ring agniswari saka tang satru sirnna
sadeng mwang ketalah dinon ing swabhrtya
tewek ning jagad raksana bwatnya sumrah
ri sang mantry anama madatyanta wijna.
(Tahun ring agniswari saka (1253Ç), Sirna musuh
di Sadeng, Keta diserang,
Selama bertakhta, semua terserah,
Kepada menteri bijak, Mada namanya.)
Wilayah otonomi luas
Wilayah kerajaan Majapahit, khususnya di Jawa dibagi menjadi sejumlah propinsi yang membawahi sejumlah penguasa lokal: bupati, akuwu, dan demang. Para penguasa lokal ini menerima kekuasaan dari raja.
Namun ia harus melakukan kewajiban seperti menyediakan tenaga untuk keperluan raja dan kepentingan militer jika diperlukan, dan membayar pajak. Pada saat-saat tertentu mereka menghadap ke ibukota atau ke istana untuk menyatakan kesetiaan.
Dalam perkembangan pemerintahan selanjutnya, setelah wilayah Majapahit semakin luas, raja dijadikan sebagai pusat kosmis. Untuk itu diangkatlah keluarga raja menjadi adhipati atau gubernur pada negara-negara atau propinsi sebagai penghubung antara raja dan masyarakat desa.
Dalam konteks demikian Raja Hayam Wuruk mengukuhkan undang-undang pemerintahan dan ditetapkannya hari jadi pemerintahan nagara setingkat provinsi di Jawa Timur dalam struktur pemerintahan kerajaan Majapahit pada tanggal 27 Maret 1365 M.
Secara vertikal struktur pemerintahan Majapahit dari atas ke bawah adalah sebagai berikut: Bhumi, Nagara, Watek, Kuwu, Wanua, dan Kabuyutan
Wilayah propinsi pada Kerajaan Majapahit yang semula pada abad XIV berdasarkan pemberitaan Nāgarakṛtāgama berjumlah dua belas, yaitu:
Kahuripan (Janggala): di bawah pemerintahan Tribhuwanatunggadewi — Ibu Raja.
Daha (Kediri): di bawah pemerintahan Rajadewi Maharajasa — Bibi/Mertua.
Singasari: di bawah pemerintahan Kertawardhana — Ayah Raja.
Wengker (Ponorogo): di bawah pemerintahan Wijayarajasa — Paman/Mertua.
Matahun (Bojonegoro): di bawah pemerintahan Rajasawardhana Suami Bhre, Lasem — sepupu Prabu Hayam Wuruk.
Wirabhumi (Blambanagan): di bawah pemerintahan Nagarawardhani — Kemenakan Prabu Hayam Wuruk.
Paguhan: di bawah pemerintahan Sangawardhana — Ipar Prabu Hayam Wuruk.
Kabalan: di bawah pemerintahan Kusumawardhani — Anak perempuan.
Pawanuan: di bawah pemerintahan Surawardhani.
Lasem (Jawa Tengah): di bawah pemerintahan Rajasaduhita Indudewi — Sepupu Hayam Wuruk.
Pajang (dekat Solo):
di bawah pemerintahan Rajasaduhitaiswari — Saudara perempuan Prabu Hayam Wuruk,
Mataram (Yogyakarta): di bawah pemerintahan Wikramawardhana — Kemenakan perempuan Prabu Hayam Wuruk.
Berdasarkan prasasti Suradakan, 22 Nopember 1447 provinsi di Majapahit
Berkembang menjadi empat belas, yang masing-masing satuan daerah itu dipimpin oleh seorang bangsawan keluarga raja sebagai raja muda yang bergelar Bhatara atau Natha setingkat gubernur.
Keempat belas daerah dan natha tersebut adalah:
Dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M) disebutkan bahwa pemerintahan Majapahit dibagi menjadi 14 daerah bawahan, yang dipimpin oleh seorang yang bergelar bhre.
Daerah-daerah bawahan tersebut yaitu: Daha, Jagaraga, Kabalan, Wengker, Kahuripan, Keling, Kelinggapura, Kembang Jenar,
Matahun, Pajang, Singhapura, Tanjungpura, Tumapel, dan Wirabhumi.
Kahuripan (Janggala): di bawah pemerintahan Rajasawardhana Dyah Wijayakumara.
Daha (Kadiri): di bawah pemerintahan Jayawardhani Dyah Iswara.
Wengker (Ponorogo): di bawah pemerintahan Girisawardhana Dyah Suryawikrama.
Tumapel (Singhasari): di bawah pemerintahan Singawikramawardhana Dyah Suraprabawa.
Wirabhumi (Blambangan): di bawah pemerintahan Wijayaparekraman Dyah Samarawijaya.
Wirabhumi (Blambangan): di bawah pemerintahan Rajasawardhana Indudewi Dyah Pureswari. [Terdapat satu daerah yang dikuasi oleh duia orang, yakni Blambangan (?)]
Jagaraga (Ngawi): di bawah pemerintahan Wijayaindudewi Dyah Wijayaduhita.
Kling (Timur Kadiri): di bawah pemerintahan Girindrawardhana Dyah Wijayakarana.
Singapura: di bawah pemerintahan Rajasawardhanadewi Dyah Sripura.
Kalinghapura: di bawah pemerintahan Kamalawarnadewi Dyah Sudayitra.
Kembang Jenar: di bawah pemerintahan Rajanandeswari Dyah Sudarmini
Kabalan: di bawah pemerintahan Mahamahisi Dyah Sawitri.
Pajang (dekat Solo): di bawah pemerintahan Dyah Sura Iswari.
Tanjungpura: di bawah pemerintahan Mangalawardhani Dyah Suragharini.
INILAH BEBERAPA BUKTI-BUKTI BAHWA MAJAPAHIT DAPAT MEMPERSATUKAN NUSANTARA
Catatan-catatan Sejarah dari Luar Jawa, yang tidak pernah tertulis di pulau jawa.
1. Sulalatus Salatin (Sejarah Melayu) -> Menyinggung bahwa Majapahit memiliki kekuasaan yg besar dan menyebutkan tentang banyaknya raja-raja Nusantara yg tunduk pada Raja Majapahit. Juga mengabadikan kisah penyerangan Majapahit ke Singapura yg meruntuhkan Kerajaan Tumasik.
Serangan ini merupakan permintaan seorang pejabat (Rajuna Tapa) yg ingin membalas dendam pada Raja Singapura (Parameswara) perlakuannya terhadap putri sang pejabat. Pasca Tumasik runtuh, Raja Singapura berhasil lolos ke Semenanjung Melayu & kemudian mendirikan Kerajaan Malaka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar teka-teki di balik disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia, ada ambisi besar yang dilakukan pemerintah, yakni melakukan reformasi ekonomi secara besar-besaran.
Sri Mulyani Soal Pajak di UU Cipta Kerja
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan klaster perpajakan masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Mulyani menjelaskan mengenai penentuan pajak perorang, aturan sanksi administrasi
Sri Mulyani menjelaskan mengenai penentuan pajak perorang, aturan sanksi administrasi dan pajak dividen investasi.
Menurut Sri Mulyani, UU Cipta Kerja mendorong dana pemilik modal agar dana lebih produktif dalam bentuk investasi.
Pihak Pemerintah dan semua fraksi DPR RI telah menyepakati 11 klaster RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan sudah membahas lebih dari 7.000 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Kesepakatan ini tentu saja melalui pertimbangan yang matang
dan mengamomodir masukan dan kritik dari berbagai pihak terkait dan masyarakat.
Dengan demikuan, proses penyelesaian RUU Cipta Kerja secara substansi telah selesai dibahas. Artinya tinggal dilakukan sinkronisasi dan perumusan oleh Tim Sin (Tim Sinkronisasi)
dan Tim Mus (Tim Perumus) sampai dengan dihasilkan final-draft RUU Cipta Kerja yang akan segera disahkan di rapat Paripurna.
Ini adalah kabar baik. Pasalnya, Omnibus Law Cipta Kerja dinilai oleh para ekonom akan dongkrang munculnya investasi dan UMKM,
Kekuatan manusia adalah ketika ia menjadi pemenang sejati dalam kehidupannya ..
Bukan lewat kelebihannya,
Tetapi lewat KEBAJIKANnya.
Jangan samakan antara kebenaran dan kebaikan,
Sebab itu berbeda karena didalam hidup Manusia baik belum tentu benar,
Tetapi manusia benar biasanya baik.
Suatu hari kamu pasti akan mengerti, bahwa menjadi Orang Baik lebih sulit dari pada menjadi ORANG PINTAR.
Karena Kepintaran itu adalah sejenis bakat, sedangkan KEBAIKAN itu adalah Pilihan..
Ada hal penting dalam hidup tentang mengapa dan bagaimana cara manusia melewati kehidupan?
Terkadang tidak selamanya kemalangan Itu melekat,
Dan tidak selamanya juga kebahagiaan
Itu didapat.
~ ☆Omnibus Law Cipta Kerja Dibutuhkan Kehadirannya ~☆
Wabah Covid-19 telah membawa dampak pada sektor kesehatan, juga sektor perekonomian seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Pada sektor ekonomi ada jutaan pekerja kena PHK dan 90-an persen,
UMKM dan unit usaha besar terkena dampak.
Karenanya dibutuhkan solusi yang bisa mengatasi pandemi sekaligus memulihkan ekonomi. Dengan kata lain, persoalan pandemi dan merosotnya perekonomian di Tanah Air harus diselesaikan secara beriringan.
Perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19 dinilai banyak ekonom sangat relevan untuk segera disahkan untuk memulihkan ekonomi setelah pandemi.
Seringkali kita melihat hewan yang menolong sesamanya. Tak usah heran, karena hewan juga punya perasaan. Bahkan mereka juga sering menolong hewan lain dari jenis yang berbeda.
Termasuk sejenis tarantula yang satu ini, perbuatannya menolong hewan lain menarik perhatian para pemerhati Biologi. Tahu kan tarantula? Itu loh, sejenis laba-laba yang tubuhnya sebesar telapak tangan manusia, dan dipenuhi dengan bulu-bulu hingga ke sekujur kakinya.
Tarantula memangsa serangga. Namun pada spesies yang lebih besar, mereka bisa memangsa cicak, tikus atau katak. Tetapi uniknya jenis Tarantula Hitam Kolombia yang tinggal di hutan Amazon justru terbiasa berbaik hati mempersilakan katak untuk tinggal di dalam sarangnya.