Halo, semuanya~ Udah lama ya gak bikin utas ya ehehee.
Nah, kali ini, Asumsi mau bikin utas tentang APBN nih! Materinya diambil dari obrolan @rayestu bareng Misbah Hasan dari @seknasfitra di Asumsi Bersuara.
So, bakalan dimulai dari teori tentang penganggaran dulu ya~
1. Kalo kita ngomongin penganggaran dalam konteks negara, ini merupakan amanat UUD 1945 dan juga UU no. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Intinya adalah, karena uang negara itu uang rakyat juga, pemerintah dan DPR harus menggunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
2. Kemakmuran rakyat yang kaya apa sih? Bisa buat menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, kebutuhan pelayanan dasar mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan hal-hal lain yang berujung pada kesejahteraan rakyat.
3. Dari berbagai macam hal tadi, melahirkan konsep good governance dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Ada 4 hal: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan inklusif dan responsif gender. Kita bahas sekilas satu per satu ya~
4. Transparansi yang berarti setiap warga negara punya hak untuk tau apa yang akan, sedang, atau telah dilaksanakan pemerintah pusat sampai desa. Anggaran ini sebenernya mau dan udah dipake buat apa aja sih? Rakyat berhak untuk tau, nih!
5. Partisipasi: Balik lagi, karena uang negara ini uang rakyat, ya yang punya uang juga harus ikut campur buat ngatur uangnya dipake buat apa dong. Ini hak kita juga lho sebagai rakyat.
Prinsip selanjutnya, akuntabilitas.
6. Akuntabilitas sederhananya berarti uang yang dititipkan buat dikelola pemerintah dan anggota dewan harus diterima dan bermanfaat buat masyarakat itu sendiri. Selain masuk ke poin terakhir, yaitu responsif gender dan inklusif.
7. Bahwa seluruh lapisan masyarakat harus jadi sasaran dari anggaran itu sendiri secara seimbang dan merata. Mau laki-laki, perempuan, kelompok rentan, lansia, anak-anak, kelompok disabilitas, masyarakat adat, pokoknya semuanya, deh. Gak boleh dibeda-bedakan.
8. Terus kalo gitu, siapa aja sih yang sebenarnya terlibat dalam penyusunan APBN, dan gimana caranya masyarakat ikut andil ngurusin APBN karena emang itu hak kita kan? Hmm...
9. Kalo ngomongin anggaran negara, bisa kita mulai dari nota keuangan yang dibacakan presiden tiap tanggal 16 Agustus tentang RAPBN tahun depan yang udah disusun oleh Bappenas, Kemenkeu, dan juga Kementerian teknis terkait.
10. Dari situ kita bisa tau arah keuangan pemerintah satu tahun ke depan bakal gimana.
Nah, nantinya RAPBN ini bakalan dibawa dan dibahas oleh DPR untuk disahkan sampe jadi APBN.
Pertanyaan yang belum terjawab: gimana caranya rakyat buat ikut serta ngawal anggaran ini?
11. Kita bisa memberikan aspirasi dan masukan ke kementerian sektoral terkait, nih. Misal, kamu sebagai anggota gerakan tani di desa, bisa sampein aspirasi kamu ke Kementerian Pertanian. Begitu juga dengan bidang-bidang lainnya.
12. Atau cara lainnya, lewat DPR/aleg di wilayah kamu nih. Mereka kan punya tanggung jawab juga untuk balik ke wilayah konstituennya saat masa reses, kamu bisa banget sampein gagasan/aspirasi kamu di situ. Atau kalo ikut rapat anggaran yang diadakan anggota dewan juga boleh, lho!
13. Nah, tapi yang jadi pertanyaan. Apakah semuanya sudah se-ideal itu? Apakah pemerintah dalam menyusun APBN udah berlandaskan data dan bukti yang jelas?
14. Oke, kita bahas yaa.
Kalo dimulai dari yang paling hulu, yaitu perumusan RPJMN, dalam pembentukan itu udah terdapat background study yang dilakukan Bappenas, perguruan tinggi, dan juga LSM dengan riset yang ketat.
Yang jadi masalah adalah...
15. Yang jadi masalah adalah seringnya kalo udah masuk di DPR, background study-nya dikesampingkan nih. Karena yang biasanya didahulukan kepentingan politik yang bikin adanya praktik politik anggaran. Ini yang harus banget dikawal!
16. Jadi sebenarnya, dalam penyusunan APBN, yang lebih hulu lagi kaya penyusunan RPJMN tuh udah pake background study dengan ketentuan riset yang ketat. Cuma yaa gitu seringnya yaa😬
17. Selanjutnya, ada masalah lain nih di dalam penganggaran. Yaitu, sering adanya ego sektoral di mana masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) punya agendanya masing-masing. Jadi, tiap anggaran masih tidak terintegrasi dan tidak terencana dengan baik.
18. Nah masalah ini, dijawab dengan adanya KRISNA atau Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran milik Bappenas yang terkoneksi langsung dengan aplikasi penganggaran kemenkeu nih.
19. Juga dengan adanya PP No. 17 tahun 2017 tentang integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang menghasilkan mekanisme tagging. Apa itu mekanisme tagging?
20. Mekanisme tagging itu gini contohnya, misal pemerintah punya 7 prioritas pembangunan nasional yang harus dicapai dalam 5 tahun. Nah, tiap K/L harus melakukan tagging pendanaan program kegiatan untuk berkontribusi ngedukung pembangunan nasional tersebut, dibantu oleh KRISNA.
21. Sejauh ini, kata mas Misbah, KRISNA udah ngebantu mengawali sinergi dan efisiensi program tiap kementerian untuk pencapaian pembangunan tertentu. Tapi, tentu masih perlu dikembangkan lagi karena sekarang tiap kementerian punya platform digitalnya masing-masing.
22. Sedangkan buat evaluasinya sendiri, dua buah UU, seperti UU No. 25/2004 tentang sistem perencanaan negara dan UU No. 17/2003 tentang keuangan negara ini seharusnya direview ulang biar bisa jadi satu UU aja tentang perencanaan dan penganggaran negara.
23. Kalo udah ada UU-nya nih, kata mas Misbah, sistem perencanaan dan penganggaran akan semakin kuat. Karena sekarang baru ada PP aja, dirasa masih kurang kuat. Gitu kata mas Misbah.
24. Lalu kalo kita spesifik membicarakan keuangan di masa pandemi, menurut mas Misbah dari segi penganggaran pemerintah sudah merespon cukup baik. Dari yang tadinya menetapkan anggaran penanganan pandemi sebesar Rp405,1 T jadi Rp695,2 T. Tapi masalahnya adalah...
25. Masalahnya adalah, birokrasi kita belum bisa diajak bergerak cepat, jadi serapan anggarannya rendah. Padahal ini baru dari segi kuantitas aja belum menyinggung kualitas serapan anggaran.
26. Nah, dari beragam masalah yang ditemuin terkait penganggaran nih, sebenernya gimana cara yang paling baik buat kita sebagai masyarakat bisa mengawal politik anggaran yang nyatanya terus terjadi di pemerintahan? Mas Misbah punya 3 saran nih.
27. Pertama, kuncinya ada di transparansi buat melakukan partisipasi dan kontrol. Kita harus mendesak pemerintah terutama untuk Kemenkeu agar mempublikasikan anggaran-anggaran negara. Baik yang digunakan reguler dalam program dan kegiatan, maupun berupa pemuliaan ekonomi nasional
28. Kedua, kita juga harus mendesak pemerintah juga nih untuk memperbaiki pendataan yang ada. Karena sebagai contoh, karena pendataan yang kurang baik, dalam hal perlindungan sosial misalnya, banyak yang belum dapat dan programnya jadi tidak tepat sasaran.
29. Saran terakhir, lembaga pengawas seperti inspektorat, BPK, maupun KPK, harus dengan aktif dan serius mengawal supaya meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan dana publik nih yang kaya di awal udah dibilang, bahwa ini seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat.
30. Yap kurang lebih gitu utas kali ini yang ternyata cukup panjang tentang APBN dan segala seluk beluknya hehehe~
Terima kasih udah nyimak yaa! 😃
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Setelah diperiksa selama 24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah yaitu, janji oleh penyelenggaran negara terkait dengan perizinan tambak usaha atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (25/11).
KPK menetapkan 7 tersangka. Selain Edhy, 5 penerima suap lainnya, antara lain Stafsus Menteri KKP Safri, Stafsus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata (APM), pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan seorang bernama Amiril Mukminin (AM).
Felix Nesi, penulis asal NTT, dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Pastoran SMK Bitauni karena ia menghancurkan kaca jendela dan sejumlah kursi di pastoran.
Felix kecewa dengan sistem Keuskupan Atambua yang memberi tempat dan "perlindungan" kepada pelaku kekerasan seksual.
Seorang Romo yang pernah, kata Felix, “Berbuat salah kepada perempuan," dipindahkan ke SMK Bitauni yang memiliki lebih dari 100 siswi.
Felix protes dan menyampaikan kekhawatirannya. Ia diberitahu Romo Kepala Sekolah bahwa sang pastor hanya bertugas sementara di sekolah itu.
Namun, setelah sekian lama, orang itu tetap di sana.
Ia pernah menulis kejadian serupa di novelnya, Orang-Orang Oetimu, berdasarkan kesaksian keluarga korban. Kini ia menyaksikannya sendiri. Kekecewaan mendalam membuat kemarahan Felix meluap.
Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya: "Saya membenarkan tadi malam Polda Metro Jaya telah mengamankan seseorang berinisial RPA. TKP penangkapannya di daerah jalan Blora Menteng."
"Yang bersangkutan diduga menyiarkan berita onar dan menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," kata Yusri.
Helmi Yahya buka suara. Saat ini, reporter Asumsi sedang menghadiri konferensi persnya. Eks-Dirut TVRI itu membeberkan kronologis di balik pemecatannya yang mendadak dan mengejutkan.
Pantengin thread ini. Kami kasih updates langsung dari lapangan.
"Kemarin sebagai Dirut saya nggak boleh ngomong. Sekarang sudah resmi nggak Dirut, boleh ngomong." - Helmi Yahya
🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥
"Kami berenam dilantik jadi TVRI. 29 November 2017 ditunjuk jadi Dirut TVRI dengan penunjukkan selama lima tahun. Pembelaan saya ditolak dan kemarin (16/1) saya resmi diberhentikan."