Ketentuan darah yang keluar sebelum atau setelah 15 hari masa Haid
Bagi wanita, haid bagaikan tamu yang akan datang setiap bulannya. Entah di awal bulan, pertengahan atau di akhir bulan tergantung adat kebiasaan masing-masing.
Pada pembahasan sebelumnya telah diterangkan bahwa batas minimal masa suci antara dua haid adalah 15 hari 15 malam. Lalu bagaimana jika suci belum mencapai 15 hari, tiba-tiba darah keluar lagi? Bagaimana status darah yang keluar lagi tersebut?
Terkait dengan keluarnya darah ketika masa suci belum mencapai 15 hari maka terdapat dua rincian jawaban.
Pertama. Apabila keluarnya darah tersebut setelah 15 hari terhitung dari hari pertama suci dari haid, maka darah tersebut bukan darah haid, tetapi darah istihadhah.
Sebab masa tersebut adalah masa tidak boleh haid (bukan waktunya haid). Masa tidak boleh haid adalah mulai terhitung dari awal suci dari haid sampai dengan 15 hari. Jadi meskipun darah keluar tetap wajib melakukan shalat dengan cara shalatnya orang istihadhah (baca di sini).
Contoh: Seorang wanita haid dari tanggal 1 sampai 7, kemudian ia suci karena darah sudah terhenti. Lalu pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 dia keluar darah lagi. Maka darah yang keluar tersebut darah istihadhah karena berada pada masa tidak boleh haid.
Di mana masa tidak boleh haid bagi wanita tersebut adalah dari tanggal 8 sampai 22 atau 15 hari 15 malam, alias batas minimal masa suci antara dua haid.
Jadi pada dasarnya wanita tersebut baru boleh haid lagi pada tanggal 23, tetapi berhubung sebelum tanggal 23 dia keluar darah, maka darah itu disebut darah istihadhah. Ia tetap wajib shalat dan puasa, karena wanita istihadhah sama dengan suci.
Jika darah yang keluar pada masa tidak boleh haid ini terus berlangsung sampai masa boleh haid (masa suci telah mencapai 15 hari), maka darah yang keluar pada masa tidak boleh haid adalah istihadhah.
Sedangkan darah yang keluar pada masa boleh haid adalah darah haid jika memenuhi syarat-syaratnya.
Sehingga jika wanita (di dalam contoh di atas) mengeluarkan darah dari tanggal 16 sampai tanggal 25.
Maka dari tanggal 16-22 adalah darah istihadhah karena masih berada pada masa suci atau tidak boleh haid, sedangkan 23-25 adalah darah haid, karena sudah memasuki masa boleh haid (jika memenuhi syarat-syaratnya).
Kedua. Apabila darah yang keluar lagi masih dalam lingkup 15 hari 15 malam atau batas maksimal haid, maka darah tersebut dihukumi haid. Dan seluruh darah dan masa terhentinya darah yang menjadi pemisah juga termasuk haid.
Sedangkan bila darah terus keluar sampai melebihi 15 hari, maka termasuk masalah istihadah.
Contoh: Seorang wanita haid dari tanggal 1 sampai 7, kemudian darah keluar lagi tanggal 12 sampai 15. Maka darah yang keluar kedua kalinya tersebut dihukumi haid, karena masih berada pada masa batas maksimal haid, yakni 15 hari 15 malam.
Jadi, mulai dari tanggal 1 sampai 15 seluruhnya dihukumi haid termasuk masa yang menjadi pemisah. Sehingga jika hal ini terjadi pada bulan puasa, maka wanita tersebut wajib mengqadha’ puasanya mulai dari tanggal 1 sampai 15.
Sementara jika wanita tersebut masih mengeluarkan darah setelah tanggal 15, misalnya darah keluar sampai tanggal 17, maka darah yang keluar melebihi batas maksimal haid dihukumi istihadhah. Sehingga wanita tersebut haid 15 hari dan istihadhah 2 hari.
Demikianlah pembahasan tentang masa suci yang belum sampai 15 hari sudah keluar darah lagi. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
(Diolah dari Buku Risalah Haid Nifas dan Istihadlah karya KH. Muhammad Ardani bin Ahmad)
Syahdan, ada kiai NU ahli qoidah fiqih yang sedang mencarikan menantu untuk untuk salah satu dari dua anak gadisnya, yang pertama jelek dan yang kedua cantik. Setelah melakukan proses pencarian yang teliti dengan berbagai pertimbangan,
akhirnya, ditemukanlah sosok ideal. Pria beruntung tersebut, sebut saja Gus Gaul yang intelek, ahli debat dengan kumis tipis nan romantis bertengger di atas bibirnya. Pada saat yang tepat, dipanggillah Gus Gaul itu ke rumah kiai tersebut. .
Kiai: "Gus.... njenengan mau saya nikahkan dengan putri saya, berkenan kan njenengan?" tutur Kiai sambil menyerutup kopi.
Gus : "Insyaallah, Kiai, karena saya sudah saatnya menikah." .
Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya
Banyak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut:
Imam Ali menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah Saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah.
Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah Saw menangis. Beliau Saw menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis.
Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya.
Belakangan di negeri ini tiba-tiba muncul banyak guru atau ustaz/ustazah baru dan muda. Mereka hadir di banyak tempat dan ruang sosial.
Mereka tampil dengan aksesori dan performa bak seorang alim sejati dan berpidato bak orator ulung. Retorikanya amat menarik. Publik tak peduli dari siapa dan dari mana mereka belajar agama. Publik juga tak paham sudah berapa lama mereka belajar agama.
Buku atau kitab apa saja yang mereka baca. Semua latar belakang pendidikan mereka tersebut tak dianggap penting. Tak peduli pula motive mereka. Publik juga tak jadi soal bila ayat Al-Qur'an yang ditulisnya salah dan kacau balau.
Salah satu tugas pokok Nabi Muhammad Saw adalah pemberi peringatan. Nabi bukan pemaksa agar mereka mengikuti ajaran Islam. Simaklah rangkaian ayat yang menjelaskan ini.
Di antaranya ayat yang pertama kali turun setelah ayat Iqra.
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (1) قُمْ فَأَنْذِرْ (2) (Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Al-Muddatstsir: 1-2)
Ayat ini merupakan ayat ‘pelantikan’ beliau sebagai Rasul, setelah sebelumnya diangkat sebagai Nabi. Kemudian ayat lain:
Saat tahun 1988 negaranya bertempur dengan pasukan Soviet, orang tua si kecil Mariam (4 tahun) memutuskan meninggalkan Kabul, Afghanistan. Tapi kemana? Mereka bergabung dengan para pengungsi lainnya bergerak menuju India.
Setelah beberapa saat mereka kemudian pergi mencari suaka di Cekoslovakia. Tapi negeri ini juga tengah bergejolak dan kita tahu belakangan terpecah dua menjadi Republik Ceko dan Slowakia. Mariam kecil beralih ke Jerman.
Akhirnya kabar baik itu datang juga. Orang tuanya berhasil mendapat status refugee oleh Australia di tahun 1991. Setelah luntang lantung selama 3 tahun di sejumlah negara dengan status yang tidak jelas, mereka akhirnya mendarat di Australia. Australia menjadi rumah mereka.