Banyak yg mengatakan bhw Omnibus Law ini melemahkan & menyengsarakan rakyat padahal justru melemahkan & menyengsarakan mafia, maladministrasi, suap serta pemburu rente.
Sebenarnya pendemo ini untuk siapa sih ?
Untuk para mafia apa utk rakyat ?? 🥺
Omnibus Law ini bisa digunakan utk membasmi budidaya suap yg sdh menggurita selama ini di birokrasi. Mengurus perizinan2 terutama utk UMK yg berbelit2 skrg sdh tidak lg krn semua mengurus perizinan lewat online 👍
Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dg menerbitkan Omnibus Law. UU yg mensikronisasikan puluhan UU scr bersamaan sehingga antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja & inovasi, akuntabel serta pasti nya bebas korupsi.
Mahasiswa dan anak muda Indonesia adlh generasi yg masih bersih dr noda korupsi. UU CIPTA KERJA ini merupakan kado terbaik bagi generasi muda utk membangun bangsa dg semangat anti korupsi.. ✊🇮🇩🇮🇩
Amat jelas bahwa UU CIPTA KERJA ini membawa suasana sejuk bg para pelaku usaha khususnya UMKM. Dengan kemudahan2 yg diberikan oleh UU ini berbagai kemudahan bisa didapatkan.
🔸Memberikan pelayanan fasitas hukum dan perlindungan hukum.
Ini penting loh krn UMKM tdk mampu merekrut pengacara professional, maka dr itu Pemerintah akan memberikan pendampingan.
1. Kemudahan dalam memulai UMKM
👉 digratiskan dari biaya perizinan berusaha
👉 Perizinan lewat OSS (Online Single Submission)
👉 Peran pemerintah pusat & daerah dlm penyediaan pembiayaan usaha mikro & kecil aksesnya akan semakin luas, variatif & mudah
Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dg menertibkan Omnibus Law dimana 1 UU yg mensinkronisasikan puluhan UU scr serempak sehingga antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja, inovasi dan bebas korupsi.
UU CIPTAKER tujuannya sgt mulia krn memutar roda ekonomi, ekspor byk, pajak masuk byk, kembali ke masyarakat sehingga sandang, pangan, papan masy. bisa sejahtera.
Serta menghilangkan ego sektoral yg slm 75 pemerintahan menghambat efisiensi administrasi.
Beberapa pendapat dari para pengamat dan pakar ttg #OmnibusLawBasmiKorupsi menurut mereka.
Simak dan pahami ya gaes 👌
Bapak I Dewa Gede Palaguna, mantan Hakim Konstitusi dan Guru Besar Hukum, Universitas Udayana-Bali.
Prof. Romli Atmasasmita mengatakan bhw UU CIPTAKER ini memutus mata rantai korupsi & mafia.
UU ini dibentuk krn pengalaman orde baru yg nyatanya msh terjadi smp saat ini yaitu korupsi, maladministrasi, abuse of power, suap & mafia dr berbagai sektor.
UU CIPTA KERJA diyakini dpt menyelesaikan berbagai persoalan agar dpt keluar dr krisis mulai dr aturan perizinan yg berbelit-belit, kemudahan investasi, lapangan pekerjaan dan perpajakan.
Dalam UU ini semua dipermudah dan disederhanakan ya gaes 👍
Metode penyusunan 3 RUU CIPTA KERJA ini tetap mengacu pd UU No. 12 thn 2011 ya.. yaitu tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diperbaharui dg UU No. 15 thn 2019.
Pada proses penyusunan RUU CIPTAKER telah melibatkan partisipasi publik loh gaess 👍
Yaitu meliputi pekerja/buruh, pengusaha, kementrian/lembaga, akademisi dan lembaga lainnya spt International Labour Organization.
Dalam pembahasan RUU CIPTAKER ini sudah dilakukan sebanyak 64x loh gaess yaitu terdiri dari :
👉 2x Rapat Kerja
👉 56x Rapat Panja dan
👉 6x Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.