وقد ورد أن اللعنة إذا خرجت من العبد تصعد نحوالسماء فتغلق دونها أبوابها ثم تنزل إلى الأرض فتغلق دونها أبوابها ثم تجيء الى الملعون فإن وجدت فيه مساغا وإلارجعت على قائلها.
Artinya: “Ketahuilah bahwa suatu laknat, bila telah keluar dari mulut seseorang, akan naik ke arah langit, maka ditutuplah pintu-pintu langit di hadapannya sehingga ia turun kembali ke bumi dan dijumpainya pintu-pintu bumi pun tertutup baginya,
lalu ia menuju ke arah orang yang dilaknat jika ia memang patut menerimany , atau jika tidak, laknat itu akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.”
Dari kutipan di atas sangat jelas bahwa kutukan atau laknat memiliki dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, orang yang dilaknat akan terkena bencana jika memang menurut Allah ia pantas menerimanya. Kemungkinan kedua, jika ternyata Allah memandang lain, maka bencana itu akan menjadi bumerang atau berbalik arah menuju orang yang telah mengucapkannya.
Ini artinya sangat riskan melakukan kutukan atau melaknat orang lain.
Dalam kaitan itu, Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh atau teladan yang baik ketika beliau dizalimi orang-orang Thaif yang menolak dakwahnya.
Beliau mendoakan agar mereka tetap diberi keselamatan atau hak hidup dengan berharap dari anak cucunya akan ada yang mau beriman kepada Allah SWT.
Sebenarnya mengutuk atau melaknat orang lain hanya diperbolehklan kepada orang-orang tertentu saja yang telah di-nash oleh Allah sendiri sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad di halaman yang sama
(hal. 141) sebagai berikut:
واحذرأن تلعن مسلما أو بهيمة أوجمادا أو شخصا بعينه وان كان كافرا إلا إن تحققت أنه مات على الكفر كفرعون وابي جهل أو علمت أن رحمة الله لا تناله بحال كإبليس.
Jauhkan dirimu dari perbuatan melaknat seorang Muslim (termasuk pelayan dan sebagainya), bahkan seekor hewanpun.
Jangan melaknat seorang manusia tertentu secara langsung, walaupun ia seorang kafir, kecuali bila Anda yakin bahwa ia telah mati dalam keadaan kafir sepeti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya. Ataupun, yang Anda ketahui bahwa rahmat Allah tak mungkin mencapainya seperti Iblis.”
Dari kutipan di atas semakin jelas bahwa kita sangat dianjurkan untuk tidak pernah melaknat siapa pun dan apa pun, baik itu manusia maupun bukan manusia; baik itu Muslim maupun kafir.
Orang kafir sekarang bisa saja akan menjadi mukmin di masa depan dengan hidayah Allah SWT. Laknat hanya boleh ditujukan kepada orang-orang kafir yang sudah jelas kekafirannya hingga akhir hayat seperti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya
Atas nama Pribadi dan Keluarga Besar Pondok Pesantren MIFTAHUL-HUDA Langkaplancar, Pangandaran menyampaikan:
Turut berduka yang mendalam atas wafatnya Ulama panutan, ABUYA KH. UCI TURTUSI 😭 Lahu Al-Fatihah 🤲
ﺃﻋﻈﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺟﺮﻛﻢ ﻭ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰﺍﻛﻢ .
إنا لله وإنا إليه راجعون
البقاء لله ولا نقول إلا ما يرضى ربنا وإنا بفراقه لمحزونون.
Dan secara syara’ adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa disertai niat tertentu sepanjang siang hari yang bisa menerima ibadah puasa dari orang muslim yang berakal dan suci dari haidl dan nifas.
Ibnu Hajar mengutip pendapat Ibn Hubairah terkait Khawarij, yaitu pendahulu kelompok takfiri yang kerap menggunakan kekerasan dan menghalalkan darah sesama umat Islam:
Dikatakan:
Sungguh memerangi Khawarij lebih utama ketimbang memerangi orang-orang musyrik(non muslim). Hikmahnya adalah bahwa dalam memerangi Khawarij terpelihara "modal pokok Islam" (yaitu Agama yang bernama "KESELAMATAN DAN PERDAMAIAN).
"HUKUM ITU MILIK ALLAH, WAHAI ALI, BKN MILIKMU & PARA SAHABATMU"
Teriakan itu menggema saat Abdurrahman bin Muljam Al Muradi menebas Kepala Sahabat Nabi, Khalifah Amirul Mu'minin Ali bin Abi Thalib.
Hari Jumat Waktu Subuh 17 Ramadhan, Duka menyelimuti Hati Kaum Muslimin.
Nyawa Sahabat Nabi yang telah dijamin oleh Rasululah SAW menjadi Penghuni Surga itu Hilang di Tangan Seorang Saudara Sesama Muslim.
Khalifah Ali bin Abi Thalib terbunuh atas Nama Hukum Allah, dan Demi Surga yang entah kelak akan menjadi Milik Siapa.
Tidak berhenti sampai disana, saat melakukan Aksinya, Abdurrahman Ibnu Muljam juga tidak berhenti Merapal Surat Al Baqarah ayat 207.