#SahabatMido, pandemi Covid-19 telah membuat situasi ekonomi di dunia memburuk, termasuk berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Simak thread berikut ya sob
1. Hal ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk dapat menstabilkan perekonomian nasional di tengah pandemi. Salah satunya dengan meningkatkan gairah usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
2. Kemenkumham sangat mengapresiasi @KemenkopUKM yang telah mengedukasi para UMKM untuk peduli terhadap kekayaan intelektual atas produk barang dan jasa yang dihasilkan
3. Hal ini terlihat dalam statistik pengajuan permohonan merek yang semakin meningkat. Tahun 2018 terdapat 8,829 permohonan merek, dan 2019 meningkat cukup tinggi yaitu 10,632 permohonan merek yang diajukan di Kemenkumham
4. Meningkatnya permohonan merek dari UMKM tidak terlepas dari pemanfaatan sistem TI yang selalu dikembangkan oleh Kemenkumham dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di @djki_indonesia
5. Dengan memajukan UMKM dapat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Mengingat sebelum pandemi Covid-19 melanda, UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia
8. Bahkan menurut catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hampir separuh UMKM di Indonesia akan bangkrut pada Desember 2020 nanti
9. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah melakukan beberapa upaya untuk membantu pelaku UMKM dapat bertahan di tengah pandemi, diantaranya melalui program pinjaman modal dengan suku bunga rendah dan pembebasan pajak
10. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk serta jangkauan pemasaran produk UMKM, pemerintah juga memberikan program peningkatan standarisasi dan sertifikasi produk KUMKM secara gratis
11. Salah satunya dengan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek ke @djki_indonesia. Untuk itu, @djki_indonesia memberikan 118 sertifikat merek bagi KUMKM. Dimana program ini difasilitasi oleh @KemenkopUKM
12. Merek menjadi hal yang penting untuk dilindungi, karena dimaksudkan untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Selama ini, para pengusaha UMKM lebih mementingkan berjualan terlebih dahulu dari pada melindungi HKI-nya
13. Berdasarkan data, pada tahun 2019 baru sekitar 10.632 merek UMKM yang mendaftarkan HKI dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia. Angka tersebut tergolong rendah
15. Minimnya kesadaran para pelaku UMKM mengenai HKI sgt disayangkan, karena pd akhirnya produk2 usaha UMKM ini seringkali dijual tanpa merek dan produknya diperjual belikan kembali dgn menggunakan merek dagang dan jasa pihak ketiga
16. Hal ini tentu sangat merugikan bagi para pengusaha UMKM itu sendiri karena mereka tidak mendapatkan nilai tambah dari produk dan jasa yang mereka perjualbelikan
Selamat sore #SahabatMido semua, di edisi #KumhamPedia ketiga kali ini, Yomin mau memperkenalkan pelayanan advokasi hukum di internal Kementerian Hukum dan HAM
Halo #SahabatMido, Yomin baru aja dapet kabar nih kalo sekarang kamu bisa urus paspor secara kolektif bareng sama temen kantor, temen organisasi, komunitas, maupun tetangga rumah. Disimak yak
1.Halo temanKI, semoga kita selalu dalam kondisi sehat. Masa pandemi ini tidak menjadi penghalang DJKI untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
2.Pada tanggal 14 Mei 2020 DJKI meluncurkan Loket Virtual (Lokvit-2020), sebagai solusi dari harus ditutupnya Loket Pelayanan Terpadu sebagai pengaplikasian social distancing.
3.Sebelum adanya Lokvit 2020, pada masa awal pandemi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui DJKI sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Mungkin ada diantara sebagian #SahabatPengayoman yang belum mengetahui apa itu kekayaan intelektual (KI) atau biasa juga disebut hak kekayaan intelektual (HaKI). Kuy disimak informasi berikut
1. Disadari atau tidak, untuk memenuhi sandang, pangan dan papan, manusia menggunakan barang maupun alat penunjang yang kesemua itu memiliki nilai KI yang diciptakan oleh seseorang ataupun sekelompok orang
Segala upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Tidak terkecuali para petugas serta warga binaan di UPT Pemasyarakatan Kemenkumham. Simak info berikut ya sob
1. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) turut membantu mengatasi ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang semakin dibutuhkan, dengan memproduksi APD sendiri. Jumlahnya pun mencapai ratusan lho