Kemudian dalam Sahih Muslim diriwayatkan dari Anas bin Malik :
"Waktu yang diberikan kepada kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam."
Dalam riwayat Imam Tirmidzi juga diriwayatkan dari Anas bin Malik :
"Kami diberi batas waktu untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari."
Andai jika hal itu disandarkan atas sabda Nabi, maka akan tergolong HADITS PALSU, dan hal itu telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauzi bahwa "Hadits ini palsu atas Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam"
Perhatikan image.
Demikian juga Imam Syaukani berkata hal yang sama dalam kitabnya al-Fawaid al-Majmu'ah fi al-Ahadits al-Maudhu'ah bahwa hadits ini PALSU.
Perhatikan lagi Image kitab berikut...
🧐🤓
Sudah jelas yah man-teman?
Persoalan memotong kuku ini adalah perkara fitrah yang dianjurkan oleh Baginda Rasulullah dan sudah pasti boleh dipotong kapan aja sesuai kebutuhan
ﻭﺍﻟﻤﺨﺘﺎﺭ ﺃﻧﻪ ﻳﻀﺒﻂ ﺑﺎﻟﺤﺎﺟﺔ ﻭﺍﻟﻄﻮﻝ ، ﻓﺈﺫﺍ ﻃﺎﻝ ﺣﻠﻖ
🤟🏻🤓
Selain daripada pendapat di atas, beberapa ulama memberikan anjuran untuk memotong kuku di hari Jumat, sebab hal itu adalah perbuatan yg disukai oleh para sahabat Nabi.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Umar yg terbiasa memotong kukunya di hari Jumat.
Kenapa orang brengsek dipanggil anjing?
Padahal anjing punya karakter SETIA.
Kenapa orang tidak punya adab dikatain orang kampung?
Padahal yg dari kampung biasanya LEBIH SOPAN.
Kenapa pengecut dibilang banci?
Padahal banci BERANI melawan stigma.
Manusia terlahir dgn FITRAH sbg makhluk yang berakal, berbudaya & bermartabat. Termasuk bermartabat dalam mempertahankan gengsinya.
Beberapa orang terkesan BUTUH MENCACI untuk menutupi kekurangan diri.
Dia butuh mempersalahkan orang lain untuk menepis kesalahan dirinya.
😌
Sifat fitrah itu perlahan tenggelam oleh ego dan hawa nafsu yg mendominasi situasi. Lalu dia MERASA dirinya hebat dan tidak peduli dampaknya terhadap orang lain.
Dia tidak segan menjadikan sasarannya sebagai objek yg menderita tanpa adanya rasa penyesalan.
Dalam bab bersikap lembut pada wanita, Imam Bukhari menuliskan Hadits:
"Wanita bagai tulang rusuk, jika kamu memaksa utk meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya & jika kamu bersenang-senang dengannya, kamu dapat bersenang-senang namun padanya terdapat kebengkokan."
Dalam Hadits Bukhari di atas, Beliau memakai lafadz "bagai tulang rusuk".
Makna hadits ini adalah sebuah anjuran sekaligus peringatan dari Rasulullah untuk mengingatkan para pria agar bersikap lemah lembut pada perempuan.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib Al Haritsi - Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits - Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij - Telah menceritakan kepadaku Yunus bin Yusuf, dari Sulaiman bin Yasar, dia berkata :
"Orang-orang berpencar dari hadapan Abu Hurairah, setelah itu Natil (Natil Asy-Syami), seorang penduduk Syam, bertanya:
"Wahai Syaikh, ceritakanlah kepada kami hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Sayangnya, pada kasus yang menimpa perempuan usia remaja – dewasa, telah terbentuk paradigma sosial yg justru korban malah disalahkan dengan alasan yang TIDAK MASUK AKAL.
Salah ceweknya keluar sendirian malam hari! Salah ceweknya pakai baju ketat!
Pakai rok mini!
bla bla bla