terjadi begitu hebat kala pemerintahan orde baru berkuasa.
Inpres no.14 tahun 1967 , selain membatasi ruang gerak, orang2 Tionghoa juga dilucuti dari budayanya sendiri, bahkan agama. Tak ketinggalan regulasi tersebut, juga berdampak kepada eksistensi rumah ibadah orang2 Tionghoa.

Walaupun Kelenteng / Vihara / Bio adalah rumah ibadah
Read 10 tweets
Jun 8, 2023
Jemaat vihara membersihkan patung di Vihara Kwan In Thang, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/1/2019). Ritual pencucian patung dewa serta bersih-bersih ini dilakukan dalam rangka perayaan tahun baru China atau Imlek tahun 2570. - ANTARA/Muhammad Iqbal Image
PSI Janji Berantas Praktik Pemerasan Rumah Ibadah Vihara dan Kelenteng

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan berbagai praktik pemerasan terhadap rumah ibadah Vihara dan Klenteng di berbagai tempat di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA —
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku menemukan berbagai praktik pemerasan terhadap rumah ibadah vihara dan klenteng di berbagai tempat di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "PSI Janji Berantas Praktik Pemerasan Rumah Ibadah Vihara
Read 5 tweets
Jun 8, 2023
BEBASKAN DIRI DARI POLITISASI AGAMA (CITA-CITA NEGARA RASIALIS)

Kesadaran satu bangsa, Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 :
𝕂𝕒𝕞𝕚 𝕡𝕦𝕥𝕣𝕒 𝕕𝕒𝕟 𝕡𝕦𝕥𝕣𝕚 𝕀𝕟𝕕𝕠𝕟𝕖𝕤𝕚𝕒, 𝕞𝕖𝕟𝕘𝕒𝕜𝕦 𝕓𝕖𝕣𝕓𝕒𝕟𝕘𝕤𝕒 𝕪𝕒𝕟𝕘 𝕤𝕒𝕥𝕦, 𝕓𝕒𝕟𝕘𝕤𝕒 𝕀𝕟𝕕𝕠𝕟𝕖𝕤𝕚𝕒. Image
Sudah jelas dan bisa anda saksikan sendiri kan bahwa agama menjadi faktor pemecah belah bangsa kita? Fundamentalisme, radikalisme dan terorisme merebak? Generasi muda dan anak-anak yang terus menerus dicekoki dengan dogma2 intoleran dan kekerasan, dan segala macam kekejian
lainnya (dusta, hoax, pelintiran, kesaksian palsu, rasisme, kecurangan, korupsi, poligami, pedofil, dsb)?
Politisasi agama menyebar kebencian, egoisme dan menjauhkan sifat tepo seliro.... gotong royong.

Rakyat bertanya-tanya kenapa pemerintah tidak jua bertindak?

Sebetulnya
Read 6 tweets
Apr 12, 2021
“Ajaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan,” kata Engkus Ruswana. Sunda Wiwitan yang diacunya adalah kepercayaan paling asal di kalangan komunitas Sunda, yang kini dilestarikan oleh orang-orang Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte Sunda
Wiwitan yang berkembang di tanah Sunda.

Satu contoh, jika Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa sebagai Sanghiang Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa.

Baik Agama Sunda Wiwitan maupun Agama Buhun sangat menghormati alam, suatu heroisme yang tak ditemukan dalam Hindu
dan Budha. Robert Wessing, peneliti dari Universitas Western Kentucky, Amerika, dalam Cosmology and Social Behavior in West Java Settlement, menguatkan pendapat itu. Tesisnya, dalam masyarakat Sunda, alam adalah pusat kosmologi adat dan kepercayaan paling signifikan.

Dalam Agama
Read 7 tweets
Apr 12, 2021
DI kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana dikenal sebagai ketua umum Budi Daya, organisasi kemasyarakatan yang mengurusi para pemeluk ajaran Mei Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di antara tiga organisasi yang melayani para penghayat dari komunitas yang sama. Dua
lainnya Aji Dipa dan Aliran Kepercayaan Perjalanan (AKP).

Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata “agama” menurutnya adalah hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk “ada” dan gamana untuk “aturan atau jalan”. Dari sana, Ruswana mengartikan agama sebagai “ada aturan atau
jalan (lebih baik)” dan ke sanalah sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei Kartawinata bermuara.

Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yang lebih baik, Agama Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas individu berdasar ketuhanan. Kemanusiaan berdasar
Read 11 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us!

:(