Kelompok buruh, misalnya, menyoroti soal terpangkasnya hak-hak pekerja jika RUU Cipta Kerja disahkan. Di sisi lain, pemerintah mengklaim UU Cipta Kerja akan memuluskan investasi lewat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan.
Pembahasan RUU Cipta Kerja pun kerap memancing perbincangan publik. Yang terbaru, ketika pemerintah dan DPR ngebut mengesahkannya jadi undang-undang, bahkan rela rapat hingga larut malam di akhir pekan dan memajukan jadwal sidang paripurna.
Malam ini, #MataNajwa akan menghadirkan dialog bersama Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Ledia Hanifa, Faisal Basri, Hariyadi Sukamdani, dan Haris Azhar.
Cek dulu, yuk, apa kata mereka soal UU Cipta Kerja?
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai UU Cipta Kerja menjamin pelayanan cepat untuk investor. Sedangkan ekonom Faisal Basri menyoroti klaster ketenagakerjaan yang seharusnya tidak masuk dalam UU ini karena masalah utama investasi adalah korupsi.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan proses UU Cipta Kerja mencetak sejarah karena dari awal pembahasannya bisa diakses publik. Sedangkan Ledia Hanifa, anggota DPR F-PKS, menyayangkan kurangnya pelibatan masyarakat.
Selama pandemi, #MataNajwa telah berbincang dengan sejumlah pejabat di berbagai level pengambilan kebijakan. Dari kepala daerah, menteri, ketua satgas & komite, sampai eksklusif dengan Presiden @Jokowi khusus soal penanganan COVID-19 beberapa waktu lalu. #MataNajwaMenantiTerawan
Kesediaan para pejabat publik di #MataNajwa layak mendapatkan apresiasi karena telah bersedia menjawab pertanyaan dan keresahan warga sekaligus bentuk tanggung jawab mereka. #MataNajwaMenantiTerawan
Tim demi tim pun dibentuk Jokowi. Mulai dari urusan percepatan penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, pengembangan vaksin, sampai penanganan corona di 9 provinsi dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai komandonya.